UPI Capai Target 10% Raih Jabatan Akademik Profesor/Guru Besar

Rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Prof. Dr. H. R. Asep Kadarohman, M.Si didampingi Wakil Rektor Bidang Keuangan, Sumber Daya dan Administrasi Umum Dr. H. Edi Suryadi, M.Si, Kepala Biro Kepegawaian Dr. Syahroni, S.Sn., M.Pd, Ketua Dewan Guru Besar (DGB) Prof. Dr. H. Karim Suryadi, M.Si, Sekretaris DGB Prof. Dr. Hj. Kokom Komalasari, M.Pd, Ketua Senat Akademik Prof. Dr. Didi Suryadi, M.Ed., dan juga jajaran pimpinan Fakultas menyerahkan Surat Keputusan Pengangkatan Jabatan Akademik Profesor atau Guru Besar kepada 5 orang dosen Universitas Pendidikan Indonesia yaitu Prof. Dr. M. Solehuddin, M.Pd., MA, Prof. Dr. H. Kama Abdul Hakam, M.Pd., Prof. Dr. Yayan Nurbayan, M.Ag, Prof. Dr. Nahadi, M.Si., M.Pd, Prof. Dr. Ade Gaffar Abdullah, S.Pd., M.Si di Ruang Rapat Partere Kampus UPI Jalan Dr. Setiabudhi Nomor 229 Bandung, Rabu (15/1/2020).

Rektor UPI menyampaikan bahwa dengan diterimanya SK guru besar ini menjadi kebanggaan bagi Universitas Pendidikan Indonesia. Saat ini, UPI telah mencapai raihan target guru besar sebesar 10% yang  menandakan bahwa Universitas Pendidikan Indonesia menjadi perguruan tinggi yang memiliki reputasi baik secara kelembagaan. Melalui penambahan jabatan akademik profesor/guru besar ini, Rektor UPI optimis dapat meningkatkan kinerja kelembagaan Universitas Pendidikan Indonesia. Rektor UPI dan Dewan Guru Besar, sedang mengembangkan berbagai program untuk meningkatkan jumlah guru besar di Universitas Pendidikan Indonesia. Program tersebut diantaranya penguatan KBK dan rumah cerdas. Bersamaan dengan itu, Ketua Dewan Guru Besar (DGB) Universitas Pendidikan Indonesia Prof. Dr. H. Karim Suryadi, M.Si, menyambut dengan ucapan selamat datang dan selamat bergabung bagi guru besar yang baru pada lembaga Dewan Guru Besar. Pesan Ketua DGB kepada guru besar yang baru, bahwa guru besar harus senantiasa menjaga kehormatan sebagai guru besar dan nama baik Universitas Pendidikan Indonesia. Kehormatan sebagai guru besar hadir bersamaan dengan tanggung jawab sebagai guru besar.  

Ketua Senat Akademik Prof. Dr. Didi Suryadi, M.Ed mengingatkan kepada semua peserta yang hadir dalam penyerahan SK Profesor/guru besar saat ini, bahwa UPI harus terus berupaya untuk meningkatkan jumlah Profesor/Guru Besar. Berbagai tantangan yang tinggi, ternyata dosen UPI bisa meraihnya,  hal itu menandakan bahwa dosen UPI siap menghadapi tantangan dan perkembangan kenaikan jabatan fungsional dosen. Ketua Senat Akademik berpesan kepada guru besar yang baru agar menjaga nilai akademik dan nilai ilmiah. Segala sesuatu yang disampaikan harus justified dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Selain itu menjelaskan bahwa peran pokok yang sangat penting bagi profesor/guru besar adalah bukan hanya menghasilkan banyaknya publikasi, akan tetapi meningkatkan hasil publikasi tersebut untuk kepentingan perubahan dan berdampak nyata bagi masyarakat. Jika dampak perubahan ini diterima oleh masyarakat, maka dengan sendirinya UPI akan diakui oleh masyarakat secara luas.

Pada akhir kegiatan penyerahan SK Profesor/Guru Besar, Rektor UPI sangat mengapresiasi atas kinerja para Wakil Rektor UPI, para Dekan, para Wakil Dekan Fakultas yang telah membantu setiap tahapan dan proses pengusulan kenaikan jabatan akademik profesor/guru besar di Universitas Pendidikan Indonesia (YS)

Prof. Dr. H. Kama Abdul Hakam, M.Pd ditetapkan sebagai profesor/guru besar terhitung mulai tanggal 1 November 2019  dalam bidang Ilmu Pendidikan Nilai dan Karakter melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 147232/MPK/KP/2019.  

Prof. Dr. Nahadi, M.Si., M.Pd ditetapkan sebagai profesor/guru besar terhitung mulai tanggal 1 Desember 2019  dalam bidang Ilmu Pendidikan Kimia melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 147241/MPK/KP/2019.  

Prof. Dr. H. M. Solehuddin, M.Pd., MA ditetapkan sebagai profesor/guru besar terhitung mulai tanggal 1 Desember 2019  dalam bidang Ilmu Bimbingan dan Konseling Anak melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 147234/MPK/KP/2019.  

Prof. Dr. Yayan Nurbayan, M.Ag ditetapkan sebagai profesor/guru besar terhitung mulai tanggal 1 November 2019  dalam bidang Ilmu Pengajaran Bahasa Arab melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 147242/MPK/KP/2019.  

Prof. Dr. Ade Gaffar Abdullah, S.Pd., M.Si ditetapkan sebagai profesor/guru besar terhitung mulai tanggal 1 Desember 2019  dalam bidang Ilmu Komputasi Energi melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 147238/MPK/KP/2019.