Bandung, UPI — Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) menggelar upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Pengganti Antar Waktu (PAW) pada Kamis pagi (5/2) pukul 08.00 WIB di Gedung Partere. Pelantikan dipimpin langsung Rektor UPI, Prof. Dr. Didi Sukyadi, M.A., dan dihadiri unsur pimpinan universitas, mulai dari Sekretaris Majelis Wali Amanat, Ketua Senat Akademik, Ketua Komite Audit, para Wakil Rektor, Ketua Dewan Guru Besar, para dekan, hingga pimpinan unit kerja.

Pada prosesi tersebut, Prof. Dr. Aan Komariah, M.Pd. resmi dilantik sebagai Dekan FIP PAW, menggantikan Dr. H. Nandang Budiman, S.Pd., M.Si. yang diberhentikan dari jabatan Dekan FIP periode 2025–2030. Pelantikan ini merujuk pada Keputusan Rektor UPI Nomor 299/UN40/KP.06.04/2026, dengan ketentuan terhitung mulai 5 Februari 2026 dan masa jabatan berakhir 20 Agustus 2030.

Dalam sambutannya, Rektor menegaskan bahwa UPI harus bergerak dengan cara kerja yang lebih adaptif dan berkecepatan tinggi. Rektor mengingatkan pentingnya perubahan pola kerja untuk menghasilkan lompatan capaian, seraya mengutip pesan populer tentang perlunya cara baru untuk hasil yang berbeda. Pesan ini dipertegas sebagai semangat bersama: UPI Melesat yang bukan sekadar slogan, melainkan budaya kerja yang menuntut akselerasi, ketepatan eksekusi, dan dampak nyata.

Sejalan dengan itu, Rektor juga menyinggung dorongan penguatan kinerja melalui kebijakan MTB (Maslahat Tambahan Berdampak) yang ditekankan tidak bersifat “gratis”, melainkan mengikuti target dan capaian kerja di tingkat individu maupun unit. Rektor menekankan pentingnya kedisiplinan akademik, termasuk komitmen kehadiran dan pertemuan dosen dengan mahasiswa, sebagai bagian dari standar layanan dan mutu.

Rangkaian acara juga memuat penandatanganan pakta integritas oleh pejabat yang dilantik. Komitmen yang ditegaskan mencakup: pelaksanaan tugas dengan integritas dan profesionalisme, pengawalan implementasi kebijakan dan rencana strategis secara tertib dan transparan, menjaga netralitas serta menghindari praktik KKN, meningkatkan mutu layanan akademik termasuk penelitian serta pengabdian, dan menjalankan prinsip good governance (transparansi, akuntabilitas, partisipasi, efektivitas, efisiensi, supremasi hukum, dan keadilan).

Rektor juga mengingatkan pentingnya menjaga marwah dan nama baik institusi, serta menempatkan penyelesaian administrasi dan dinamika internal secara bijak demi kebaikan bersama.

Dalam sesi wawancara singkat, Prof. Aan Komariah menyampaikan komitmennya untuk membersamai sivitas FIP dalam mendukung arah besar UPI Melesat menuju universitas yang unggul. Ia menekankan penguatan tridarma, terutama riset yang berdampak dan pengabdian yang impresif serta empatik, serta pembelajaran yang berkarakter “ilmu pendidikan”, yakni humanis dan penuh kepedulian. Ke depan, FIP juga diarahkan untuk memperkuat partisipasi, empowerment, kolaborasi, serta dukungan teknologi, termasuk agenda penguatan forum ilmiah (seminar/konferensi internasional) dan akselerasi dosen menuju jenjang guru besar. (CS)