Informasi Seleksi Calon Dekan dan Calon Wakil Dekan pada FPSD UPI Masa Bakti 2018-2022

Bandung, UPI

Rektor mengundang seluruh Dosen di lingkungan Universitas Pendidikan Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti Seleksi Calon Dekan dan Calon Wakil Dekan pada Fakultas Pendidikan Seni dan Desain Universitas Pendidikan Indonesia Masa Bakti 2018-2022.

PERSYARATAN CALON

 Persyaratan umum untuk dapat menjadi calon Dekan pada Fakultas Pendidikan Seni dan Desain adalah sebagai berikut:

  1. bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  2. sehat jasmani dan rohani;
  3. berusia paling tinggi 60 (enam puluh) tahun pada saat dilantik;
  4. berpendidikan doktor;
  5. mampu melaksanakan perbuatan hukum;
  6. memiliki integritas, komitmen, dan kemampuan memimpin yang tinggi;
  7. memiliki jiwa kewirausahaan;
  8. memiliki wawasan yang luas mengenai pendidikan tinggi; dan
  9. tidak pernah dipidana berdasarkan keputusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
  10. Persyaratan khusus untuk dapat menjadi calon Dekan pada Fakultas Pendidikan Seni dan Desain adalah sebagai berikut:
  11. tidak pernah mengkhianati dan/atau melakukan perbuatan yang merugikan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  12. tidak pernah melakukan perbuatan tercela;
  13. memiliki komitmen, integritas, kemampuan, pengetahuan, prestasi, wawasan, dan minat yang tinggi dalam pengembangan akademik, khususnya bidang Seni dan Desain;
  14. memiliki pengalaman memimpin unit akademik;
  15. memiliki pemahaman yang utuh tentang Statuta UPI dan Peraturan MWA; dan
  16. menyatakan bersedia menjadi calon Dekan pada Fakultas Pendidikan Seni dan Desain.
  17. Persyaratan umum untuk dapat menjadi calon Wakil Dekan pada Fakultas Pendidikan Seni dan Desain adalah sebagai berikut:
  18. bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  19. sehat jasmani dan rohani;
  20. berusia paling tinggi 60 (enam puluh) tahun pada saat dilantik;
  21. berpendidikan doktor;
  22. mampu melaksanakan perbuatan hukum;
  23. memiliki wawasan yang luas mengenai pendidikan tinggi; dan
  24. tidak pernah dipidana berdasarkan keputusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
  25. Persyaratan khusus untuk dapat menjadi calon Wakil Dekan pada Fakultas Pendidikan Seni dan Desain adalah sebagai berikut:
  26. tidak pernah mengkhianati dan/atau melakukan perbuatan yang merugikan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  27. tidak pernah melakukan perbuatan tercela;
  28. memiliki komitmen, integritas, kemampuan, pengetahuan, prestasi, wawasan, dan minat yang tinggi dalam pengembangan akademik, khususnya bidang Seni dan Desain;
  29. memiliki pengalaman memimpin unit organisasi di perguruan tinggi;
  30. memiliki pemahaman yang utuh tentang Statuta UPI dan Peraturan MWA; dan
  31. menyatakan bersedia menjadi calon Wakil Dekan pada Fakultas Pendidikan Seni dan Desain;
  32. Untuk Calon Dekan hanya dapat melamar untuk 1 (satu) jabatan Calon Dekan, kecuali untuk Calon Wakil Dekan dapat melamar untuk 2 (dua) jabatan, yaitu Wakil Dekan Akademik dan Wakil Dekan Keuangan dan Sumber Daya.
  33. Bakal Calon yang diusulkan oleh unit kerja, departemen, kelompok dosen, dan/atau perorangan harus mengisi formulir kesediaan pencalonan yang bermaterai cukup serta melengkapi persyaratan yang diperlukan.

PERSYARATAN PENDAFTARAN

 Menyerahkan 1 (satu) berkas persyaratan administratif:

    1. Surat Lamaran (bermeterai Rp. 6000,-);
    2. Daftar Riwayat Hidup/Pekerjaan;
    3. Fotokopi Ijazah terakhir dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
    4. Bagi pelamar lulusan Luar Negeri harus menyertakan fotokopi ijazah terakhir dan legalisir Surat Penyetaraan dari Kemendiknas/Kemendikbud/Kemenristekdikti;
    5. Fotokopi SK pangkat dan jabatan terakhir yang dilegalisir;
    6. Surat Keterangan Sehat Jasmani dari dokter Pemerintah/Rumah Sakit Umum (Standar Medical Check Up);
    7. Surat Keterangan Kesehatan Jiwa dari dokter Pemerintah/Rumah Sakit Umum;
    8. Pas Foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 2 (dua) lembar;
    9. Fotokopi SK pengangkatan pernah memimpin unit organisasi di perguruan tinggi;
    10. Surat Pernyataan tidak pernah melakukan perbuatan tercela yang ditandatangani oleh pimpinan unit kerja;
    11. Surat Pernyataan Kesediaan menjadi Dekan atau Wakil Dekan pada Fakultas Pendidikan Seni dan Desain Universitas Pendidikan Indonesia Masa Bakti 2018-2022 (bermeterai Rp. 6000,-);
  1. Menyerahkan 1 (satu) eksemplar makalah minimal 5 (lima) halaman yang berisi tentang:
    1. Visi;
    2. Misi; dan
    3. Gagasan Strategis/Program Kerja.
  2. Kelengkapan persyaratan disampaikan langsung ke Sekretariat Panitia di Biro Kepegawaian Universitas Pendidikan Indonesia, Jalan Dr. Setiabudhi No. 229 Bandung, Telp/Fax (022) 2001037.

Jadwal Kegiatan

4 Desember 2018 s.d. 11 Desember 2018 Pendaftaran Bakal Calon *)
4 Desember 2018 s.d. 11 Desember 2018 Penyerahan Makalah dari Bakal Calon kepada Panitia *)
13 Desember 2018 Penetapan Bakal Calon
18 Desember 2018 s.d. 19 Desember 2018 Penyajian Visi, Misi dan Program Kerja Calon
*) Setiap hari kerja dari Senin s.d. Jumat pukul 08.00 s.d. 15.00 WIB.

Persyaratan pendaftaran dapat dilihat di Sekretariat Panitia di Biro Kepegawaian Universitas Pendidikan Indonesia, Jalan Dr. Setiabudhi No. 229 Bandung, Telp/Fax (022) 2001037 atau pada website: www.upi.edu.

Demikian Surat Edaran ini untuk diketahui dan dipergunakan sebagaimana mestinya.

Downloadable content:

1. Lamaran Calon Calon DEKAN_WADEK_FPSD

2. Riwayat Hidup

3. Surat Pernyataan

4. Surat Pernyataan tidak pernah melakukan