
Bandung, UPI
Program Studi Ilmu Hukum Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) menunjukkan animo yang tinggi meski masih tergolong baru. Dekan Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (FPIPS) UPI, Prof. Dr. Cecep Darmawan, S.H., S.I.P., S.A.P., S.Pd., M.Si., M.H., CPM., menyebut lebih dari seribu calon mahasiswa memperebutkan kursi di Program Studi Ilmu Hukum UPI yang kini memasuki tahun ketiga.
Hal tersebut disampaikan Cecep dalam kegiatan Judicial Dignity Class bersama Komisi Yudisial (KY) di Auditorium FPIPS UPI, 16–17 September 2026. Kegiatan tersebut menjadi salah satu ruang pembelajaran mahasiswa untuk mengenal institusi hukum secara langsung sekaligus menambah literasi mengenai etika peradilan.
Cecep mengatakan kegiatan bersama KY memberikan tambahan pengetahuan bagi mahasiswa Ilmu Hukum, terutama mengenai tugas dan kewenangan KY dalam penegakan etik hakim. Pengetahuan tersebut dinilai relevan dengan mahasiswa yang nantinya dapat memasuki berbagai profesi hukum, seperti advokat, jaksa, hakim, maupun profesi hukum lainnya.
Menurutnya, Judicial Dignity Class juga memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk memahami proses dan putusan pengadilan dari perspektif etika dan integritas. Pengalaman tersebut menjadi bagian dari pembelajaran mahasiswa selama menempuh pendidikan hukum.

Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Penelitian, Pengabdian, dan Kemitraan UPI Prof. Dr. Agus Setiabudi, M.Si., mengatakan kehadiran KY di UPI memberikan pengalaman langsung kepada mahasiswa untuk berinteraksi dengan institusi hukum di Indonesia. Menurutnya, interaksi tersebut menjadi pengalaman pembelajaran yang tidak hanya diperoleh dari materi perkuliahan.
Agus juga melihat peluang untuk mengembangkan pengalaman tersebut melalui kerja sama kelembagaan antara UPI dan KY. Bentuk kerja sama yang disebut antara lain program magang mahasiswa serta kajian dan riset di bidang hukum.
Tingginya minat terhadap Prodi Ilmu Hukum UPI menjadi perhatian tersendiri bagi fakultas. Cecep menyebut, meskipun program studi tersebut baru memasuki tahun ketiga, peminat dari angkatan pertama hingga ketiga menunjukkan jumlah yang tinggi, dengan lebih dari seribu calon mahasiswa memperebutkan kursi yang tersedia.
Di sisi lain, pengalaman mahasiswa dalam berinteraksi langsung dengan lembaga hukum menjadi bagian dari pengembangan proses pembelajaran. Agus mengharapkan mahasiswa dapat memanfaatkan kegiatan semacam ini dengan aktif berinteraksi, bertanya, dan mengeksplorasi materi secara mendalam.
Dengan animo mahasiswa yang tinggi dan semakin terbukanya interaksi dengan institusi hukum, Prodi Ilmu Hukum UPI memiliki ruang untuk terus mengembangkan pengalaman akademik mahasiswa. Kolaborasi dengan KY juga membuka kemungkinan kegiatan lanjutan yang mempertemukan pembelajaran di kampus dengan pengalaman di bidang hukum secara langsung. (RK)

