Musyawarah Adat XXVI MAHACITA Digelar

Bandung, UPI.

Musyawarah Adat MAHACITA UPI merupakan forum dengan kekuasaan tertinggi yang diadakan satu kali dalam satu periode kepengurusan sebagai mana tertuang didalam Tata Adat dan Tata Laku (AD/ART) yang didalamnya wajib dihadiri oleh seluruh Anggota MAHACITA UPI, yakni Anggota Muda (AM), Anggota Biasa (AB), Anggota Luar Biasa (ALB) maupun Anggota Kehormatan (AK) sebagai peninjau dalam Musyawarah Adat.

Dengan mengangkat Tema “Aksi Nyata Untuk MAHACITA UPI Jaya”  dalam Musyawarah Adat yang ke-26 ini MAHACITA UPI berharap dapat memberikan aksi nyata baik didalam Organisasi, Kampus maupun turun langsung didalam masyarakat, serta dapat melaksanakan peranannya sebagai satu-satunya Pecinta Alam tingkat Univeritas di Universitas Pendidikan Indonesia, Bandung.

Musyawarah Adat XXVI dibuka secara resmi oleh Dewan Perwakilan Anggota (DPA) XXV MAHACITA UPI pada hari Jumat, 17 Februari 2017 yang bertempatkan di Sekretariat MAHACITA UPI yang beralamatkan di Jl.Dr. Setiabudhi no 229, UPI, lebih tepatnya di Kampung UKM (Unit Kegiatan Mahasiswa) Universitas Pendidikan Indonesia. Musyawarah Adat XXVI di hadiri oleh Anggota dari berbeda generasi sehingga dapat memunculkan keanekaragaman Ide untuk membangun dan terus mengembangkan eksistensi Organisasi Mahasiswa Pecinta Alam ini.

Forum tertinggi ini direncanakan selesai dalam waktu tiga hari, tetapi pada pelaksanaannya dapat diselesaikan pada hari Senin, 27 Februari 2017 dikarenakan banyaknya agenda serta pembahasan yang sangat penting dalam persidangan yang dibagi kedalam tiga Sidang Pleno yang salah satu Sidang Pleno tersebut beragendakan Laporan Pertanggungjawaban dari Mandataris Musyawarah Adat XXV MAHACITA UPI oleh Aditya Anugrah Dwi Pratama (PGSD, FIP 2014).

Dalam Laporan Pertanggungjawabannya Aditya menyampaikan keadaan umum organisasi dalam kurun waktu satu tahun kebelakang dan realisasi Program Kerja yang dijalankan di bidang Kaderisasi, Pengembangan Sumber Daya Anggota, Logistik & Kesejahteraan Anggota, Humas & Danus serta Administrasi & Keuangan yang lebih jelasnya terdapat 5 bidang dalam masa kepengurusannya, serta tidak luput menyampaikan beberapa permasalahan yang terjadi didalam lingkup Organisasi Mahasiswa Pecinta Alam yang belakang ini kerap terjadi, dan seuruh perserta sidang pun akhirnya memberikan tanggapan dan beberapa solusi serta beberapa saran terhadap permasalahan tersebut.

Pada akhir persidangan yaitu Sidang Pleno 3 dengan agenda pemilihan Dewan Perwakilan Anggota (DPA) dan Mandataris Musyawarah Adat XXVI (Ketua Adat) MAHACITA UPI terpilih 3 orang Anggota sebagai DPA yaitu Randhi Vernanda, Anggi Jayadi dan Leni Mahyuni. Kemudian yang terpilih sebagai Mandataris XXVI adalah Adi Pradipta (Pendidikan Ilmu Komputer, FPMIPA 2013) memiliki Visi dan Misi yang telah dirangcang sebelumnya.

Mandataris Musyawarah Adat XXVI MAHACITA UPI bertujuan untuk menciptakan kader-kader yang unggul dan memaksimalkan pengembangan sumber daya anggota terlebih dahulu sebelum memulai sebuah Program Kerja unggulan guna dapat membangun Organisasi serta dapat meningkatkan eksistensi Universitas Pendidikan Indonesia sebagai satu-satunya Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia yang menyandang nama Pendidikan melalui Program-program yang akan dilaksanakan MAHACITA UPI.

Dengan terpilihnya ketiga DPA dan Ketua Adat yang baru diharapkan MAHACITA UPI dapat kembali memaksimalkan peranannya sebagai Mahasiswa Pecinta Alam yang dapat  memelihara alam semesta beserta isinya serta melestarikan lingkungan hidup untuk kepentingan bersama serta mengembangkan wawasan ilmu pengetahuan untuk kepentingan bangsa dan negara sesuai dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi. (oleh: Mahacita UPI)