
Bandung, UPI
Sebanyak 51 orang anggota Senat Akademik Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) hadir untuk mengikuti Rapat Pleno SA tentang Pemberian Masukan Kelayakan Bakal Calon Rektor UPI Periode 2025-2030. Adapun proses pemaparan kertas kerja Bakal Calon Rektor UPI Periode 2025-2030 dilaksanakan secara terbuka bagi civitas akademika dan tenaga kependidikan UPI dan disiarkan secara langsung melalui live streaming kanal youtube TVUPI. Pemaparan kertas kerja Bakal Calon Rektor dalam Rapat Pleno SA tersebut dilaksanakan pada Senin hingga Selasa (28-29/4/2025).
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Senat Akademik UPI, Prof. Dr. Yadi Ruyadi, M.Si., dalam sebuah wawancara di sela-sela kegiatan Rapat Pleno SA. Lebih lanjut dikatakan bahwa Senat Akademik UPI pada tanggal 28 hingga 29 April 2025 mengadakan rapat pleno dengan agenda khusus, yaitu pemberian masukan kelayakan bakal calon rektor UPI 2025-2030.
“Alhamdulillah pada hari ini seluruh anggota Senat hadir. Jumlah semua anggota Senat itu seluruhnya 54 orang. Namun pada kesempatan yang sama, dari jumlah tersebut, terdapat 3 anggota Senat yang menjadi Bakal Calon Rektor. Berdasarkan tata tertib Senat Akademik, bahwa bakal calon yang berasal dari Senat itu tidak bisa mengikuti rapat pleno dan tidak bisa memberikan masukan.”
Jadi, ungkapnya lagi, mereka berada di luar, sehingga dari jumlah 54 tersebut dikurangi 3 menjadi 51 dan sekarang yang hadir itu adalah 51 orang. Rapat Pleno pada kesempatan ini dihadiri oleh seluruh anggota Senat yang ada.
Ditegaskan Prof. Yadi Ruyadi,”Sidang Rapat Pleno SA ini mengacu kepada peraturan MWA Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemilihan Rektor, dimana Senat diminta untuk memberikan masukan kelayakan Bakal Calon Rektor UPI 2025-2030.”
Para anggota Senat memberikan masukan itu berdasarkan 3 hal, ungkapnya. Pertama, rekam jejak akademik kepemimpinan dan seterusnya. Kedua, berdasarkan presentasi kertas kerja yang disampaikan di rapat pleno ini, kemudian yang ketiga, nanti berdasarkan hasil asesmen yang dilakukan oleh independent yang ditunjuk oleh MWA.
“Berikutnya, masukan-masukan kelayakan dari Senat, nantinya akan disampaikan langsung secara tertutup kepada MWA. Kemudian pada akhirnya nanti, MWA memiliki banyak bahan untuk melakukan penilaian dan pemilihan di MWA,” ujarnya.
Oleh karena itu, lanjutnya lagi, rapat pleno ini sangat penting, karena merupakan rangkaian dari tahapan pemilihan rektor yang dibagi ke dalam 3 kelompok yaitu penjaringan, kemudian penyaringan dan pemilihan.
Dijelaskannya,”Kalau dilihat dari tahapan tersebut, rapat pleno pemberian masukan kelayakan ini sebenarnya masih masuk dalam tahapan penjaringan karena saat ini Senat tidak melakukan pemilihan berdasarkan peraturan MWA Nomor 1 Tahun 2025. Peraturan MWA tersebut mengacu kepada statuta UPI bahwa Senat Akademik hanya memberikan masukan kelayakan. Setiap bakal calon, diberikan masukan oleh seluruh anggota Senat yang hadir, dan nantinya masukan kelayakan tersebut bentuknya deskripsi yang dituangkan ke dalam kalimat, ditulis tangan dan tidak lebih dari 100 kata. Tulisan tangan tersebut nantinya dimasukan ke amplop tertutup.” (dodiangga)







