Tingkatkan Kinerja, Probumsil Laksanakan Rapat Evaluasi
|Bandung, UPI
Pemantau Kinerja Protokol Bumi Siliwangi UPI melaksanakan Evaluasi Kinerja Protokol Bumi Siliwangi UPI Triwulan Ke-III Tahun 2017 di Ruang Rapat Pimpinan lantai 3 Gedung University Centre, Universitas Pendidikan Indonesia, Sabtu 21 Oktober 2017. Rapat Evaluasi dipimpin oleh Puji Nur Firman, S.Pd., M.H. Ketua Pemantau Kinerja didampingi Dr. Ahmad Rifqy Ash Shidqy, M.Pd. Sekretaris Pemantau beserta para anggota pemantau kinerja diantarnya Pathah Pajar Mubarok, S.Pd., M.Pd., Intan Satriani, S.Pd., M.Pd., Nana Cholisna, S.Pd., Desi Sri Cahyani, S.S. Tiara Maulida Yanti, S.Pd., dan Eni Haryani, S.Pd.
Pemantau Kinerja PROBUMSIL UPI diangkatan berdasarkan Keputusan Rektor UPI Nomor : 8619/UN.40.R1/KM/2017. Rapat Evaluasi merupakan upaya meningkatkan kualitas layanan keprotokolan perguruan tinggi pada umumnya serta universitas pada khususnya dengan supervisi atas lembaran evaluasi tugas protokol yang diberikan oleh Rektor, Wakil Rektor, Direktur serta pejabat lainnya kepada PROBUMSIL sebagai pelaksana protokol universitas. Dengan penugasan serta kegiatan sangat padat diperlukan strategi kinerja yang tepat, cepat dan menghindari kesalahan pelaksanaan tugas agar berjalan dengan lancar serta tetap mempertimbangan tugas dan kewajiban akademik bagi seluruh personel.
Rapat Evaluasi dihadiri oleh seluruh Pengurus Pusat dan Koordinator Kampus Dearah PROBUMSIL diarahkan kepada kelembagaan, struktur dan personel PROBUMSIL dalam tugas sebagai pimpinan tugas utama, pembantu pimpinan tugas, pedel (pimpinan prosesi akademik), ajudan rektor dan ajudan pimpinan organ universitas, ajudan pejabat negara sebagai tamu universitas, master of ceremony (pembawa acara), Co-MC, liaison officer, front officer, operator, dokumentasi, pembawa baki dan posisi tugas lainnya. Ketua Pemantau Kinerja menegaskan dalam memberikan pelayanan keprotokolan kepada universitas harus sesuai dengan standar minimal yang telah ditetapkan dalam Prosedur Tetap Mekanisme Penugasan Protokol Bumi Siliwangi Universitas Pendidikan Indonesia Nomor : 22.1/108-PROBUMSIL/B1/2015 yang disahkan oleh Kepala Sekretariat Universitas.
Ketua Pemantau Kinerja mengarahkan PROBUMSIL tidak hanya sekedar mencari pengalaman tetapi berorientasi pada pembentukan watak kerja memiliki kemampuan khusus. Kualitas penugasan harus ditingkatkan dengan berbagai kemampuan. peran alumni masih dibutuhkan untuk menentukan kematangan PROBUMSIL, salah satu upaya yang dilakukan dengan menjalankan Prosedur Tetap Mekanisme Penugasan Keprotokolan disesuaikan dengan kecabangan masing – masing personel dan benampilan secara professional.
Dalam rapat tersebut dipresentasikan hasil pengalaman lapangan anggota pemantau kinerja Tiara Maulida Yanti, S.Pd sebagai protokol Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) yang dilaksanakan selama Agustus-September 2017 dalam presentasinya menyampaiakan keprotokolan diberbagi instansi memiliki karakteristik berbeda-beda sesuai dengan jenis kelembagaan yang ditetapkan oleh negara ataupun pemerintah, namun seluruh kegiatan keprotokolan baik kenegaraan, kelembagaan dan perguruan tinggi berpedoman pada Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2019 tentang Keprotokolan,
Rapat Evaluasi tersebut diharapkan PROBUMSIL sebagai pelaksana protokol universitas dapat mengemban tugas dengan baik sesauai visi Protokol Paripurna Bermaruwah : Agama, Budaya, Bangsa, dan Negara Bersendi Tri Dharma Perguruan Tinggi. (Asisten Koordinator Penugasan Bidang Publikasi PROBUMSIL UPI)