KKN Covid-19 UPI Galakan Edukasi Protokol Kesehatan di Kelurahan Kecapi

Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) merupakan keluarga besar virus yang menyebabkan penyakit pada manusia dan hewan. Virus ini ditemukan pertama kali di Wuhan Cina, pada Desember 2019. Virus Corona ini sudah menyerang 213 negara, salah satunya adalah Indonesia. Oleh karena itu, pada Rabu, 11 Maret 2020 Badan Kesehatan Dunia (WHO) secara resmi menyatakan Covid-19 sebagai pandemi.

Di Indonesia, sejak dua kasus pertama Covid-19 yang diumumkan pada 2 Maret 2020, jumlah kasusnya terus meningkat tersebar di 34 provinsi. Jumlah pasien yang terkonfirmasi positif kian hari makin meningkat, bahkan akhir-akhir ini peningkatannya sudah mencapai 1000 kasus per hari. Hal ini menjadikan Presiden Joko Widodo memutuskan mengambil kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB dalam menangani pandemi virus Corona atau COVID-19 di Tanah Air.

            Namun tampaknya kebijakan PSBB belum mampu sepenuhnya mengendalikan jumlah persebaran kasus Covid-19 . Hal ini terlihat dari jumlah kasus Covid-19 yang terus bertambah setiap harinya. Tetapi terdapat sebagian pula di beberapa daerah yang kasus positifnya sudah sedikit menurun, dan pada akhirnya pemerintah mengeluarkan kebijakan baru berupa New Normal atau Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) pada tanggal 08 Juni 2020.

            Oleh karena itu, berdasarkan permasalahan tersebut, Universitas Pendidikan Indonesia tergerak untuk berkontribusi dalam mengatasi permasalahan Covid-19 ini. KKN ini diberi nama KKN Tematik Pencegahan Covid-19 untuk Mewujudkan Merdeka Belajar (KKN Tematik Covid-19 MMB) dengan tema Edukasi Pencegahan Covid-19, yang pelaksanaannya dimulai pada tanggal 17 Mei 2020-17 Juni 2020 di daerahnya masing-masing melalui daring. Kegiatannya berupa program wajib pendataan penduduk terkait Covid-19, serta program edukasi pencegahan Covid-19 bagi masyarakat secara daring.

            Begitu pula dengan Kota Cirebon, per tanggal 27 Juni 2020 terdapat penambahan 4 kasus positif kembali, yang sebelumnya pada seminggu terakhir sudah tidak terdapat kasus positif lagi di Kota Cirebon. Namun menurut Ibu Nuri yang bekerja di Puskesmas Larangan bagian Pelayanan Masyarakat bahwa di Kelurahan Kecapi tidak terdapat kasus positif. Walaupun demikian, protokol kesehatan harus tetap dipatuhi.


Gambar Data Rekapitulasi Kasus Covid-19 Kota Cirebon (Sumber covid19.cirebonkota.go.id)

Selain itu, kegiatan lain yang dilakukan ialah pembuatan Alat Pelindung Diri (APD) berupa disinfektan yang dibagikan kepada perwakilan RT di wilayah RW 19 Kelurahan Kecapi

Selain itu, pembuatan edukasi Pencegahan Covid-19 bagi masyarakat berupa poster yang disebarluaskan melalui media sosial dan pembuatan spanduk yang dipasang di Gapura depan Kompleks di wilayah RW 19 Kelurahan Kecapi.

Kegiatan edukasi ini bertujuan agar masyarakat di wilayah RW 19 Kelurahan Kecapi bisa lebih sadar akan pentingnya menjaga kesehatan di masa pandemik Covid-19 ini, serta dapat mempraktikkan membuat  APD di rumah masing-masing.

Kontributor: Fazrina Apriliyani P.