
Bandung, UPI
Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) kembali menorehkan capaian membanggakan dalam pengelolaan Kekayaan Intelektual (KI). Sebanyak tujuh Sertifikat Desain Industri resmi diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum Republik Indonesia, sebagai bentuk pengakuan dan perlindungan hukum atas karya inovatif sivitas akademika UPI yang memiliki nilai kebaruan pada aspek desain produk.
Pencapaian tersebut menjadi bukti nyata komitmen UPI dalam membangun budaya inovasi yang berorientasi pada perlindungan Kekayaan Intelektual sekaligus memperkuat hilirisasi hasil penelitian agar mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat, dunia usaha, dan industri.
Direktur Inovasi, Hilirisasi dan Science Techno Park (DIHSTP) UPI Prof. Dr. Ida Kaniawati, M.Si menyampaikan bahwa perlindungan Kekayaan Intelektual merupakan salah satu indikator penting dalam meningkatkan kualitas inovasi perguruan tinggi. Melalui perlindungan Desain Industri, sebuah karya tidak hanya memperoleh kepastian hukum, tetapi juga memiliki peluang lebih besar untuk dikembangkan menjadi produk yang bernilai ekonomi.
“Terbitnya sertifikat ini menunjukkan bahwa inovasi di lingkungan UPI terus berkembang dan memiliki kualitas yang layak mendapatkan perlindungan hukum. Kami berharap capaian ini dapat mendorong semakin banyak dosen, peneliti, maupun mahasiswa untuk menghasilkan inovasi yang siap dihilirisasikan dan dimanfaatkan oleh masyarakat,” ujarnya.
Tujuh Desain Industri yang memperoleh sertifikat berasal dari berbagai fakultas dan kampus daerah di lingkungan UPI dengan ragam inovasi yang menunjukkan kekayaan kreativitas para inventor. Adapun karya yang berhasil memperoleh perlindungan meliputi:
| No | Inventor | Unit | Judul Desain Industri |
| 1 | R. Moch Rizal Hafiyan | Kampus UPI di Tasikmalaya | Lampu Corong Kaki Tiga |
| 2 | Isma Widiaty | FPTI | HIJAB |
| 3 | Muhammad Taufik Dwi Putra | Kampus UPI di Cibiru | Seperangkat Alat Bantu Penyeberangan Pintar |
| 4 | Isma Widiaty | FPTI | IKAT PINGGANG |
| 5 | Isma Widiaty | FPTI | IKAT KEPALA |
| 6 | Cucu Sutianah | Kampus UPI di Tasikmalaya | MUG |
| 7 | Cucu Sutianah | Kampus UPI di Tasikmalaya | TAS |
Beragamnya desain yang memperoleh perlindungan menunjukkan bahwa inovasi UPI tidak hanya berkembang pada bidang teknologi dan rekayasa, tetapi juga pada desain produk, perangkat fungsional, hingga produk kreatif yang memiliki potensi untuk dikembangkan lebih lanjut melalui proses komersialisasi.
Penerbitan sertifikat tersebut merupakan hasil proses pendampingan yang dilakukan oleh Direktorat Inovasi, Hilirisasi dan Science Techno Park (DIHSTP) UPI, mulai dari identifikasi potensi Kekayaan Intelektual, penyusunan dokumen permohonan, hingga proses pendaftaran dan pemeriksaan di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
Keberhasilan ini sekaligus memperkaya portofolio Kekayaan Intelektual Universitas Pendidikan Indonesia yang dari tahun ke tahun terus menunjukkan tren positif. Semakin banyak karya yang memperoleh perlindungan hukum, semakin besar pula peluang bagi UPI untuk memperluas kerja sama dengan dunia usaha dan dunia industri dalam bentuk lisensi, produksi, maupun pengembangan teknologi berbasis kebutuhan masyarakat.
Selain menjadi bentuk apresiasi terhadap kreativitas para inventor, capaian ini juga sejalan dengan visi UPI sebagai universitas pelopor dan unggul (leading and outstanding university) yang tidak hanya menghasilkan publikasi ilmiah, tetapi juga menghasilkan inovasi yang berdampak nyata bagi pembangunan bangsa.
Ke depan, DIHSTP UPI akan terus memperkuat ekosistem inovasi melalui berbagai program pendampingan Kekayaan Intelektual, fasilitasi hilirisasi hasil riset, inkubasi inovasi, serta penguatan kolaborasi dengan pemerintah, dunia usaha, dan dunia industri. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan jumlah inovasi yang terlindungi sekaligus mempercepat transformasi hasil penelitian menjadi produk dan teknologi yang memberikan nilai tambah bagi masyarakat.
Melalui capaian ini, Universitas Pendidikan Indonesia kembali menegaskan perannya sebagai perguruan tinggi yang konsisten mendorong lahirnya inovasi berkualitas, memperkuat perlindungan Kekayaan Intelektual, dan membangun ekosistem hilirisasi yang berkelanjutan sebagai kontribusi nyata bagi kemajuan pendidikan, ilmu pengetahuan, dan industri nasional. (Andri)

