Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2020

Komisi Informasi Pusat (KIP) menyelenggarakan sosialisasi monitoring keterbukaan informasi publik bagi perguruan tinggi di Indonesia (14/7/2020). Keterbukaan informasi publik ini menjadi penting untuk keterbukaan informasi bagi masyarakat dan ikut memajukan transparansi negara melalui perguruan tinggi.

Secara operasional KIP menyampaikan tentang tahapan pelaksanaan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik diantaranya membahas tujuan pelaksanaan, prinsip program, tahapan kegiatan, jadwal pelaksanaan, peserta kegiatan, tahapan presentasi, indikator dan pembobotan nilai serta kualifikasi penilaian monitoring dan evauasi keterbukaan informasi publik.

Peserta presentasi monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik dari perguruan tinggi wajib membuat video berdurasi 7 menit terkait aspek atau indiktor yang dinilai yang disampaikan pada saat presentasi. Presentasi perguruan tinggi  mengacu pada video yang ditampilkan sebelum presentasi. Perguruan tinggi memiliki waktu dari 21 Juli 2020 sampai tanggal 23 Agustus 2020 untuk update seluruh informasi publik.

Tahapan pelaksanaan kegiatan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik dilakukan secara daring. Kegiatan diawali dengan proses pengisian registrasi data. Setelah pengisian registrasi dari peserta perguruan tinggi, dilanjutkan verifikasi dan validasi oleh KIP. Selanjutnya KIP melalui tim verifikasi akan melakukan proses verifikasi melalui email selanjutnya mengirimkan hak akses sebagai peserta monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik. Kegiatan terakhir dari perguruan tinggi melakukan pengisian data informasi terkait monev tersebut. Sistem monev menyediakan fasilitas validasi perbaikan data sebelum data dan informasi benar-benar diajukan untuk monev. Setelah perguruan tinggi telah selesai melakukan pengisian data dilanjutkan penilaian oleh tim penilai KIP .

Monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik diharapkan memiliki parameter yang jelas terkait informasi pubik dan pengembangan selanjutnya untuk pembaharuan data dan informasi publik yang disediakan oleh perguruan tinggi (YS)