PPID UPI peroleh Penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik KIP

Penyelenggaraan Monitoring dan Evaluasi  Keterbukaan Informasi Publik  oleh Komisi informasi telah dilaksanakan pada Rabu 25 November 2020 pada Badan Publik dengan kualifikasi Badan Publik Informatif, menuju Informatif dan cukup Informatif. Acara pemberian Anugrah Keterbukaan Publik dihadiri oleh Wakil Presiden Bapak Ma’ruf Amin dan diumumkan oleh Komisioner Komite Informasi Pusat. Pada kesempatan penganugrahan ini PPID UPI diwakili oleh Wakil Rektor bidang Pengembangan Organisasi dan Sistem Informasi (POSI) Prof. Dr. Bunyamin Maftuh, M.A. dan Kepala Humas Prof. Dr. Deni Darmawan, M.SI., M.CE yang mengikuti acara secara daring. Kegiatan ini juga di relay oleh TV UPI untuk disiarkan secara langsung di TV UPI.

PPID UPI sebagai Badan Publik memperoleh kualifikasi cukup informatif pada tahun 2020. Pencapaian ini tak terlepas dari dukungan semua pihak terutama konsen dari para pimpinan dan juga unit-unit kerja yang terlibat dalam mendukung UPI sebagai badan publik yang informatif. Peningkatan terhadap pencapaian yang telah diperoleh ini tentunya perlu ditingkatkan lagi sehingga PPID UPI menjadi Lembaga yang informatif sesuai yang dicanangkan oleh pemerintah melalui Komisi Informasi Pusat.

Penyerahan Anugrah Keterbukaan Informasi Publik pada (18/12/2020) yang dilakukan sesuai jadwal dilakukan oleh Muhammad Syahyan PAW Ketua bidang regulasi dan Kebijakan publik. Dan Cecep Suryadi sebagai Ketua Bidang Kelembagaan KIP. Pada kesempatan ini pula hadir Universitas Riau, Universitas Makasar dan Universitas Negeri Medan sebagai penerima penghargaan yang sama Dalam sambutannya Cecep mengatakan bahwa penganugrahan ini bertujuan untuk mendorong setiap badan publik terus meningkatkan pelayanan dalam Keterbukaan Informasi Publik. Harapannya Keterbukaan Informasi Publik  ini akan terus meningkat pada tahun yang akan datang. (HS)