UPI Rumuskan HARTAKU

Bandung, UPI

Dalam rangka menyongsong capaian Wilayah Birokrasi yang Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Universitas Pendidikan Indonesia, maka tim RZI (Reformasi Zona Integritas) merumuskan sejumlah acuan reformasi birokrasi untuk seluruh unit kerja.

Sejumlah gudang yang diinisasi oleh Ketua Penyelaras tim RZI-BI Dr. Rasto menjelaskan bahwa  Harmonisasi Regulasi Tata Kelola UPI (HARTAKU) ini akan difasilitasi dalam bentuk format-format utuh yang harus diformulasikan dan diisi oleh hasil evidensi dari kondisi faktual yang ada, prediktif layanan birokrasi yang akan datang, serta target-target dari indikator yang ingin dicapai oleh layanan birokrasi tiap unit kerja.

Upaya dari tim RZI yang ini tidak hanya sekedar memenuhi amanah dari PERMENPANRB Republik Indonesia, namun lebih kepada upaya memberikan fleksibilitas dan adaptabilitas birokrasi pada tingkat unit kerja yang lebih harmonis.

“Dalam implementasinya setiap regulasi yang ada di UPI harus mencerminkan adanya indikator yang tercapai dengan bermodalkan acuan program dari HARTAKU”, ungkap Dr. Rasto.

Dijelaskan, Capaian dari tiap indikator yang dimiliki oleh tiap layanan birokrasi yang dipraktekan tiap unit kerja di UPI akan menjadi Kredit Point dan tabungan bagi universitas menuju perwujudan Zona Reformasi Integritas yang Harmonis.

Tim RZI-BI yang dibina oleh Wakil Rektor Bidang POSI  ini yang hadir dalam perumusan dan penyelarasan format program kerja, diantaranya Direktur Renop, Pimpinan SPM UPI, Dr. Syahroni, Kabiro SDM UPI,Dr. Rasto, Drs Ajang Mulyadi, Dr. Agus, Kahumas UPI dan anggota RZI-RB UPI  yang mensukseskan lahirnya HARTAKU di hari Selasa, 27 Juli 2021. (Medi Juli,DD, 2021)