Rektor UPI: Media Berperan Penting Sebarkan Informasi Pendidikan

1-1Bandung, UPI

Pendidikan adalah kepedulian semua orang dalam perspektif masing-masing. Pendidikan diharapkan menjadi mahkota pembangunan. Bila ingin memiliki negara maju maka majukanlah pendidikannya. Universitas pendidikan Indonesia (UPI) sepakat menjadikan pendidikan sebagai jati diri universitas, tentunya dengan mengembangkan ilmu lainnya berdasarkan kearifan lokal. Tidak hanya dididik substansinya saja tapi dapat berperan sebagai pendidik. Hal tersebut diungkapkan Rektor UPI Prof. H. Furqon, Ph.D., dalam Focus Group Discussion (FGD) atau kelompok diskusi terarah Rencana Startegis UPI pada 2016-2020 di Aula Pikiran Rakyat Jalan asia Afrika, Jumat (27/11/2015).

Rektor UPI mengatakan,”Media massa mempunyai peran yang sangat penting dalam penyebaran informasi khususnya terkait pendidikan. FGD yang melibatkan media merupakan salah satu kegiatan kerjasama yang mendiskusikan dan memaparkan apa-apa yang menjadi cita-cita UPI. Narasumber dan media membutuhkan satu sama lain, dan dirasakan dapat menunjang kepentingan bersama demi kemajuan bangsa dan negara, karena terciptanya hubungan yang saling memberikan manfaat positif.”1-2

Hal senada diungkapkan Redaktur Pelaksana Pikiran Rakyat Erwin Kustiman, dikatakannya Media dan dunia pendidikan tidak dapat dipisahkan, dan kegiatan ini adalah salah satu sarana yang menghubungkan media dengan dunia pendidikan. Perlu diketahui, salah satu fungsi media adalah edukasi, Harian umum Pikiran Rakyat menyediakan ruang yang luas bagi akademisi untuk membagikan hasil riset atau pmikirannya, tanpa adanya kerjasama akan sulit tercapai.

“PR sendiri memiliki ruang atau kolom yang cukup luas untuk pendidikan. Media menginginkan sinkronisasi publikasi ilmiah di media cetak dalam bahasa yang ringan atau bahasa populer yang dipahami masyarakat. Kerja sama yang tercipta telah menghasilkan sumbangsih pemikiran UPI bagi masyarakat melalui PR, PR memberikan sejumlah beasiswa bagi mahasiswa salah satu penerimanya adalah mahasiswa UPI. Ke depannya, penerima beasiswa dapat melakukan gathering untuk memberikan pemikirannya yang lebih luas bagi masyarakat, mendidik berbasis riset,” ujarnya.1-3

Dalam kegiatan tersebut, Rektor UPI memaparkan tentang konsep pendidikan yang diawali dengan Nilai, yaitu nilai silih asih, silih asah, dan silih asuh, sehingga menjadikan UPI sebagai UPI sebagai kampus yang ilmiah, edukatif dan religius, karena setiap tindakan memiliki nilai bagi masyarakat, nilai tersebut menjadi visi misi universitas.

“UPI bukan sekedar nama, namun pendidikan menjadi jati diri universitas walaupun kami tetap mengembangkan bidang lain, hal tersebut kami selaraskan dalam konsep cross fertilization. Dalam mengembangkan keilmuan, kita melakukan analisis baik secara internal maupun eksternal melalui enam program kebijakan,” ujarnya.

Tujuan strategisnya adalah meningkatkan standar mutu penyelenggaraan pendidikan, kapasitas dan produktivitas penelitian, serta jangkauan pengabdian pada masyarakat yang memiliki daya saing sehingga menjadi universitas pelopor dan unggul dalam bidang pendidikan di kawasan asia tenggara. Sementara untuk sasaran strategisnya adalah terselengaranya layanan pendidikan tinggi berbasis riset yang bermutu, terjangkau, relevan dengan tuntutan zaman yang berubah dan berkembang, baik pada tataran nasional, regional, maupun global.1-4

Lebih lanjut dikatakan, Renstra tersebut mengerucut pada terwujudnya sistem pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan profesional guru yang menerapkan teori pembelajaran mutakhir, ditopang oleh hasil riset bidang kependidikan dan non kependididkan. Terselenggaranya riset yang beroreientasi pada produk unggulan di berbagai bidang ilmu yang layak dikonsumsi masyarakat, termanfaatkannya inovasi dalam berbagai disiplin ilmu, serta melakukan tata kelola universitas yang sehat atau good governance melalui 6 kebijakan dengan 169 indikator dari 43 program kerja.

Pertama, menyelenggarakan dan mengembangkan pendidikan yang accessible melalui bantuan IKA atau ikatan alumni UPI, dengan menerapkan sistem penjaminan mutu akademik dengan standar nasional dan internasional; meningkatkan relevansi kurikulum dan daya saing lulusan; meningkatkan kerjasama dalam dan luar negeri; menerapkan inovasi dan hasil riset untuk meningkatkan kualitas pembelajaran ; meningkatkan atmosfir dan kultur akademik dalam proses pembelajaran (living values); PPG atau pendidikan profesi guru menjadi rujukan dan profesional.

Kedua, mengembangkan dan menyebarluaskan hasil riset unggulan dengan cara membuat roadmap; pusat kajian (PK) dan kelompok bidang keahlian (KBK); meningkatkan kualitas, melakukan aktivitas dulu baru membangun “rumahnya”, dan mempunyai jurnal yang terakreditasi, serta menyelenggarakan konferensi internasional.

Ketiga, menyelenggarakan dan mengembangkan pengabdian pada masyarakat. Hasil riset digunakan untuk kesejahteraan masyarakat dan mendayagunakan inovasi.

Keempat, melakukan pengembangan kemahasiswaan karena bagian dari kurikulum, yaitu keseluruhan pengalaman. Mengembangkan kreativitas melalui pengembangan bakat, minat, penalaran, dan kewirausahaan mahasiswa. Meningkatkan kesejahteraan mahasiswa melalui beasiswa dan program pembiayaan lainnya. Bimbingan konseling dan pengembangan karir.

Kelima, mengembangkan kapasitas sumber daya manusia (SDM), yaitu menerapkan sistem meritrokrasi dalam peningkatan SDM, kemudian meningkatkan income generating units (IGU) yang dikelola secara professional dan transparan.

Keenam, mengembangkan tata kelola universitas. Good governance dengan corporate culture. Meningkatkan kualitas dan kapasitas manajemen Kampus UPI di daerah melalui penerapan elemen pengelolaan “khusus” Kampus UPI di daerah. Peningkatan kualitas layanan tutorial centre. Mengembangkan sistem informasi manajemen SDM, sarana prasarana, keuangan serta layanan administrasi berbasis TIK yang handal dan terintegrasi dengan sistem informasi akademik, serta mengembangkan sekolah laboratorium sebagai professional laboratorium school. (DAN/DN/AY)