Bandung, UPI

Menanggapi dinamika yang berkembang di masyarakat pasca pelantikan Rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) periode 2025–2030, pihak UPI melalui Kepala Humas secara resmi merilis pernyataan terbuka kepada publik (17/6). Dalam siaran pers tersebut, UPI menegaskan komitmennya terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, serta tata kelola institusi yang menjunjung tinggi nilai integritas dan kepercayaan publik.

“Universitas Pendidikan Indonesia dengan terbuka dan rendah hati menerima segala bentuk saran, masukan, atau kritik konstruktif dari masyarakat,” demikian disampaikan dalam rilis. Pihak universitas menekankan bahwa ruang dialog senantiasa dibuka, baik secara tertulis maupun melalui pertemuan langsung, sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperbaiki tata kelola kelembagaan.

Menanggapi sorotan publik terkait prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan rektor yang sempat menjadi perhatian, UPI menjelaskan bahwa seluruh proses tersebut telah dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sumpah jabatan menggunakan Bahasa Indonesia, dan penambahan prinsip-prinsip seperti “values for value, full commitment no conspiracy, and defender integrity” dimaksudkan sebagai peneguhan nilai-nilai positif dalam kepemimpinan dan tata kelola kampus.

“Prinsip tersebut dimaknai sebagai upaya mengedepankan nilai untuk kebermanfaatan, komitmen penuh tanpa konspirasi, dan menjadi pembela integritas,” tulis UPI dalam siaran persnya, seraya menegaskan bahwa penyisipan kalimat tersebut mencerminkan semangat adaptasi institusi terhadap perubahan zaman dan harapan masyarakat.

Menyikapi pemberitaan di media massa dan media sosial, UPI menyadari adanya beragam respons publik dan menyampaikan itikad baik untuk merespons secara bijaksana. UPI menegaskan kembali bahwa setiap dinamika yang timbul akan dijadikan bahan evaluasi untuk terus melakukan perbaikan di masa depan. (CS)