Bandung, 26 Juli 2025

Program Studi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Sekolah Pascasarjana (SPs) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) sukses menyelenggarakan kegiatan pembekalan panitia dan pengawas Uji Kompetensi Program Pendidikan Profesi Guru (UKPPPG) daring berbasis domisili guru tertentu periode 2 tahun 2025. Acara ini berlangsung pada Sabtu, 26 Juli 2025, di Hotel Aston, Bandung. Kegiatan pembekalan ini dihadiri oleh koordinator pengawas, admin IT, staf administrasi, dan para pengawas yang akan bertugas dalam pelaksanaan UKPPPG periode ini. Tujuan utama pembekalan adalah memastikan seluruh panitia dan pengawas memiliki pemahaman komprehensif mengenai prosedur, tata tertib, serta standar operasional pelaksanaan UKPPPG, demi menjamin proses ujian berjalan secara profesional, objektif, dan akuntabel.

Dalam sambutannya, Ketua Prodi PPG SPs UPI, Prof. Dr. Asep Herry Hernawan, M.Pd. menjelaskan bahwa pelaksanaan UKPPPG daring berbasis domisili untuk PPG guru tertentu tahap 1 tahun 2025 telah sesuai dengan linimasa yang ditetapkan. “Mulai dari rekrutmen pengawas, pembekalan panitia dan pengawas hari ini, hingga simulasi yang akan dilaksanakan pada 27-28 Juli 2025. Total terdapat 12 sesi yang terbagi dalam enam hari kerja para pengawas,” ujarnya.

Jumlah peserta UKPPPG pada periode ini mencapai 17.280 orang, terdiri dari 17.270 peserta reguler dan 10 peserta berkebutuhan khusus. Untuk mendukung kelancaran ujian, melibatkan 144 pengawas reguler, 5 pengawas peserta berkebutuhan khusus, 14 koordinator pengawas, 14 pengawas admin IT, dan 40 koordinator UP. “Mudah-mudahan kegiatan ini berjalan lancar sampai tanggal 3 Agustus 2025,” tambahnya.

Wakil Direktur Bidang Keuangan dan Sumber Daya Manusia SPs UPI, Dr. Tina Hayati Dahlan, S.Psi., M.Pd., dalam sambutannya turut menyampaikan pentingnya objektivitas bagi para pengawas. “Para pengawas harus mampu menjaga objektivitas dan mendorong para peserta dalam pelaksanaan UKPPPG. UKPPPG ini adalah kunci mutu kegiatan yang mengantarkan para guru untuk mengimplementasikan praktik pendidikan,” tegasnya. Beliau menambahkan bahwa pengawas adalah salah satu kunci kualitas mutu pendidikan di Indonesia. “Mohon Bapak/Ibu menyimak pembekalan hari ini, mencatat hal-hal penting, dan melaksanakannya secara objektif.”

Dalam kegiatan ini juga hadir secara daring melalui aplikasi zoom, Direktur Direktorat PPG Ditjen GTK-PG yang diwakili oleh Sissy Paramitasari dan Ketua Panitia Nasional, Prof. Dr. Subandji yang menyampaikan beberapa kebijakan terkait pelaksanaan UKPPPG tahun 2025 dan pengarahan teknis dalam proses pengawasan ujian tertulis secara daring berbasis domisili.

Pemateri pertama, Ibu Dwi Wahyuni Nurwihastuti, memaparkan terkait penjaminan mutu UKPPPG. Beliau menyatakan bahwa ini merupakan kegiatan terstruktur untuk meningkatkan kualitas UKPPPG. “Kami melihat beberapa kejadian kecurangan seperti contekan dan bantuan dari pihak lain. Pengawas diharapkan selalu waspada, mengecek setiap peserta satu per satu, dan memastikan kamera belakang berfungsi dengan baik,” pesannya.

Nur Hadi, pemateri selanjutnya, menekankan agar pengawas lebih waspada karena modus kecurangan semakin banyak dan beragam. “Pengawas harus lebih jeli,” ujarnya. Beliau juga menjelaskan tugas dan tanggung jawab pengawas. Khusus peserta tunanetra, mereka mendapatkan tambahan waktu 30 menit dengan pendamping yang ditentukan oleh LPTK penyelenggara UT. Materi terkait panduan peserta UTBK UKPPPG daring berbasis domisili disampaikan oleh Nurhadi W. Ia menjelaskan beberapa aturan yang harus disepakati peserta, termasuk persiapan seperti pemasangan peramban ujian, ketepatan waktu, dan kepatuhan mengikuti jadwal. Nurhadi juga menjelaskan aturan berpakaian dan kesesuaian lingkungan ujian.

Pematerian mengenai kepengawasan dan penggunaan Zoom dijelaskan oleh Alfath Yanuarto. Sesi pelaksanaan UTBK UKPPPG GT 2 terdiri dari 6 hingga 12 sesi. “Untuk hari Jumat, sesi akan disesuaikan khusus untuk peserta dan pengawas perempuan. Idealnya setiap sesi dimulai pukul 08.30-11.00 WIB, namun seringkali ada kendala sehingga pengerjaan maksimal dibuka hingga pukul 12.00 WIB,” jelas Alfath. Ia juga menjelaskan teknis pembuatan dan pengaturan Zoom untuk pengawasan.

Selanjutnya, Thariq Hidayatullah memaparkan panduan aplikasi pengawas. Beliau menjelaskan cara mengendalikan aplikasi ujian bagi pengawas. “Jika pengawas mengalami kendala, mereka dapat memilih berbagai kategori laporan. Untuk indikasi pelanggaran, pengawas wajib mengunggah minimal satu bukti,” terangnya.

Materi terakhir terkait aplikasi ujian EXAMBPPP disampaikan oleh Whika. Ia menjelaskan cara mengunduh dan menginstal aplikasi EXAMBPPP, serta tata cara penggunaan dan konten yang terdapat di dalamnya.

Ibu Rahmawati memberikan arahan terakhir, menyatakan bahwa ujian akan berlangsung selama enam hari. “Karena jadwal yang ketat, simulasi akan dilakukan selama dua hari. Kami mencari formula terbaik untuk melaksanakan simulasi dalam dua hari dengan 12 sesi,” katanya. Beliau berharap UKPPPG ini berlangsung lancar, penuh integritas, dan menghasilkan tingkat kelulusan yang diharapkan.

Kegiatan pembekalan juga melibatkan penyelia, Dr. Eng. Woro Srihas Tuti, S.T., M.T., dari Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) dan Prof. Dr. Ir. Ivan Hanafi, M.Pd., dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ). Keduanya menjelaskan tugas seorang pengawas yang semestinya bersifat objektif, dapat dipertanggungjawabkan secara administratif dan etis, serta menjaga kualitas proses agar hasil ujian benar-benar mencerminkan kompetensi peserta.

Acara ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara peserta dan panitia nasional terkait SOP, syarat, dan aturan dalam proses pengawasan. (Asep HH & Hany H)