Prodi IEKI Selenggarakan Pembelajaran dan Rapat Daring

Perkembangan penyebaran Covid-19 di Indonesia yang tidak terkendali, mendorong sejumlah perguruan tinggi khususnya Universitas Pendidikan Indonesia mengambil langkah taktis dan strategis berkaitan dengan kebijakan akademik dan non akademik di perguruan tinggi. Program Studi Ilmu Ekonomi dan Keuangan Islam (IEKI) Fakultas Pendidikan Ekonomi dan Bisnis (FPEB) Universitas Pendidikan Indonesia sebagai kesatuan kegiatan pendidikan dan pembelajaran, pendidikan akademik, vokasi, dan/atau profesi pada tangkat program studi bergegas merespon dengan cepat terkait dengan kebijakan akadamik dan non akademik pada tinggi program studi.

Merujuk pada Edaran Rektor UPI Nomor 19 Tahun 2020 Tentang Rambu-Rambu Pelaksanaan kegiatan akademik dalam masa darurat Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Pelaksanaan perkuliahan, praktikum, Ujian Tengah Semester (UTS), serta Ujian Akhir Semester (UAS), program studi Ilmu Ekonomi dan Keuangan Islam (IEKI) yang dipimpinan oleh Dr. A. Jajang W Mahri, M.Si sebagai ketua program studi beserta para dosen, tenaga kependidikan dan para mahasiswa merespon dengan cepat dengan melakukan berbagai perubahan kebijakan pada tingkat program studi terkait dengan kebijakan dan program akademik dan non akademik.

Program Studi IEKI merepon cepat terhadap kebijakan perkuliahan tatap muka secara daring dengan memanfaatkan learning management system dan menggunakan SPOT dan SPADA yang dikembangkan oleh Universitas Pendidikan Indonesia. Kebijakan perkulihan tersebut diambil sebagai implementasi dari kebijakan UPI tentang Rambu-Rambu Pelaksanaan kegiatan akademik dalam masa darurat Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Tidak hanya perkuliaham, ketua program studi juga menyelenggarakan supervisi berbagai agenda kegiatan program studi melalui penyelenggaraan kegiatan rapat dinas secara daring. Kegiatan tatap muka perkuliahan dan rapat dinas secara daring dilakukan secara berkala sebagai wujud implementasi pengendalian mutu kegiatan program studi.

Pada rapat dinas Program Studi Ilmu Ekonomi dan Keuangan Islam yang dilakukan selama tiga jam secara daring, ketua program studi membahas berbagai agenda diantaranya terkait dengan (1) informasi dan kebijakan akademik, kemahasiswaan, kepegawaian, dan keuangan; (2) laporan tidap dosen tentang pelaksanaan perkuliahan, dan bimbingan proposal dan skripsi; (3) laporan persiapan akreditasi jurnal Review of Islamic Economics and Finance (RIEF); (4) laporan bidang kemahasiswaan; (5) persiapan teknis seminar proposal skripsi; (6) rencana PPL/Internships (6) program IKEI Peduli.

Menurut Dr. A. Jajang W Mahri, M.Si selalu ketua Program Studi Ilmu Ekonomi dan Keuangan Islam (IEKI), bahwa program studi berkomitmen terhadap keberhasilan dalam pelaksanaan pencapaian mutu pembelajaran, kinerja akademik dan non akademik pada tingkat prodi pada masa penyerbaran Covid-19 ini. Selain itu, merespon kebijakan tentang dukungan terhadap pembentukan Satgas UPI Peduli Covid-19, Program Studi merespon dengan cepat terutama terhadap perkembangan kondisi mahasiswa, program kemahasiswaan dan organisasi mahasiswa. Upaya respon cepat tersebut dengan menginisiasi dan terlibat langsung impelementasi program IEKI peduli bagi mahasiswa, UPI dan lingkungan masyarakat sekitar UPI.

Kondisi mahasiswa Program Studi Ilmu Ekonomi dan Keuangan Islam (IEKI) dalam keadaan baik dan sehat. Sebagaian besar mahasiswa sudah mudik dan sudah berada bersama keluarganya sejak diterbitkanya edaran terkait dengan kebijakan yang  dikeluarkan oleh pimpinan Universitas. Sebagai wujud tanggung jawabnya dalam pembinaan, pelayanan dan kepedulianya terhadap mahasiswa, ketua program studi secara langsung terlibat pemantauan terhadap kondisi mahasiswa. Secara intensif Ketua Program Studi berkomunikasi aktif melakukan pemantauan terhadap organisasi mahasiswa, para mahasiswa dengan berkomunikasi secara langsung baik dengan mahasiswa maupun dengan para orang tua mahasiswa (YS)