Tim Reformasi Birokrasi UPI Perkuat Agen Perubahan Unit Kerja

Tim Reformasi Birokrasi Universitas Pendidikan Indonesia menyelenggarakan diskusi bagi tim agen perubahan unit kerja dalam rangka memperkuat kinerja reformasi birokrasi di Universitas Pendidikan Indonesia (7/10/2021). Dr. Sahroni, S.Sn., M.Pd menjelaskan bahwa tim agen perubahan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari tim reformasi birokrasi untuk melakukan perubahan pada area penguatan pengawasan, penguatan manajemen perubahan, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan kelembagaan, penguatan tata laksana, penguatan manajemen sdm, penguatan perundang-undangan, serta penguatan kualitas pelayanan.

Menurut, Dr. Sahroni, S.Sn., M.Pd, tim agenda perubahan diharapkan menjadi pelopor dalam melakukan perubahan agar terjadi perubahan pola pikir diantara semua pegawai dan perubahan budaya kerja di lingkungan tempat bekerja pegawai. Sebagai tim agen perubahan, para individua tau kelompok terpilih menjadi pelopor perubahan dan sekaligus dapat menjadi contoh dan panutan (role model) dalam berperilaku yang mencerminkan integritas dan kinerja yang tinggi dilingkungan organisasinya.

Integritas ini merupakan individu anggota organisasi yang mengutamakan perilaku terpuji, tidak koruptif disiplin dan penuh pengabdian sehingga dapat mendorong terwujudnya penyelenggaraan pemerintah yang bersih dan bebas dari dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme. Selain itu, tim agen perubahan diharapkan menjadi individu anggota organisasi yang memiliki etos kerja yang tinggi, bekerja secara professional, dan mampu mencapai target-target kinerja yang ditetapkan sehingga mampu mendorong terwujudkan pencapaian target-target kinerja organisasi yang ditetapkan.

Tim agen perubahan harus memiliki asas pembangunan agen perubahan dengan memiliki komitmen yang kuat pada pimpinan tertinggi, partisipasi aktif dari seluruh komponen yang terlibat dalam proses pembangunan agen perubahan, menumbuhkembangkan rasa memiliki dalam suatu organisasim, dapat mendorong terjadinya perubahan dan mempertahankan momentum pembangunan agen perubahan tetap terpelihara. Selain itu membantu pelaksanaan proses pembangunan berkelanjutan berbasis smber daya serta menciptakan lingkungan internalorganisasi yang kondusif bagi agen perubahan khususnya terkait dengan kebijakan pimpinan organisasi agar dapat melaksanakan perubahan sesuai denagn rencana tindak secara konsisten dan berkelanjutan.

Menurut Dr. Sahroni, S.Sn., M.Pd, peran dan tugas agen perubahan dalam penugasan diharapkan sebagai katalis dalam memberikan keyakinan kepada seluruh pegawai diunit kerja masing-masing tentang pentingnya perubahan unit kerja menuju kearah unit kerja yang lebih baik. Selain itu berperan sebagai penggerak perubahan dalam mendorong dan menggerakan pegawai untuk berpartisipasi dalam perubahan menuju kearah unit kerja yang lebih baik. Peran penting lainya yaitu memberikan alternative solusi kepada para pegawai atau pimpinan dilingkungan unit kerja yang menghadapi kendala dalam proses berjalanya perubahan unit kerja menuju unit kerja yang lebih baik.

Peran dan tugas agen perubahan dalam perilaku sebagai mediator yang bertugas membantu memperlancar proses perubahan dalam menyelesaikan masalah yang muncul, sebagai penghubung yang diharapkan mampu menghubungkan komunikasi dua arah antara pegawai, serta menjadi teladan sebagai individu untuk berprestasi, bertingkahlaku, berfikir dalam pola yang lebih maju. Dr. Sahroni, S.Sn., M.Pd  menekankan tiga hal ponting dalam membangun perubahan dalam  tata nilai budaya kerja, membangun budaya integritas serta meningkatkan budaya melayani. Selain itu selalu semangat perubahan, inovasi, kreativitas dalam menjalankan roda birokrasi (Humas UPI)