
Bandung, UPI
Sebanyak 12 orang dosen di lingkungan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), dikukuhkan sebagai Guru Besar dalam Upacara Pengukuhan Guru Besar Tahun 2025 di Gedung Achmad Sanusi Jalan Dr. Setiabudhi Nomor 229 Kota Bandung. Kegiatan ini berlangsung selama 2 hari, yaitu Selasa dan Rabu (4-5/11/2025).
Pengukuhan hari pertama terdapat enam orang Guru Besar yang dikukuhkan diantaranya Prof. Dr. Erlina Winayarti, M.Pd. (FPIPS), Prof. Dr. Juhanaini, M.Ed. (FIP), Prof. Dr. Diding Nurdin, M.Pd. (FIP), Prof. Dr. Ernawulan Syaodih, M.Pd. (FIP), Prof. Dr. Mulyana, M.Pd. (FPOK), dan Prof. Dr. Mamat Supriatna, M.Pd. (FIP)
Sementara upacara pengukuhan dihari kedua, guru besar yang akan dikukuhkan diantaranya Prof. Dr. Supriadi, M.Pd. (UPI Kampus Serang), Prof. Gin Gin Gustine, M.Pd., Ph.D. (FPBS), Prof. Ika Lestari Damayanti, M.A., Ph.D. (FPBS), Prof. Dr. Andhy Setiawan, S.Pd., M.Si. (FPMIPA), Prof. Dr. Elah Nurlaelah, M.Si. (FPMIPA) dan Prof. Dr. Heni Mulyani, M.Pd. (FPEB).
Dalam kesempatan tersebut, Rektor Universitas Pendidikan Indonesia Prof. Dr. Didi Sukyadi, M.A menyampaikan bahwa pengukuhan ini merupakan tonggak panjang dalam bidang keilmuan sekaligus momentum untuk meneguhkan kembali peran universitas dalan membangun peradaban bangsa.
“Pengukuhan guru besar adalah pengakuan tertinggi dalam jabatan akademik namun maknanya jauh melampaui dari sekedar gelar atau kedudukan, gelar tersebut adalah amanah moral dan intelektual untuk menjaga marwah pengetahuan serta tanggungjawab untuk menuntun generasi penerus menuju kebenaran dan kebijaksanaan”, kata Rektor UPI.
Rektor UPI mengingatkan sebagai guru besar ada kewajiban yang harus dijalankan untuk diri sendiri, diantaranya sebagai guru besar tentu akan memikul beban tanggungjawab yang besar khususnya dalam memajukan perkembangan ilmu pengetahuan sesuai bidangnya masing-masing. Oleh karena itu, ia berpesan kepada para guru besar yang dikukuhkan jangan pernah berhenti melakukan riset, jangan berhenti mencari ilmu dan jangan berhenti memberikan pencerahan kepada para mahasiswanya.
“Sebagai guru besar momen ini bukanlah akhir dari segala pencapaian, di sisi lain ada kewajiban secara administrasi yang harus dipenuhi yaitu setiap tahun para guru besar wajib melakukan publikasi di jurnal bereputasi internasional, tentunya jika hal ini bisa dilakukan oleh guru besar tentu akan mendapat manfaat bagi perkembangan ilmu pengetahuan.
Selain itu, Rektor UPI berpesan bahwa kehadiran para guru besar baik di kegiatan akademik maupun non akademik sangat dibutuhkan oleh para mahasiswa. Oleh karena itu, para guru besar bisa aktif terus membimbing, melibatkan para mahasiswa dalam kegiatan riset, serta pengembangan kepemimpinan.
“Sebagai guru besar tidak boleh berpuas diri sebab ilmu adalah ladang yang tak bertepi”, tegasnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Guru Besar UPI Prof. Dr. Dadang Sunendar, M.Hum meyampaikan bahwa saat ini jumlah guru besar di UPI telah mencapai angka sebanyak 240 guru besar. Jumlah ini menjadi kebanggaan dan diharapkan menjadikan inspirasi bagi semua dosen yang ada di lingkungan UPI.
Sedangkan menurut data kepegawain terdapat 344 orang yang memilik pangkat jabatan sebagai Lektor Kepala, “Harapannya dari total 344 orang tersebut sebagiannya bisa menjadi guru besar. Dengan demikian akan ada pengakuan yang lebih besar dan meningkat marwah kepada UPI karena yang diangkat adalah sdm-sdm yang unggul dan tidak diragukan lagi kepakarannya”, ucapnya.
Ia berharap bagi seorang guru besar gelar ini tentunya harus menjadi tauladan bagi masyarakat luas. Oleh karena itu, capaian ini bukan hanya untuk diri sendiri tetapi capian ini untuk keberhasilan universitas juga sebagai wujud dari program UPI yang terus melesat yang diaktualisasikan melalui karya-karya yang dihasilkan oleh para guru besar itu sendiri. (DN)

