FPIPS UPI Sosialisasikan Implementasi Reformasi Pembangunan ZI, WBK dan WBBM

Bandung, UPI

Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (FPIPS) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) merupakan unit kerja atau fakultas yang ditunjuk oleh UPI untuk mengikuti program Pembangunan Zona Integrasi (ZI), Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Pernyataan tersebut disampaikan Dekan FPIPS UPI Prof. Dr. Agus Mulyana M.Hum., usai mengelar kegiatan Sosialisasi Implementasi Reformasi Pembangunan Zona Integrasi (ZI), Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), di Gedung Auditorium FPIPS Jalan Dr. Setiabudhi Nomor 229 Bandung, Kamis (14/7/2022).

Diungkapkannya,”Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Pertama, dilakukan audit keuangan, dalam pelaksanaannya FPIPS tidak ditemukan temuan-temuan mayor. FPIPS dengan jumlah RKAT yang besar, selama ini tidak ditemukan temuan mayor, hanya lebih kepada minor. Minor ini masih bisa diperbaiki. FPIPS selalu menunjukan kinerja pengelolaan keuangan dengan baik.”

Berikutnya, ungkapnya lagi, kita membangun zona integrasi, diawali dengan mendeklarasikan pakta integritas antara pimpinan fakultas dengan rektor dan pimpinan fakultas dengan pimpinan prodi.

“Untuk mendapatkan sertifikat ZI, WBK dan WBBM ini, dilakukan melalui pengukuran yang menggunakan instrumen yang disebut dengan Lembar Kerja Evaluasi (LKE), kemudian melengkapi dokumen yang disyaratkan serta dilakukan audit oleh Kemenristekdikti dan KemenPAN-RB,” katanya.

Instrumen ini menyangkut 6 area perubahan. Area itu adalah manajemen perubahan; penataan tatalaksana; penataan sistem manajemen; penguatan akuntabilitas; penguatan pengawasan; dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

kemudian setelah itu, lanjutnya, kita melakukan self evaluation. Di sisi lain, kita juga meminta pandangan atau persepsi dari pihak eksternal, khususnya para alumni terkait persepsi mereka terhadap layanan fakultas.

“Setelah gagal di tahun sebelumnya, diharapkan pada tahun ini kita dapat mewujudkan FPIPS memiliki zona integrasi, memiliki wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani. Hal ini bertujuan untuk membangun tata kelola pendidikan yang baik serta mengurangi potensi-potensi kecurangan,” harapnya.

Sementara itu dalam kesempatan yang sama Kepala Sekretaris Universitas Prof. Dr. H. Memen Kustiawan, S.E, M.Si., M.H., Ak., menegaskan bahwa UPI telah melaksanakan program Reformasi Birokrasi sejak tahun 2019, sementara itu FPIPS UPI pada tahun 2021 mewakili UPI membangun zona integrasi. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan yang baik, cepat, tepat, dan professional.

Diungkapkannya,”Tim Reformasi Birokrasi UPI telah menempuh beberapa langkah. Langkah yang dimaksud yaitu pada tahun 2021 FPIPS membangun ZI, kemudian mengajukannya ke kementerian Kemdikbudristek dan Ditjen Dikti dan persiapan diajukan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (MENPAN) Reformasi Birokrasi (RB). Tahun 2022 mengisi LKE dan pada tanggal 6 Juni Tahun 2022 dilakukan audit dan pendampingan oleh Inspektorat Jenderal Kemdikbudristek.”

Audit dimaksudkan untuk mengetahui kesesuaian target ZI dengan implementasi ZI di FPIPS, tegasnya. Saat ini FPIPS telah dan sedang dilakukan pendampingan dari Biro Ortala Kemdikbudristek tanggal 13-14 Juli 2022, dimaksudkan untuk dapat mengoreksi kesalahan, melengkapi kekurangan, dan akselerasi pencapaian ZI, WBK, dan WBBM. Bila sudah memenuhi persyaratan dan sudah melakukan inovasi-inovasi, tahun 2022 akan di ajukan oleh Kemdikbudristek ke Kemenpan RB.

 (dodiangga)