Prodi PPG SPs UPI Selenggarakan Orientasi Akademik PPG Dalam Jabatan

Bandung, UPI

Sebanyak 940 peserta mengikuti Orientasi Akademik Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Gelombang II Universitas Pendidikan Indonesia di Gedung Ahmad Sanusi Kampus UPI Jalan Dr. Setiabudhi Nomor 229 Bandung, Senin (1/10/2018). Hadir dalam kesempatan tersebut sejumlah pimpinan universitas, diantaranya Rektor UPI Prof. Dr. H. R. Asep Kadarohman, M.Si., Direktur Sekolah Pascasarjana UPI (SPs UPI) Prof. Yaya S. Kusumah, Ph.D., Wakil Direktur Bidang Akademik dan Kemahasiswaan SPs UPI Prof. Dr. Anna Permanasari, M.Si., Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan Dr. H. Agus Taufik, M.Pd., dan Ketua Program Studi PPG SPs UPI Prof. Dr. H. Dinn Wahyudin, MA., serta lainnya.

Dalam sambutannya, Rektor UPI Prof. Dr. H. R. Asep Kadarohman, M.Si., mengucapkan selamat kepada seluruh peserta karena telah lulus dan tercatat dalam 28.045 orang yang lulus seleksi tingkat nasional untuk mengikuti program PPG. Dijelaskannya,”Tercatat, sebanyak 940 peserta mengikuti program PPG Dalam Jabatan Gelombang II di UPI, terbagi dalam dua kelompok PPG, diantaranya PPG Dalam Jabatan pembelajaran secara daring sebanyak 726 orang, tersebar dalam 15 prodi, sementara itu sebanyak 224 orang melakukan pembelajaran secara tatap muka tersebar dalam 4 prodi.”

Lebih lanjut diungkapkan bahwa tujuan program PPG adalah untuk menghasilkan guru  profesional yang memiliki kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Peserta PPG akan ditempatkan di bawah koordinasi SPs, selama 1 tahun atau 2 semester. Tugas UPI adalah menghasilkan guru, tenaga kependidikan dan ilmuwan dengan moto edukatif, ilmiah dan religius.

Ditegaskannya,”Kelulusan dinilai secara objektif berdasarkan data yang ditampilkan selama mengikuti program, bukan lulus karena dosen. Di tahun 2017, UPI merupakan pelaksana PPG terbaik se-Indonesia, oleh karena itu, dijaga apa yang sudah diperoleh, jangan menjadikannya kita lemah. Jati diri UPI konsisten dalam bidang pendidikan. Berdasarkan hal tersebut, maka orientasi akademik PPG bertujuan untuk meningkatkan pemahaman secara utuh dalam mengenal UPI sebagai institusi dimana mereka melaksanakan aktivasnya.”

Adapun tantangan pendidikan saat ini adalah ketika bergulirnya pemberian tunjangan berupa sertifikasi kepada guru, belum memberikan dampak pada peningkatan mutu kependidikan, memang pendidikan itu proses, tidak serta merta guru diberikan sertifikasi, mutu pendidikan meningkat. Berdasarkan penelitian, Jakarta membutuhkan waktu 128 tahun untuk menyamai standar Organization for Economic Cooperation & Development (OECD), sementara untuk Indonesia secara keseluruhan bisa diraih pada tahun 2300. Bagaimana untuk mempercepatnya, maka inilah tantangannya.

Bagaimana dengan peran guru, tanyanya, secanggih-canggihnya multimedia tidak akan bisa menggantikan peran guru, karena guru tidak bertugas mentransfer ilmu tetapi mengkonstruksi karakter siswa, membangun ilmu pengetahuan, kemudian menyampaikan nilai-nilai kearifan lokal. Pada abad 21, satu kompetensi yang harus dimliki peserta didik yaitu kesadaran berbangsa dan bernegara, jika tidak maka lambat laun negara tersebut akan bubar, ini tidak bisa dibangun menggunakan teknologi tapi dengan pendekatan humanisme.

Ditegaskannya,”Kepada seluruh peserta PPG, harus menyadari posisi dan peran tersebut, bahwa ada istilah guru kencing berdiri, murid kencing berlari, oleh karena itu jika ingin menciptakan kedamaian di kelas, guru yang harus memberikan contoh terlebih dahulu. Jika ada kebiasaan jelek guru baik disengaja atau tidak pasti akan membawa pengaruh negatif terhadap siswanya. Sebagai guru, pastinya berharap memiliki peserta didik yang disiplin, tepat waktu. Perlu diketahui bahwa ucapan guru akan dicatat dalam pikiran peserta didik oleh karena itu guru harus hati-hati dalam bertindak, karena kita mendidik generasi masa depan.

Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Ketua Program Studi PPG SPs UPI Prof. Dr. H. Dinn Wahyudin, MA., menjelaskan bahwa penyelenggaraan Pendidikan Profesi Guru sesuai dengan regulasi yaitu Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pasal 8 yang menyebutkan bahwa guru harus tersertifikasi. Untuk memperoleh sertifikat pendidik salah satunya melalui program PPG. PPG nantinya menghasilkan guru yang memiliki kualifikasi akademik dan berkompeten untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.

Lebih lanjut dikatakan,”PPG diperuntukan untuk updating pengetahuan bagi guru-guru melalui program yang dirancang selama 2 semester. UPI mengelola dengan program tersendiri di bawah naungan Sekolah Pascasarjana. Ini sebetulnya memberikan penghargaan kepada peserta karena ditempatkan pada level tinggi, di atas sarjana di bawah magister. Komitmen UPI, yaitu melahirkan calon guru yang memiliki kualifikasi baik, artinya UPI menerima dan melaksanakan program PPG sebaik-baiknya.

PPG dalam Jabatan memiliki beberapa persyaratan, ujarnya, pertama memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV). Kedua, guru dalam jabatan atau pegawai negeri sipil yang mendapatkan tugas mengajar yang sudah diangkat sampai dengan akhir tahun 2015. Ketiga, memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) dan keempat, terdaftar pada data pokok pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

“Pelaksanaan proses pembelajaran Program PPG terdiri atas Lokakarya dan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL). Untuk semester 1, berkaitan dengan workshop daring yaitu penguatan profesi dan akademik, kenapa daring, supaya peserta melek teknologi, ini karena siswa mayoritas sudah melek teknologi. Peserta melakukan pendalaman materi bidang keahlian yang akan diajarkan. Kedua, melakukan pendalaman materi bidang pedagogik untuk mahasiswa Program PPG yang berlatar belakang sarjana nonpendidikan, kemudian melakukan lokakarya pengembangan perangkat pembelajaran, serta praktik pembelajaran dengan teman sejawat. Sementara itu pada semester 2 dilaksanakan PPL,” ungkapnya. (dodingga/ija)