Seluruh Pimpinan UPI Tandatangani Pakta Integritas

1Bandung, UPI

Seluruh pimpinan unit kerja di lingkungan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) menandatangani pakta integritas di hadapan Rektor UPI Prof. Dr. H. Sunaryo Kartadinata, M.Pd., bersamaan dengan penyerahan rencana kerja dan anggaran tahunan (RKAT), Selasa (6/1/2015) di Gedung Achmad Sanusi Kampus UPI Jln. Dr. Setiabudhi No. 229 Bandung.

Menurut Rektor, 2015 merupakan tahun terakhir implementasi Renstra UPI 2015 yaitu akselerasi pencapaian target renstra, juga merupakan agenda evaluasi kinerja untuk persiapan penyusunan renstra UPI 2016-2020. Kegiatan Penyerahan RKAT tahun ini adalah tahun kedua implementasi statuta UPI PTN bh. Monev berdasarkan data terakhir tanggal 30 Desember 2014.2

Diungkapkan Rektor, tahun 2015 adalah tahun kerja, tahun yang amat sibuk. Agenda besar yang telah menanti adalah implentasi RKAT, pelaksanaan program, dan implementasi kurikulum yang ditetapkan senat akademik, terutama kurikulum profesi pendidikan guru. Hal lainnya adalah membangun guru yang berjati diri, melalui proses pembelajaran yang mendalam, guru adalah identitas UPI.

Lebi lanjut dikatakan,”Kita mulai implementasi ini dengan prinsip tanggung jawab kolektif. Yang ingin saya tegaskan, SOTK akan menjadi Surat Keputusan Rektor. Kemudian akan dilakukan penataan atau staffing. Berkaitan dengan tunjangan kinerja, saya minta di bawah koordinasi Wakil Rektor Bidang Sumber Daya, Keuangan, dan Administrasi Umum dengan mengambil langkah untuk menata kinerja seluruh tenaga administrasi, ada record secara individual secara on line, dipandu dengan tugas pokok dan fungsi, sehingga akan clear pertanggungjawabannya. Pimpinan Fakultas dan Ketua Departemen harus memberikan layanan terbaik pada mahasiswa, pahami aturan dengan baik.”3

Hal ini diamini Wakil Rektor Bidang Sumber Daya, Keuangan, dan Administrasi Umum Prof. Dr. H. Idrus Affandi, S.H.,”Tahun 2015 adalah tahun regenerasi. Dalam implementasi RKAT sebelumnya, Rektor sudah melakukan pembangunan dan pembersihan yaitu penataan kampus, sekarang UPI telah menjadi tempat studi banding atau rujukan bagi perguruan tinggi dalam negeri maupun luar negeri.”

Tahun ini adalah tahun tertib administrasi. Unsur pimpinan setelah menandatangani pakta integritas harus mengadakan pengarahan tentang pembuatan surat pertanggungjawaban RKAT, sebab uang berhadapan dengan hukum, sehingga nantinya tidak terjadi saling tuduh. Contoh seperti masalah bantuan proposal, karena tidak jelas akhirnya di pending, oleh karena itu lakukanlah secara transparan, harus diketahui oleh Direktur, Kasie atau Kabag hanya sekedar mengetahui (paraf) saja. Bantuan sifatnya terbuka, diawali dari permohonan, penuhi kelengkapan data, sehinga Tertib Tata Kelola (sesuai prosedur).4

Penyerahan RKAT 2014 dimulai dengan penyerahan kepada para Pembantu Rektor, Para Dekan, Direktur Sekolah Pascasarjana, para Direktur Kampus Daerah, Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Direktur Direktorat Akademik, Direktur Direktorat Pembinaan Kemahasiswaan, Direktur Direktorat Sumber Daya Manusia, Direktur Direktorat Keuangan, Direktur Direktorat Teknologi Informasi dan Komunikasi, Direktur Direktorat Kerjasama dan Usaha, Direktur Direktorat Perencanaan dan Pengembangan, Kepala dari Biro Aset dan Fasilitas, Kepala Sekretariat Universitas, Kepala Perpustakaan, Manajer Poliklinik, Kepala Hubungan Masyarakat, Kepala Satuan Penjaminan Mutu, Kepala Satuan Audit Internal, Kepala Bakorbang, para Kepala Sekolah Laboratorium, Kepala Unit Pelaksana Teknis Layanan Bimbingan dan Koseling. (Dodiangga/Deny)