Mau Disertifikasi? Harus Implementasikan Kode Etik Pariwisata dan Berkelanjutan

Bandung, UPI

Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (FPIPS) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) berupaya tampil menjadi satu-satunya lembaga pendidikan tinggi di Indonesia yang secara konsisten berkiprah dalam bidang pendidikan. Upaya menanggapi perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, tuntutan masyarakat dan perubahan global. UPI tampil mengambil inisiatif mengembangkan inovasi pendidikan.

FPIPS UPI menjadi tempat bernaungnya tiga prodi pariwisata yang menyelenggarakan Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat . Program studi pariwisata yang dimaksud adalah Program Studi Manajemen Resort & Leisure (MRL), Program Studi Manajemen Pemasaran Pariwisata (MPP), dan Program Studi Manajemen Industri Katering (MIK).

Prof. Dr. Karim Suryadi, M.Si., dalam pelaksanaan proses sertifikasi interview para dosen tiga Prodi pariwisata di Lantai III Ruang 109 menyatakan,“In-Situ Audit of Tedqual Certification Themis United Nation World Tourism Organization (UNWTO) penting dilakukan karena beberapa alasan berikut, pertama untuk menjamin standar mutu akademik pendidikan kepariwisataan di FPIPS UPI, termasuk penguatan standar kode etik global dalam kepariwisataan.  Kedua adalah untuk mendukung penyiapan sumber daya kepariwisataan nasional, sebagai salah satu sektor andalan penghasil devisa nasional. Oleh karena itu fakultas berkomitmen penuh mendukung proses sertifikasi ini.”

Profesor Haiyan Song asesor dari UNWTO TedQual Themis Certification menyampaikan kepada peserta proses sertifikasi  bahwa sertifikasi tersebut dikeluarkan UNWTO sebagai bagian dari Persatuan Bangsa-Bangsa.  Tujuan dari sertifikasi tersebut adalah untuk  tujuan mendukung peningkatan kualitas pendidikan tinggi pariwisata dan program pelatihan pariwisata. Kualitas Pendidikan dalam prespektif sertifikasi TedQual mempertimbangkan aspek berikut ini, pertama merupakan proses integral yang memberikan manfaat bagi mahasiswa, pengguna/industri, lingkungan social, kedua merupakan pendekatan profesional yang melibatkan seluruh stake holder sektor pariwisata dalam kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi, ketiga menjadi agen implementasi prinsip-prinsip kode etik pariwisata global, dan keempat memiliki komitmen untuk melaksanakan program-program yang merefleksikan tujuan  MDG’s (Millenium Development Goals) dan kebijakan ILO (International Labor Organization).

Ia pun menitikberatkan penting  implementasi 10 Prinsip dalam Kode Etik Pariwisata Global, yaitu pertama kontribusi pariwisata terhadap saling pengertian dan respek diantara masyarakat. Kedua, pariwisata merupakan faktor dalam pembangunan yang berkelanjutan. Ketiga pariwisata merupakan kendaraan dalam memenuhi kebutuhan manusia. Keempat, pariwisata harus memberikan keuntungan bagi masyarakat lokal. Kelima, pariwisata merupakan pengguna sektor budaya, dan heritage serta berkontribusi untuk memperkuat dan melestarikannya. Keenam, hak pekerja dan wirausahawan dalam industri pariwisata. Ketujuh, kewajiban stakeholder dalam pembangunan pariwisata. Kedelapan, hak untuk pariwisata. Kesembilan, hak untuk berwisata. Kesepuluh, kebebasan perjalanan wisata, dan implementasi prinsip kode Etik Pariwisata Global. Implementasi 10 prinsip dalam kode etik pariwisata tersebut secara jelas harus terdapat dalam dokumen pendukungnya.

Ketiga program studi tersebut pada hari pertama proses sertifikasi (12/12/2016) secara optimis dan menunjukan komitmennya saat menjawab beragam pertanyaan asesor tentang  program pendidikan yang telah dilaksanakan berkelanjutan terutama dalam mengelola pengembangan kurikulum dalam kondisi trend ditingkat lokal, nasional dan regional. Mereka pun menunjukkan keterlibatan pihak industri sebagai team teaching dalam perkuliahan.  Hal yang penting yaitu pelayanan terhadap mahasiswa sudah berjalan secara sistematik baik secara online maupun secara pribadi.  Berbangga hati pula para dosen menyatakan bahwa mereka memiliki banyak fasilitas yang disediakan oleh Kementrian Pendidikan Tinggi, Universitas dan Fakultas, serta program studi untuk mengembangkan diri melalui beragam aspek penelitian, kepakaran, insentif dan pengabdian masyarakat yang terdokumentasi dengan baik dalam list evidence yang diminta oleh sang asesor. (Dewi Turgarini)