Peningkatan Mutu Pendidikan Tinggi Melalui Korporatisasi

Bandung – UPI

Pada hari Selasa (02/11/2021), UPI kembali menyelenggarakan webinar nasional dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan tinggi di Indonesia. Webinar kali ini berfokus kepada pengembangan strategi korporatisasi dalam bidang pendidikan tinggi di Indonesia untuk memacu keunggulan global.

Dalam kesempatan webinar kali ini, Rektor UPI Prof. Dr. M. Sholehuddin, M.A., M.Pd., menyatakan bahwa untuk memperkuat daya saing secara global, diperlukan strategi dalam meningkatkan mutu sumber daya dan hal itu membutuhkan anggaran yang tidak sedikit. Perguruan tinggi kerap mengalami kendala struktural terkait biaya karena masih bergantung pada APBN yang masih terbatas pengeluarannya.

Agar mampu menambal kekurangan ini, diambillah langkah yang cukup riskan yaitu, peningkatan uang kuliah. Menurut pengalaman PTNBh, masyarakat merasakan ketidakadilan terhadap keputusan ini dikarenakan akses yang dimiliki akan menjadi terbatas pada kalangan kaya raya dan menyisihkan mereka yang miskin. Meski begitu, tetap ada aturan dari pemerintah tentang kenaikan biaya agar tidak merangkak naik terlalu jauh. Hal seperti inilah yang menjadi halangan untuk menerapkan konsep korporitasi di dalam pendidikan tinggi.

Menilik pada beberapa negara maju, korporatisasi sudah diterapkan seperti di Amerika, Australia, dan Eropa. Penerapan ini membuat perguruan tinggi di negara tersebut dapat menjajaki papan atas dunia dan meminimalisir intervensi pemerintah. William Yang yang menjadi narasumber pada webinar ini, menyatakan terkait ‘pohon biasa’ dan ‘pohon jati’ sebagai sebuah penanaman mindset untuk memulai tujuan ini. Sebagaimana dikemukakan oleh dirinya, ‘Pohon biasa’ adalah sebuah pendapatan sementara untuk kebutuhan seperti, pendapatan dari uang kuliah.’Pohon jati’ adalah sebuah pendapatan yang dikumpulkan untuk digunakan di lain kesempatan seperti, Outsource RnD bagi korporasi, lembaga penyaluran tenaga kerja, konsultan, pengembangan softkill serta hardskill bagi perusahaan.

Ketika pendapatan dari uang kuliah ini sudah terkumpulkan, maka langkah selanjutnya adalah menerapkan kegiatan pelatihan dan sejenisnya yang bertujuan untuk meningkatkan sumber daya seperti yang telah dituturkan di atas. Jika kedua mindset ini ditanamkan, maka memulai strategi korporatisasi pendidikan tinggi takkan mengalami kendala, apalagi di era keterbukaan seperti sekarang ini yang mana semua serba dimudahkan. (Abdul Alfatah, Jurnaistik 2019)