UPI Terima 3.038 Peserta Lolos Seleksi Melalui Jalur Seleksi SNMPTN Tahun 2022

Universitas Pendidikan Indonesia merupakan perguruan tinggi negeri yang menerima peserta Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) terbanyak ke 3 (ke-tiga), yakni sebanyak 3.038 peserta dari dari total 125 perguruan tinggi negeri (74 PTN, 39 Politeknik Negeri, 11 PTKIN,  dan 1 UT) yang terlibat. Total peserta yang dinyatakan lulus SNMPTN 2022 adalah sebanyak 120.643 siswa, dari total peserta 612.049 siswa.

Program Studi S1 Manajemen UPI merupakan Program Studi Peringkat ke-6 dari 10 Program Studi Terketat dari Kelompok Soshum dengan Angka Keketatan 1,36%.

Pelamar Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) Universitas Pendidikan Indonesia yang lulus melalui SNMPTN 2022 adalah sebanyak 849 peserta. KIP Kuliah adalah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi bagi lulusan SMA/sederajat yang memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi.

Peserta yang dinyatakan Lulus Seleksi Jalur SNMPTN Tahun 2022 sebagaimana dimaksud dalam keputusan yang dipublikasikan melalui SIARAN PERS LTMPT Nomor: 02/sipers/ltmpt/III/2021 Pengumuman Hasil SNMPTN 2022 tersebut akan dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) tujuan dengan syarat telah memenuhi ketentuan, lolos verifikasi data akademik (rapor dan portofolio asli serta menunjukkan ijazah/Surat Keterangan Tanda Lulus atau SKTL asli) dan persyaratan lain, yang akan dilaksanakan oleh PTN tempat Peserta SNMPTN diterima.

Kepada peserta yang dinyatakan lulus SNMPTN 2022, wajib melihat syarat, ketentuan dan jadwal registrasi (daftar ulang) yang dapat dilihat di website/laman : https://pmb.upi.edu/. Bagi Peserta Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) harus lolos verifikasi terhadap data akademik dan verifikasi data ekonomi melalui dokumen dan/atau kunjungan ke alamat tinggal peserta. Peserta yang dinyatakan Lulus Seleksi Jalur SNMPTN Tahun 2022 tidak dapat mendaftar jalur Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) Tahun 2022.

Pengumuman resmi hasil SNMPTN dapat diakses pada tanggal 29  Maret 2022 mulai pukul 15.00 WIB melalui Laman https://pengumuman-snmptn.ltmpt.ac.id

TAHAPAN REGISTRASI ADMINISTRASI DAN AKADEMIK

BAGI CALON MAHASISWA BARU UPI YANG LULUS JALUR SELEKSI NASIONAL MASUK PERGURUAN TINGGI NEGERI (SNMPTN) TAHUN AKADEMIK 2022/2023

Calon Mahasiswa Baru UPI yang diterima melalui jalur SNMPTN tahun akademik 2022/2023 diumumkan melalui laman Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT). 

Semua Calon Mahasiswa Baru yang lulus SNMPTN wajib melengkapi Biodata dan mengunggah Hasil Scan Surat Pernyataan (Format pdf) yang telah ditandatangani oleh yang bersangkutan dan diketahui/disetujui Orang Tua/Wali Calon Mahasiswa secara daring (online) pada laman https://pmb.upi.edu pada tanggal 29 Maret – 05 April 2022. Calon Mahasiswa diharuskan menyimpan bukti pelengkapan biodata dan surat pernyataan tersebut. Calon Mahasiswa yang tidak melengkapi biodata dan mengunggah surat pernyataan sampai batas waktu yang telah ditentukan dianggap mengundurkan diri.

Seluruh Calon Mahasiswa Baru (selain pemilik Kartu Indonesia Pintar Kuliah, KIP-K) wajib membayar biaya pendidikan sebesar yang tercantum dalam Peraturan Rektor UPI tentang Uang Kuliah Tunggal Mahasiswa Baru Universitas Pendidikan Indonesia Jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) Tahun Akademik 2022/2023.

Informasi tentang Besaran Biaya Pendidikan (Uang Kuliah Tunggal, UKT), Pilihan Bank, dan Virtual Account (VA) untuk setiap Calon Mahasiswa akan disampaikan pada laman https://student.upi.edu/maru/ dengan memasukan Nomor Seleksi masing-masing pada tanggal 18 April 2022. Virtual Account yang didapatkan Calon Mahasiswa berlaku sampai batas waktu 1 x 24 Jam. Jika sampai batas waktu tersebut, biaya pendidikan yang tercantum pada VA belum dibayarkan, calon peserta diharuskan men-generate kembali VA yang baru.

Pembayaran biaya pendidikan dilakukan mulai tanggal 19 April s.d. 29 Mei 2022 dengan mengikuti tatacara pembayaran yang tercantum pada laman https://student.upi.edu/maru/. Calon Mahasiswa diharuskan menyimpan bukti pembayaran dan disimpan oleh masing-masing pembayar. Uang yang telah disetorkan TIDAK DAPAT DIAMBIL KEMBALI.

Calon Mahasiswa Baru yang lulus SNMPTN dan memiliki Kartu Pendaftaran KIP-K tidak langsung dinyatakan sebagai penerima KIP-K, tetapi harus melalui tahapan seleksi administrasi dan verifikasi untuk menentukan kelayakan menggunakan KIP-K. Mahasiswa KIP-K akan ditetapkan dengan Keputusan Rektor UPI.

Verifikasi Data Calon Mahasiswa akan dilakukan secara daring oleh Petugas Direktorat Pendidikan pada tanggal 30-31 Mei 2022 melalui Hasil Pengisian Biodata, Unggahan Surat Pernyataan dan Laporan Pembayaran Biaya Pendidikan yang diterima dari Direktorat Keuangan UPI.

Pengisian Isian Rencana Studi (IRS) atau kontrak mata kuliah dilaksanakan secara daring (online) mulai tanggal 01 s.d. 19 Agustus 2022. 

Akun untuk mengakses IRS dan informasi akademik lainnya dapat diperoleh melalui laman https://dit-tik.upi.edu/akun/

Informasi Tambahan

Layanan registrasi akademik hanya diberikan kepada calon mahasiswa yang telah melaksanakan pembayaran biaya pendidikan sesuai ketentuan;

Tidak ada layanan di luar jadwal yang telah ditentukan; dan

Untuk informasi lebih lengkap dapat menghubungi Hot Line/Call Centre Unit Layanan Terpadu UPI pada Nomor WA 08112096229 dan 085156368226 pada hari dan jam kerja.

Hubungan Masyatakat Universitas Pendidikan Indonesia