Surga Bernama Sekolah Adalah Hak Bagi Setiap Siswa

oleh:

Irfan Fauzi

Mahasiswa Pendidikan Dasar Sekolah Pascasarjana Universitas Pendidikan Indonesia

 

Harus mulai dari mana membangun sebuah pendidikan yang progresif?

Penulis mengawali tulisan artikel ini dengan kutipan dari Gus Candra Malik bahwa “Guru yang baik adalah guru yang mulai mengajar dengan terlebih dahulu belajar dari dan kepada murid. Sebab, menjadi murid itu abadi dan menjadi guru itu tidak. Setiap guru adalah murid, namun tidak setiap murid kelak menjadi guru” Siswa sebagai manifestasi pengetahuan tidak akan pernah terlepaskan dalam sebuah proses pendidikan, mereka adalah sumber materi dan pembelajaran bagi guru dan bagi dirinya sendiri.

Semua praktek pendidikan diupayakan dalam rangka memfasilitasi siswa dalam mewujudkan kodrat dan martabat kemanusiaan. Maka center of education adalah siswa, dan coba sekarang kita lihat bahwa riset yang dilakukan dalam bidang pendidikan banyak dimulai dari masalah yang dihadapi siswa, semua itu hanya ingin mencari solusi dari permasalahan yang dihadapi siswa baik dalam content knowledge, character building dan beberapa aspek lain yang muara akhirnya adalah membuat siswa belajar dengan aman, nyaman dan menyenangkan.

Sekolah yang aman, nyaman dan menyenangkan adalah hak bagi semua siswa, lalu apakah iklim tersebut sudah tercipta di lingkungan sekolah? Kasus yang terjadi di beberapa sekolah mengindikasikan bahwa kenyamanan di sekolah masih belum didapatkan oleh semua siswa, kita bisa lihat fenomena yang terjadi bahwa masih ada guru yang memukuli siswa, siswa (senior) melakukan intimidasi terhadap siswa (junior), tindak perilaku bullying baik verbal, fisik ataupun sosial masih banyak ditemukan di beberapa sekolah, ini menunjukan bahwa masih lemahnya peran sekolah dalam menyediakan layanan pendidikan yang aman, nyaman dan menyenangkan.

Bulliyng seolah kasus yang sering ditemukan di sekolah salah satunya adalah bulliyng verbal, menurut penulis bullying verbal sangat berbahaya dibandingkan dengan yang lainnya, dampak dari bullying ini akan meruntuhkan self confidence setiap siswa, sehingga ini akan mempengaruhi laju perkembangan mental siswa, padahal sekolah seharusnya dapat menjaga hak-hak siswa untuk tumbuh dan berkembang baik secara fisik maupun psikis sebagai bentuk dalam mewujudkan kodrat dan martabat kemanusiaan. Jika rasa aman, nyaman dan menyenangkan tidak didapatkan di sekolah, maka jangan harap siswa untuk belajar dengan tenang, karena esensi sekolah adalah soal pembelajaran, dan esensi pembelajaran adalah membuat siswa belajar.

Evaluasi pendidikan di sekolah perlu diselenggarakan dalam upaya menciptakan iklim sekolah yang aman, nyaman dan menyenangkan, Norwegia dalam mengevaluasi pendidikannya dimulai dari sekolah dengan tiga pertanyaan yang diajukan kepada siswa. Daintaranya : (1) Apakah kamu merasa senang sekolah disini?; (2) Apakah ada teman yang mengganggumu di sekolah?; dan (3) Apakah kamu selalu bermain dengan teman-temanmu pada jam istirahat?.

Tiga pertanyaan di atas kemudian dikirimkan ke Dinas Pendidikan di wilayahnya untuk menjadi bahan evaluasi sekolah sebagai lembaga yang menyelenggarakan pendidikan, pertanyaan tadi seolah hal yang sepele tapi berdampak sangat besar terhadap pencegahan bullying, dan ini menjadi hal yang terus diperhatikan dan menjadi program pendidikan nasional di Norwegia, kita bisa lihat bahwa kenyamanan siswa di sekolah sangat dijaga, mereka seolah fokus bagaimana menciptakan iklim yang nyaman untuk siswa, karena mereka sadar bahwa siswa adalah sumber pengetahuan dan menciptakan pendidikan yang progresif dimulai dari siswa. Maka mulai dari sekarang buatlah siswa nyaman, buatlah siswa aman dan buatlah siswa merasa senang berada di sekolah. Sehingga dari situlah mereka akan menemukan konsep belajar yang mereka senangi, dan mereka akan tumbuh dan berkembang sesuai kodratnya.

Mari membuat siswa bahagia di sekolah. Mari ciptakan iklim sekolah yang aman, nyaman dan menyenangkan. Karena “Surga bernama sekolah adalah hak bagi setiap siswa”. Salam Pendidikan!