
Bandung, UPI
Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) memperoleh nilai 94,45 dengan predikat AA atau Sangat Memuaskan dalam Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2026 yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi melalui Direktorat Perencanaan dan Organisasi (Ditrenor) UPI.
Capaian tersebut meningkat dibandingkan hasil evaluasi tahun 2025 dengan nilai 93,95. Kenaikan ini melanjutkan tren peningkatan nilai SAKIP UPI yang berlangsung selama tujuh tahun berturut-turut sejak 2020.
Melalui keterangan tertulis, Direktur Ditrenor UPI, Prof. Dr. Ida Kaniawati, M.Si., mengatakan peningkatan tersebut mencerminkan keberlanjutan perbaikan dalam tata kelola dan akuntabilitas kinerja institusi.
“Peningkatan yang konsisten tersebut mencerminkan implementasi perbaikan yang berkelanjutan dalam memperkuat tata kelola dan akuntabilitas kinerja institusi,” ujar Prof. Ida.
Berdasarkan hasil evaluasi 2026, nilai UPI tersusun dari empat komponen penilaian. Perencanaan Kinerja dengan bobot 30 persen memperoleh nilai 27,60, Pengukuran Kinerja berbobot 30 persen memperoleh 27,60, Pelaporan Kinerja berbobot 15 persen memperoleh 15,00, serta Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Internal berbobot 25 persen memperoleh 24,25.
Dalam tujuh tahun terakhir, nilai SAKIP UPI menunjukkan tren peningkatan. Nilai yang pada TAHUN 2020 berada di angka 80,59 terus bertambah hingga mencapai 94,45 pada 2026.
Selain nilai, peningkatan juga terlihat pada predikat SAKIP. UPI memperoleh predikat A pada 2020 dan berhasil mencapai AA atau Sangat Memuaskan pada 2026.
Dalam keterangan tertulis yang sama, Prof. Ida menjelaskan bahwa perbaikan implementasi SAKIP UPI mencakup proses perencanaan, pengukuran, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan kinerja.
Perbaikan tersebut juga diarahkan pada penguatan orientasi pelaksanaan program dan kegiatan agar berfokus pada pencapaian hasil yang telah ditetapkan.
Menurut Prof. Ida, peningkatan nilai SAKIP UPI menjadi gambaran dari proses perbaikan yang dilakukan secara berkelanjutan dalam tata kelola dan akuntabilitas kinerja institusi.
Hasil evaluasi tersebut sekaligus menjadi bagian dari proses peningkatan kualitas tata kelola UPI. Capaian predikat AA pada 2026 diharapkan menjadi pijakan bagi universitas untuk mempertahankan sekaligus meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan kinerja pada periode berikutnya. (RK)

