
Bandung, UPI
Direktorat Inovasi dan Pusat Unggulan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Training of Trainers (ToT) Kekayaan Intelektual dan Drafting Paten selama dua hari, Rabu-Kamis, 20-21 Agustus 2025, pukul 08.30–17.00 WIB di Ruang Rapat Utama DIPUU, Lantai 5 Gedung CoE. Kegiatan ini dirancang untuk mencetak fasilitator internal (“Agen KI”) yang mampu mendampingi proses identifikasi potensi KI hingga drafting dan pendaftaran paten di unit masing-masing.
Membuka kegiatan, Direktur Inovasi dan Pusat Unggulan UPI, Prof. Dr. Ida Kaniawati, M.Si., menekankan pentingnya percepatan hilirisasi riset dosen dan mahasiswa.
“Target kami minimal satu luaran KI non-hak cipta per program studi. Baik paten, paten sederhana, desain industri, maupun merek dengan pendampingan berjenjang dari Agen KI di unit dan finalisasi di DIPUU,” ujarnya.
Prof. Ida juga menyampaikan bahwa universitas menyediakan insentif berbasis SBUV bagi luaran KI: paten Rp25 juta, paten sederhana Rp20 juta, dan kategori KI lain hingga Rp15 juta, yang dicairkan setelah terbit sertifikat.
Komitmen penguatan riset dan inovasi ditegaskan Wakil Rektor Bidang Penelitian, Pengabdian, dan Kemitraan, Prof. Dr. Agus Setiabudi, M.Si. “UPI bergerak menuju karakter Third Generation University, yaitu memperkuat pertukaran pengetahuan, inovasi, dan kemitraan. Kebijakan anggaran akan lebih berpihak pada peneliti dan inovator agar luaran tak berhenti di publikasi, tetapi berujung pada perlindungan KI dan pemanfaatan,” katanya.


Dari DJKI, Ketua Tim Kerja Edukasi KI, Nila Manilawati, S.H., M.H. menekankan format pelatihan yang praktis dan interaktif.
“Kami hadirkan pakar sesuai klaster KI, dan khusus hari kedua akan fokus penuh pada sistem paten dan praktik drafting. Silakan manfaatkan sesi tanya jawab dan klinik,” ujarnya.
DJKI juga menyampaikan salam dari pimpinan Direktorat Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi yang berhalangan hadir karena agenda IPC di Thailand.



Selama dua hari, peserta mendapatkan penguatan menyeluruh ekosistem KI, mulai dari pemetaan potensi, pengenalan rezim KI utama, hingga sistem paten dan praktik penyusunan dokumen dengan pendampingan ahli DJKI.
Dampak yang diharapkan dari penyelenggaraan ToT ini adalah terbangunnya jaringan Agen KI lintas fakultas dan kampus daerah yang mampu mengakselerasi perjalanan karya ilmiah dari ide, prototipe, dan standarisasi, menuju pendaftaran dan perolehan hak, hingga pemanfaatan melalui kemitraan, lisensi, dan pengelolaan royalti.
Pada saat yang sama, budaya perlindungan KI di lingkungan UPI diharapkan kian menguat, mendorong peningkatan jumlah submission dan grant serta memperluas dampak akademik, sosial, dan ekonomi dari riset-riset unggulan universitas. (CS)

