Bandung, UPI

Dalam rangka mengimplementasikan program tri darma perguruan tinggi, Program Studi Ilmu Ekonomi dan Keungan Islam, FPEB UPI bekerjasama dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Purwakarta dan didukung oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) Wilayah Jawa Barat, menyelenggarakan program Pengabdian kepada Masyarakat bertajuk “Penguatan Akuntabilitas Keuangan Masjid melalui Penerapan Sistem Pencatatan Keuangan Syariah yang Transparan dan Profesional”.

Pengabdian yang digelar di Aula Kemenag Purwakarta dan diikuti oleh lebih dari 50 pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) dari berbagai kecamatan di wilayah Purwakarta ini dibuka oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Purwakarta, Dr. H. Hanif Hanafi, M.Si.

Dalam sambutannya, Dr. H. Hanif Hanafi, M.Si yang menyampaikan apresiasi atas sinergi UPI dan mitra strategis dalam mendukung peningkatan kapasitas DKM di daerah. Ia menjelaskan bahwa Kepercayaan jamaah hanya akan tumbuh bila dana masjid dikelola secara terbuka dan akuntabel.

“Kegiatan ini adalah langkah maju dalam membangun tata kelola masjid yang lebih profesional,” ujarnya.

Sementara itu, Syaiful Muhamad Irsyad, M.Sc selaku Ketua Tim PkM menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan keuangan masjid secara profesional dan sesuai prinsip syariah, sebagai bagian dari kontribusi akademik FPEB UPI terhadap tata kelola kelembagaan keagamaan yang lebih akuntabel dan berdampak.

“Masjid perlu dikelola tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai institusi sosial dan ekonomi umat yang amanah dan akuntabel”, kata Syaiful Muhamad Irsyad

Menurut Syaiful, pencatatan manual yang tidak sistematis mengakibatkan lemahnya akuntabilitas. Ini berdampak pada turunnya kepercayaan jamaah dan donatur. Berbagai studi dan pengalaman lapangan menunjukkan bahwa transparansi dalam pengelolaan dana masjid merupakan faktor kunci dalam membangun kepercayaan jamaah serta meningkatkan partisipasi donatur secara berkelanjutan.

Materi pelatihan disampaikan oleh dosen-dosen FPEB UPI yang memiliki kepakaran di bidang akuntansi syariah dan tata kelola lembaga keuangan Islam, yaitu Rumaisah Azizah Al Adawiyah, M.Sc, yang mengawali dengan sesi pengantar teori dasar akuntansi masjid; kemudian, Imas Nurani Islami, S.Pd., M.Sc, yang membawakan materi praktik pembukuan pengelolaan keuangan masjid berbasis syariah dan aplikasi sederhana.

Sebagai mitra eksternal, hadir pula Deputi Kepala BEI Wilayah Jawa Barat, Sri Herlinawati, M.M., CFP, yang memberikan pengantar pengelolaan dana keuangan masjid melalui instrumen investasi syariah, seperti sukuk dan reksadana syariah, sebagai bagian dari strategi pengembangan dana abadi dan wakaf produktif masjid.

Para peserta sangat antusias, aktif berdiskusi, dan berbagi pengalaman pengelolaan keuangan di masjid masing-masing. Salah satu peserta mengusulkan agar kegiatan ini dilakukan secara berkelanjutan dan mencakup pelatihan lanjutan berbasis praktik langsung. Mereka juga berharap agar pemuda masjid lebih banyak dilibatkan karena memiliki kapasitas adaptasi terhadap teknologi keuangan yang lebih tinggi.

Melalui kegiatan ini, FPEB UPI, Kemenag Purwakarta, dan BEI berharap dapat mendorong lahirnya budaya baru pengelolaan keuangan masjid yang transparan, akuntabel, dan profesional. Program ini juga diharapkan menjadi contoh kolaborasi lintas sektor yang dapat direplikasi secara luas di berbagai wilayah Indonesia, sebagai kontribusi nyata dalam mewujudkan tata kelola masjid yang selaras dengan nilai-nilai syariah dan prinsip pembangunan berkelanjutan (SDGs).

Program ini merupakan bagian dari implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi UPI, khususnya dalam mendorong transformasi kelembagaan masyarakat berbasis nilai-nilai pendidikan, penelitian, dan pengabdian. Melalui kegiatan ini, UPI menunjukkan komitmennya untuk menguatkan tata kelola keuangan masjid melalui pendekatan ilmiah dan partisipatif. (DN)