
Jakarta, UPI
Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) kembali meraih predikat bergengsi sebagai Badan Publik Informatif dari Komisi Informasi Pusat (KIP). Penghargaan ini diserahkan dalam ajang penganugerahan di Balai Pertemuan Birawa, Jakarta, pada Senin (15/12/2025).
Pencapaian ini mencerminkan konsistensi UPI sebagai salah satu perguruan tinggi negeri yang dinilai transparan, akuntabel, dan responsif dalam pelayanan informasi publik kepada masyarakat.
Rektor UPI, Prof. Dr. Didi Sukyadi, M.A., hadir langsung menerima penghargaan, didampingi oleh Wakil Rektor Bidang Sumber Daya dan Sistem Informasi yang juga menjabat sebagai PPID Utama UPI, Prof. Dr. Tri Indri Hardini, M.Pd.
Prof. Didi Sukyadi menegaskan bahwa predikat ini bukanlah capaian instan, melainkan hasil kerja bersama dan sinergi kolektif dari seluruh unit di UPI. Ia menekankan bahwa membangun budaya keterbukaan informasi memerlukan konsistensi, kedisiplinan, dan komitmen untuk terus memperbaiki layanan.
“Keterbukaan informasi bukan sesuatu yang perlu ditakuti, tetapi harus dijadikan budaya dalam kehidupan akademis dan birokratis di kampus,” ujar Rektor. Ia menambahkan bahwa UPI akan terus memperkuat transparansi birokrasi dan memutakhirkan sistem informasi, karena hal ini mencerminkan kampus yang semakin demokratis dan berintegritas.

Wakil Rektor Bidang Sumber Daya dan Sistem Informasi, Prof. Dr. Tri Indri Hardini, M.Pd., menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang kembali diberikan melalui predikat Informatif ini.
UPI telah menunjukkan tren peningkatan signifikan dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP), di mana UPI berhasil mempertahankan predikat Badan Publik Informatif setelah sebelumnya berada di kategori Menuju Informatif pada tahun 2023.
Ke depan, UPI berkomitmen untuk terus memperkuat infrastruktur digital, meningkatkan responsivitas layanan, serta menjaga kualitas data dan informasi yang disampaikan kepada masyarakat luas. (DN)

