Humas UPI, UNPAD, dan UIN SGD Peringati Hari Hak untuk Tahu Sedunia Bersama KIP Jabar

Bandung, UPI

Tanggal 28 September 2021 adalah hari besar dunia yang dicetuskan oleh UNESCO tentang “Hari Hak untuk Tahu Sedunia”.  Peringatan ini bertujuan untuk mengajar pada masyaraat dunia untuk mampu mendapatkan dan terpenuhi hak-haknya tentang berbagai informasi positif dan memberikan manfaat dalam hidupnya.

Momen tersebut menjadi topik menarik yang digelar oleh Panitia Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat bersama narasumber dari kampus UPI, UNPAD dan UIN. Acara berlangsung cukup dinamis dengan dihadri juga oleh peserta dari PPKNI, Komisioner KIP, KPID, dan Stakeholders Lembaga Pemerintah Daerah dari seluruh kab/kota di wilayah Jawa Barat, dengan total peserta 270 orang. Moderator yang membawakan acara ini adalah Kepala Seksi Layanan Informasi Publik Kantor Humas UPI yaitu Hana Silvana, M.Si.. Adapun narasumber yang sharing mengenai topik-topik menarik adalah Dr. Dadang Rachmat, S.Sos., S.H.,M.Si, untuk bidang Hukum mengenai Hari Hak untuk Tahu Sedunia ini. Adapun narasumber dari UPI yaitu Prof. Deni Darmawan, M.Si sebagai Kepala Kantor Humas UPI yang menyuguhkan topik “ Optimalisasi Media Digital dalam Layanan Informasi Publik”. Serta narasumber ketiga adalah Dr. H. Mahi M.Hikmat, M.Si dari tenaga ahli KIP Jabar.

Acara ini juga merupakan wujud nyata dari kegiatan MoU UPI dengan KIP Jabar, khususnya juga menopang kegiatan MBKM bagi para mahasiswa. Mengingat sejumlah mahasiswa yang ikut serta pada acara webinar ini telah belajar dan menerima materi bersama-sama dengan Mahasiswa dari Unpad dan UIN SGD Bandung dan UMB. Dalam acara webinar ini sejumlah stakeholders telah memberikan kontribusi mengenai bagaimana membangun karakter, fasilitasi dan diplomasi komunikasi dalam memberikan layanan informasi secara transparan dan terbuka kepada publik. Keterbukaan informasi sangat relevan dan menjadi hilirisasi serta refleksi dari peringatan “Hari Hak untuk Tahu Sedunia”. Sebagaimana dilaporkan oleh UNESCO bahwa salah satu keberhasilan dalam memberikan sejumah informasi positif dan betul-betul dibutuhkan public, merupakan salah satu wujud keberhasilan public dunia dalam melakukan cross-control  atas layanan yang diberikan lembaga public di masing-masing negara.

UPI sendiri telah memberikan sejumlah inovasi media-media digital dalam menyambut dan menjadikan fasilitas layanan informasi kepada public secara optimal. Dimana UPI sebagai peraih LAPOR terbaik nasional dan berada dalam kategori II dan III dari hasil Monev KIP Pusat, telah memberikan sharing sejumlah inovasi kepada rekan universitasnya berupa Layanan media digital utuk ULT, PPID, dan Praktek Kehumasan, khususnya inovasi media TVUPI Digital Multiplatform. Melalui penyampaian sharing inovasi ini, Kepala Humas UPI mengajak kepada semua elemen public dan stakeholders yang ada untuk berupaya secara maksimal dan melakukan klasifikasi informasi yang bisa cepat diberikan kepada public. Terkecuali itupun termasuk informasi yang dikecualikan. Hal ini tentunya akan membutuhkan sejumlah media digital yang menuntut literacy yang memadai. Digital Literacy yang wajib menjadi tool bagi pengelola informasi dan layanan publik di Lembaga publik termasuk UPI sangat segera untuk bisa dipenuhi. Maka aspek literasi akan menjadi penentu dalam keberhasilan program Lembaga Publik dalam melayani informasi publiknya. Untuk itu pematerian dari narasumber Humas UPI sangat kompleks dalam pembahasannya, sehingga sejumlah inovasi media digital telah menjadi warna kualitas layanan ULT, PPID dan Kehumasan selama ini dengan melalui inovasi barunya yaitu TVUPI. Sebagaimana teruji dari sejumlah pertanyaan publik dan Stakeholders ternyata cukup tertarik dengan apa yang selama ini disuguhkan oleh Humas UPI.

Semoga layanan-layanan strategis dalam bidang informasi Pendidikan secara khusus, peran Humas UPI menjadi unggul dan terdepan dalam melayani dan memberikan informasi kepada masyarakat secara luas. Semoga kiprah Humas UPI dapat mewujudkan cita-cita kongkrit dari tujuan memperingati dan refleksi “Hari Hak untuk Tahu Sedunia” di tahun 2021, sebagaimana dijelaskan dalam salah media massa digital bahwa Hari Hak untuk Mendapatkan Informasi atau Hak untuk Tahu diperingati setiap tanggal 28 September. Peringatan ini adalah bentuk pernyataan jika perlu adanya keterbukaan informasi publik untuk menjamin kualitas hidup yang lebih baik.  (***DD dan DN, Medio Kesaktian Pancasila, 2021)