Tim PKM RSH UPI Angkat Fenomena Gaslighting dalam UU Cipta Kerja

Ramainya demonstrasi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja sempat ramai di pemberitaan di media nasional. Terlebih Presiden Jokowi memberikan klarifikasi mengenai adanya aksi penolakan dalam sebuah pidato. Dalam pidatonya, presiden menyebut aksi demonstrasi dilatarbelakangi oleh disinformasi dan hoaks di media sosial. Salah satu media menyebut pernyataan presiden itu mengindikasikan adanya gaslight. Kami tertarik untuk mengkajinya dari kacamata analisis wacana kritis. Terlebih, analisis gaslight dalam politik Indonesia belum banyak dilakukan. Oleh sebab itu, salah satu tim Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) dari UPI mengangkat isu tersebut untuk sebagai topik PKM-nya. Tim PKM RSH ini berasal dari Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Fakultas Pendidikan Bahasa dan Sastra (FPBS), Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), yang diketuai Talitha Sahda Laili, dan beranggotakan Endang Nur’aeni Farida Kusumah, dan Rifky Abdillah Putra Gunawan, di bawah bimbingan Jatmika Nurhadi, S.S., M.Hum. Tim PKM ini menjadi salah satu tim yang lolos pendanaan PKM.

Secara umum, pelaksanaan topik PKM RSH yang berjudul: “Dugaan Wacana Gaslighting Pemerintah dalam Pidato Presiden Jokowi tentang Demonstrasi Undang-Undang Cipta Kerja” ini bertujuan untuk membuktikan dugaan wacana gaslight dalam pidato Presiden Jokowi mengenai demonstrasi Undang-Undang Cipta Kerja. Dengan begitu, manfaat yang diharapkan melalui penelitian ini adalah mengungkap fakta dibalik dugaan gaslight dalam pidato tersebut. Apabila terbukti benar, masyarakat dapat menyadari bahwa gaslight di Indonesia itu nyata dan tidak serta merta mengabaikannya. Namun, apabila terbukti salah, masyarakat mendapat pemahaman untuk memahami wacana secara kritis dan terhindar dari hoaks pemberitaan media. Di samping itu, penelitian ini juga diharapkan mampu menggagas lahirnya penelitian serupa di Indonesia sehingga praktik gaslight disadari bahayanya dan masyarakat dapat terhindar dari bahaya tersebut.

Konsep gaslight pertama kali muncul dalam teater karya Patrick Hamilton tahun 1939. Gaslight dipahami sebagai salah satu cara manipulasi psikologis yang kompleks dan berbahaya. Gaslight juga dikenal sebagai teknik brainwash atau cuci otak yang dapat melemahkan atau menghancurkan fungsi-fungsi mental korban sehingga korban tunduk pada pelaku. Untuk itu, mereka mengangkat fenomena ini agar dapat mengkaji fenomena gaslight ini terjadi atau tidak dalam Pidato Presiden Jokowi untuk menyanggah berbagai berita yang muncul terkait demonstrasi UU Cipta Kerja. Untuk menggali fenomena itu, tim PKM mendapat berbagai tantangan.

Talitha, Ketua Tim PKM, memaparkan “Tantangan yang kami hadapi saat penelitian adalah harus menyesuaikan hal yang diklarifikasi presiden dalam pidatonya dengan hal yang dipermasalahkan masyarakat. Di samping itu, kami juga perlu memahami berbagai pasal bermasalah dalam RUU Cipta Kerja yang memiliki banyak versi.”

Untuk mengatasi itu, ia menambahkan “ketua dan anggota juga harus saling membantu dan menguatkan selama pelaksanaan kegiatan. Kerjakan setiap proses dengan maksimal dan percaya dengan kemampuan tim. Menurutnya, pembagian tugas yang jelas dapat memudahkan pelaksanaan PKM ini.”

Talitha juga berpesan “bagi mahasiswa lain yang tertarik mengikuti PKM, hendaknya benar-benar membaca dan mengikuti buku pedoman PKM dalam penyusunan proposal.” Ia dan timnya berharap agar dan penyusunan luaran dapat berjalan dengan lancar. Di samping itu, melalui pelaksanaan PKM, Talitha dan tim juga berharap dapat mengasah kemampuan berpikir kritis, kemampuan bekerja dalam tim, serta kemampuan berbahasa, serta dapat lolos ke Pimnas PKM.