UPI Paparkan Pelayanan Informasi Publik di KIP RI
|Jakarta, UPI
Paparan strategi inovasi dan kolaborasi melalui optimalisasi positioning pelayanan informasi publik yang disampaikan oleh Prof. Dr. Deni Darmawan, M. Si, didampingi oleh Wakil Rektor UPI bidang Keuangan, Sumber Daya dan Administrasi Umum/Pertimbangan PPID ; Dr. H. Edi Suryadi, M. Si, serta Kahumas UPI/Ketua PPID Pelaksana; Dr. Yuliawan Kasmahidayat, M. Si, dihadapan Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia (KIP RI), Selasa (15/10), di Hotel Mercure Batavia Jakarta.
Pemaparan strategi ini dalam rangka strategi UPI kedepan yang dimonitoring dan evaluasi langsung oleh KIP RI disetiap tahunnya terkait dengan Keterbukaan Informasi Publik di lembaga badan publik seluruh Indonesia, termasuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Presentasi Monev ini diikuti sekitar 80 Perguruan Tinggi Negeri yang memenuhi undangan Komisi Informasi Pusat (KIP) RI. UPI dihadapan Komisioner KIP RI yakni Gede Narayana (Ketua), Hendra J. Kede (Wakil Ketua) dan Arif Adi Kuswardono (Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi), Prof. Dr. Deni Darmawan, M. Si, selaku Sekretaris PPID UPI, mempresentasikan tentang strategi innovasi dan kolaborasi melalui optimalisasi positioning Pelayanan Informasi Publik yang telah dilakukan secara berkelanjutan oleh PPID UPI.
Beberapa hal yang telah dilakukan diantaranya; layanan manual frond office oleh Unit Layanan Terpadu UPI sebagai pusat pelayanan terpadu UPI, dan layanan pengaduan serta permohonan informasi publik melalui website PPID dan mobile smartphone PPID yang dapat didownload di playstore secara terbuka. PPID UPI melalui ULT UPI memberikan Pelayanan Informasi Publik bebasis Medsos seperti FB, twitter, IG dan youtube.
Berbagai strategi inovasi dan kolaborasi dilakukan oleh PPID UPI sebagai wujud keterbukaan informasi publik, sebagai bentuk Optimalisasi Positioning UPI di era industrial 4.0. Bahwa UPI hadir serta memberikan kemudahan akses ditengah-tengah kehidupan masyarakat saat ini. Di era kemajuan dan kecangihan teknologi saat ini, menjadi momentum yang paling tepat bagi UPI untuk melaksanakan digitalisasi informasi publik yang menjadi program kerja PPID UPI.
Kedepan UPI akan menyampaikan berbagai bentuk inovasi kolaborasi dalam penyelenggaraan keterbukaan informasi di lingkungan UPI. Sebagai badan publik, UPI berkewajiban memenuhi hak masyarakat akan informasi. (DN)