Rektor UPI : Setiap Dosen Harus Menerapkan Pembelajaran dari Hasil Penelitian

3

Bandung, UPI

UPI sebagai universitas pendidikan yang berbasis research mempunyai alasan bahwa teaching merupakan ilmu yang harus dibesarkan dan harus dibangun dalam kerangka fikir baik landasan saintifiknya maupun landasan filosofinya.

“Dalam proses mendidik calon guru tidak mungkin hanya berbasis riset tetapi proses teachingnya harus baik. Oleh karena itu teaching merupakan suatu hal yang kita kembangkan, sehingga teaching ini berkembang dengan baik, namun demikian research teaching based university harus dijadikan pertimbangan. Yang diharapkan dari spirit tersebut adalah bahwa dalam proses pembelajaran di kelas, setiap dosen untuk menerapkan pembelajaran dari hasil penelitian baik hasil riset sendiri maupun hasil riset orang lain”, kata Rektor UPI, Prof. Furqan, Ph.D pada saat Kunjungan Pimpinan UPI di Fakultas Pendidikan Bahasa dan Seni (FPBS) dalam rangka sosialisasi tentang Program Kerja Utama UPI, Senin 11 Januari 2016, di Auditorium FPBS UPI Jln. Dr. Setiabudhi No. 229 Bandung.

Rektor UPI mengatakan bahwa kondisi ini belum banyak optimal diterapkan di lembaga kita, berbeda halnya dengan kondisi pembelajaran di universitas luar negeri, khususnya di universitas maju. Umumnya yang diajarkan oleh seorang dosen di kelas mengenai apa yang ada dalam pikirannya dan apa yang dikerjakannya dari hasil penelitian. Kultur seperti ini harus kita perbaiki.

1

“Sehingga teaching by heart akan terjadi ketika ilmu yang akan diajarkan ada pada diri dosen tersebut. Oleh karena itu, ilmu pengetahuan harus menyatu dengan filosofi keyakinan seorang pengajar, dengan demikian saya berharap kita semestinya mengarah pada proses pembelajaran seperti itu”, tegasnya.

Program kerja utama yang menjadi perhatian UPI di tahun 2016 diantaranya mengenai meningkatkan standar mutu penyelenggaraan pendidikan, kapasitas dan produktivitas penelitian, serta jangkauan pengabdian pada masyarakat yang memiliki daya saing sehingga menjadi universitas pelopor dan unggul dalam bidang pendidikan di kawasan asia tenggara. Sementara untuk sasaran strategisnya adalah terselengaranya layanan pendidikan tinggi berbasis riset yang bermutu, terjangkau, relevan dengan tuntutan zaman yang berubah dan berkembang, baik pada tataran nasional, regional, maupun global yang berakar pada nilai-nilai kearifan lokal.

Lebih lanjut dikatakan, Renstra tersebut mengerucut pada terwujudnya sistem pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan profesional guru yang menerapkan teori pembelajaran mutakhir, ditopang oleh hasil riset bidang kependidikan dan non kependididkan. Terselenggaranya riset yang beroreientasi pada produk unggulan di berbagai bidang ilmu yang layak dikonsumsi masyarakat, termanfaatkannya inovasi dalam berbagai disiplin ilmu, serta melakukan tata kelola universitas yang sehat atau good governance melalui 6 kebijakan.

2

Pertama, menyelenggarakan dan mengembangkan pendidikan yang berorientasi keunggulan, berkeadilan (equitable) dan menjunjung tinggi keberagaman; Kedua, mengembangkan dan menyebarluaskan hasil riset unggulan bidang keilmuan, kebijakan pendidikan, dan penyelesaian isu strategis pada tataran nasional, regional, dan internasional; Ketiga, Menyelenggarakan dan mengembangkan pengabdian kepada masyarakat dengan menyebarluaskan dan mendayagunakan inovasi dalam bidang ilmu pendidikan, pendidikan disiplin ilmu, dan disiplin ilmu lainnya untuk memberdayakan masyarakat; Keempat, menyelenggarakan dan mengembangkan pembinaan kemahasiswaan untuk meningkatkan mutu lulusan serta meningkatkan jejaring dan pemberdayaan peran alumni; Kelima, mengembangkan kapasitas sumber daya (SDM, sarana dan prasarana, dan keuangan), dan usaha universitas dalam mendukung penyelenggaraan Tridharma untuk meningkatkan kesejahteraan dan keunggulan universitas; dan Keenam, mengembangkan tatakelola universitas yang sehat dan akuntabel sebagai perguruan tinggi otonom berbasis sistem informasi yang terintegrasi. (Askolani/Deny)