Tambah 2 Guru Besar, UPI Miliki 140 Guru Besar

Bandung, UPI

Tercatat hingga hari ini UPI sudah memiliki 140 Guru Besar, diharapkan jumlah ini akan terus bertambah. Sementara itu dalam catatan, hingga Januari 2023 ada 4 orang yang sudah mengajukan rekomendasi usulan jabatan fungsional dosen sebagai Guru Besar. Sebanyak 1 orang sudah melakukan presentasi, sementara itu sebanyak 18 orang tengah menunggu jadwal pengukuhan Guru Besar. Kemudian dalam waktu dekat, dijadwalkan pada Mei 2023, sebanyak 8 orang akan dikukuhan sebagai Guru Besar.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Dewan Guru Besar (DGB) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Prof. Dr. H. Karim Suryadi, M.Si., dalam sambutannya di acara Penyerahan SK Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional Profesor/Guru Besar atas nama Dr. Lilik Hasanah, S.Si., M.Si. (Dosen FPMIPA), dan Dr. Amir Machmud, S.E., M.Si. (Dosen FPEB) di Ruang Rapat Gedung Partere Kampus UPI Jalan Dr. Setiabudhi Nomor 229 Bandung, Selasa (17/1/2023).

Pada kesempatan tersebut, Rektor UPI Prof. Dr. M. Solehuddin, M.Pd., M.A., menyerahkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Pengangkatan Jabatan Akademik Profesor atau Guru Besar kepada Dr. Lilik Hasanah, S.Si., M.Si., dan Dr. Amir Machmud, S.E., M.Si.

Dijelaskan Prof. Karim,”Rektor menyerahkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia SK NOMOR 74950/MPK.A/KP.07.01/2022, atas nama Dr. Lilik Hasanah, S.Si., M.Si., diangkat dalam jabatan akademik/fungsional dosen sebagai Profesor/Guru Besar dalam bidang ilmu Fisika Komputasi Material; dan Dr. Amir Machmud, S.E., M.Si., diangkat dalam jabatan akademik/fungsional dosen sebagai Profesor/Guru Besar dalam bidang ilmu Ekonomi dengan SK NOMOR 75025/MPK.A/KP.07.01/2022.”

Diungkapkan Prof. Karim bahwa keistimewaan seorang guru besar itu bukan karena sulit diraih, apalagi bukan karena orang lain tidak mampu meraihnya, tapi karena tujuannya adalah untuk meningkatkan pelayanan.

Meskipun kita dituntut riset ataupun dituntut pengabdian, kata Prof. Karim, tapi tugas pokok kita melayani mahasiswa lewat pengajaran, dan itu tidak akan terganti, karena tradisi kegurubesaran itu tumbuh dari praktik memberikan pengajaran.

“Tradisi kegurubesaran itu tumbuh dari tradisi mengajar. Diharapkan, hasil risetnya dan pengabdiannya diabdikan bagi peningkatan kualitas mengajar. Menjadi guru besar itu adalah tentang bagaimana seorang guru besar berkiprah untuk orang lain karena guru besar sudah selesai dengan dirinya sendiri,” tegas Prof. Karim.

Hadir dalam kesempatan tersebut, jajaran pimpinan universitas seperti Para Wakil Rektor, Sekretaris Universitas Prof. Dr. H. Memen Kustiawan, SE., M.Si., M.H., Ak., CA., CPA., Ketua Senat Akademik Prof. Dr. Sumarto, M.SIE., Dekan Fakultas Pendidikan Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Prof. Dr. H. Tatang Herman, M.Ed., Dekan Fakultas Pendidikan Ekonomi dan Bisnis Prof. Dr. H. Eeng Ahman, MS., dan Dr. Liris Raspatiningrum, M.Pd., serta pimpinan di lingkungan Sekretaris Universitas. (dodiangga)