Hujan Tangis Iringi Doa Bersama untuk Firman Nurhidayat

Bandung, UPI

Pimpinan dan maIMG_1691hasiswa dari seluruh departemen di Fakultas Pendidikan Teknik dan Kejuruan Universitas Pendidikan Indonesia (FPTK UPI) khususnya Teknik Mesin tak kuasa membendung air mata saat Wawan Purnama, MT., membacakan doa bagi almarhum Firman Nurhidayat, mahasiswa Diploma III Teknik Mesin angkatan 2013 UPI di Lapangan Helipad FPTK UPI, Jalan Dr. Setiabudi No. 229 Bandung, Senin (2/3/2015). Firman Nurhidayat merupakan korban kecelakaan lalu lintas yang tubuhnya terseret hingga 30 Km.

Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kemahasiswaan, Kemitraan dan Usaha dalam sambutannya mengatakan,”Pimpinan universitas mengucapkan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas musibah yang menimpa mahasiswa Teknik Mesin FPTK UPI. Kita doakan, agar almarhum ananda Firman Nurhidayat mendapat tempat yang layak di sisi Allah SWT, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan.”IMG_1709

Lebih lanjut dikatakan, atas musibah ini UPI menyerahkan kasus ini pada pihak yang berwajib untuk ditangani sesuai prosedur dan perundang-undangan. Pihak berwajib diharapkan dapat mengawal kasus ini agar pelaku dapat diberikan ganjaran yang setimpal. UPI juga menyampaikan terima kasih atas bantuan semua pihak mulai dari penyebaran informasi di lapangan (media) hingga proses pemakaman.

Hal serupa diamini Dekan FPTK Dr. Eng. Agus Setiawan, M.Si.,”FPTK sangat berduka dan terpukul atas musibah ini. Semoga amal ibadah Firman Nurhidayat diterima di sisi Allah SWT, semua kesalahannya mohon dimaafkan. Kami memohon pihak berwajib dapat melakukan proses hukum dan segera dituntaskan.”IMG_1678

Dikatakan, berita duka yang mendalam bagi seluruh civitas menjadi telah berita nasional, maka hari ini kita gelar acara doa bersama sebagai bentuk keprihatinan, dan nanti siang pihak fakultas akan mengunjungi kembali kediaman orang tua almarhum untuk memberikan santunan.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Himpunan Mahasiswa Teknik Mesin FPTK UPI Muhammad Iqbal Nugraha mengatakan bahwa pihak berwajib dapat menghukum pelaku dengan seadil-adilnya, dan kami memohonkan doa untuk almarhum, serta dimohonkanmaafnya atas perbuatan almarhum baik disengaja maupun tidak. (Dodiangga/Deny/Andri)

IMG_1699

IMG_1697

IMG_1685

IMG_1683