Tanyakan Kartu Indonesia Pintar, BEM UPI Datangi Disdik Jabar

1-bBandung, UPI

Kementerian Pendidikan Badan Eksekutif Mahasiswa Republik Mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia (BEM Rema UPI) mengunjungi Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Rabu (24/6/2015). Mereka ingin mendiskusikan tentang isu Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Keguruan di Indonesia. Kedatangan Kementerian Pendidikan BEM REMA UPI ke Dinas Pendidikan Jawa Barat diterima dengan baik.

Kartu Indonesia Pintar atau biasa disingkat KIP ini merupakan salah satu program baru dan strategis dari pemerintahan Presiden Joko Widodo yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia di bidang pendidikan. Menurut Arif Subaktyo, M.Pd., Kepala Bagian SBI Dikti Dinas Pendidikan Jawa Barat, KIP adalah program pemerintah yang bagus. Hanya saja semua program pemerintah memerlukan pengawalan dari semua elemen masyarakat.

Walaupun realisasi KIP belum terlihat di Jawa Barat, namun Arif Subaktyo menyanggah bahwa pendataan daftar penerima KIP dilakukan di tingkat kabupaten/kota dan langsung dilaporkan ke pusat. Sedangkan untuk kontroling KIP dilakukan oleh sekolah. Kontroling yang dilakukan sekolah ini mencakup validitas data siswa calon penerima KIP.

Diungkapkan, bagian dari program KIP yang perlu diadvokasi adalah validasi dan verifikasi data tersebut karena tidak dimungkiri implementasi KIP terutama dalam distribusinya masih banyak dipengaruhi oleh beberapa faktor, misalnya keterikatan keluarga. “Saya pernah menjadi ketua RW. Karena pendataan KIP dilakukan oleh tingkat RW, maka bagi saya menolak pengajuan penerima bantuan seperti KIP sulit dilakukan, apalagi ada keterkaitan keluarga,” ujar Arif Subaktyo.1-a

Ditanya tentang perbedaan antara Bantuan Siswa Miskin (BSM) dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP), Arif Subaktyo pun tidak memungkiri bahwa KIP ini mirip dengan program BSM yang memiliki kartu. “KIP lebih efektif daripada BSM karena memiliki bukti fisik berupa kartu, tidak seperti BSM yang hanya sebatas administrasi. Jadi anggaran pembuatan kartu KIP bukan masalah. KIP memang belum memiliki landasan Undang-Undang yang jelas, melainkan masih berupa inpres.

Kepala bidang BSI bagian Dikti ini sangat mendukung Inpres tersebut. Karena, inpres ini merupakan inovasi hukum walaupun melewati alur pembahasan di DPR. “Kalau Jokowi menunggu Undang-Undang yang harus dibahas di DPR terkait KIP maka sampai Jokowi lengser pun belum tentu ada undang-undang tersebut,” katanya. Masalah pendanaan, program KIP sendiri masih menggunakan dana CSR. Pendidikan merupakan masalah semua lapisan, sehingga sumber dana dari pihak swasta pun tidak masalah.

Isu Keguruan

Terkait isu keguruan, secara garis besar Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat membawahi otonomi pendidikan sekolah menengah. Ketika dilontarkan pertanyaan mengenai kesejahteraan guru di Jawa barat, Dinas Pendidikan melaporkan bahwa Gubernur Jawa Barat akan membangun learning center sebagai wadah peningkatan kualitas guru yang bertempat di Jatinangor. Namun Dinas Pendidikan belum mampu menyatakan target realisasinya program tersebut. Sedangkan untuk program advokasi guru honorer menurut Dinas Pendidikan masih terbentur anggaran.

Sedangkan, mengenai Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi mahasiswa Jurusan Pendidikan, ternayata Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat belum sepenuhnya memahami terkait PPG tersebut, sehingga jawaban yang diterima masih ngambang. Meskipun begitu, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat tetap mendukung PPG bagi semua mahasiswa yang ingin berprofesi menjadi guru dengan dalih meningkatkan kualitas guru. (Alvin Hikmatyar, Kementerian Pendidikan BEM Rema UPI 2015)