UPI Selenggarakan Diklat Prajabatan bagi Calon Pegawai Tetap Universitas
|Bandung, UPI
Sebanyak 105 orang Calon Pegawai Tetap Universitas mengikuti kegiatan Pembekalan Diklat Prajabatan Calon Pegawai Tetap Universitas di lingkungan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Tahun 2019. Peserta terdiri dari 52 orang CPT Dosen dan 53 CPT Tenaga Kependidikan. Ini merupakan rangkaian dari kegiatan rekrutmen pegawai sebelum ditetapkan sebagai pegawai tetap universitas. Demikian ungkap Kepala Biro Kepegawaian UPI Dr. Sahroni, S. Sn., M.Pd., saat ditemui dalam kegiatan Pembekalan Diklat Prajabatan Calon Pegawai Tetap Universitas di lingkungan Universitas Pendidikan Indonesia Tahun 2019, di Auditorium FPOK lantai 4, Kampus UPI Jalan Dr. Setiabudhi Nomor 229 Bandung, Senin (14/10/2019).
Ini juga merupakan salah satu kewajiban peserta, ungkapnya. Oleh karena itu, bagi peserta yang tidak mengikuti kegiatan ini, sampai kapan pun tidak akan ditetapkan sebagai pegawai tetap universitas. Jika sudah dua kali tidak memenuhi panggilan, maka otomatis gugur. Untuk sampai pada tahap penetapan ini, diawali dengan lulus seleksi, kemudian ditetapkan sebagai calon. Dalam kurun waktu satu tahun, dievaluasi kelayakannya melalui kegiatan sehari-hari dan terakhir harus lulus prajabatan.
“Oleh karena itu, kegiatan ini disebut sebagai rangkaian kegiatan. Di dalam kegiatan ini, penilaian tidak hanya berdasarkan kemampuan menjawab soal-soal yang diberikan dalam tes, tetapi ada unsur kedisiplinan dan etika. Jadi unsur penilaian ada tiga, pertama adalah penilaian kedisiplinan, kedua lulus tes tertulis, dan ketiga kemampuan untuk menuangkan pemikiran dan ide-ide dalam bentuk makalah. Jika salah satu unsur tidak terpenuhi maka tidak bisa diusulkan menjadi pegawai tetap, meskipun mengikuti semua tahapan,” tegasnya.
Ini menjadi penting untuk diikuti dalam rangka memberikan pemahaman terkait tugas dan fungsi sebagai pegawai tetap, jelasnya. Kegiatan ini mengacu pada materi Prajabatan PNS, karena pegawai tetap hak dan kewajibannya setara dengan PNS, oleh karena itu dalam Prajabatan Calon Pegawai Tetap Universitas materinya tidak jauh berbeda dengan materi PNS, namun ada sedikit penyesuaian sesuai kebutuhan.
Dikatakannya,”Universitas menuntut kepada para pegawai tetap universitas untuk tidak menurunkan kinerjanya, karena akan selalu dievaluasi dalam bentuk punishment and reward agar wibawa lembaga tidak terganggu. Diharapkan semua peserta dapat mengikuti kegiatan ini sesuai aturan yang berlaku dengan penuh tanggung jawab, sehingga hasil akhirnya mereka memiliki kinerja yang baik.”
Sementara itu dalam kesempatan yang sama Wakil Rektor Bidang Keuangan, Sumber Daya dan Administrasi Umum Dr. H. Edi Suryadi, M.Si., menjelaskan bahwa kegiatan Diklat Prajabatan ini sangat urgent, kaitannya dengan status atau posisi pegawai yang ada di universitas yang tentunya statusnya berbeda dengan PNS.
Dijelaskannya,”Kita harus punya pola, harus punya sistem tersendiri yang mungkin bisa berbeda dengan PNS meskipun dalam beberapa hal itu bisa sama. Sekarang ini sisi lemah dari pengelolaan manajemen kepegawaian UPI itu adalah dari pola pembinaannya. Kadang-kadang kita cukup merekrut saja, tahu-tahu pensiun saja. Tetapi kita buat pola tentang bagaimana pembinaan selama dia masih menjadi pegawai, nah itulah yang masih menjadi titik lemah.”
Oleh karena itu, lanjutnya, kegiatan Prajabatan ini menjadi titik awal terkait bagaimana kita membina pegawai-pgawai yang ada di UPI agar sesuai dengan visi misi UPI yang diharapkan atau paling tidak bisa mendukung visi misi UPI ke depan. Karena jika tidak seperti itu, ditemukan ada beberapa oknum yang merasa dirinya sudah PNS merasa aman, apapun dilakukan semaunya, yang penting sudah PNS, aman, nah kita tidak mau seperti itu.
“Pegawai tetap UPI ini harus memiliki tanggung jawab, komitmen, harapan dan keinginan untuk memajukan universitas karena ini menjadi tanggung jawab bersama, jangan seperti yang sudah-sudah. Yang penting sudah menjadi PNS, dapat gaji tiap bulan, selesai. Tentang UPI bagaimana, kinerja UPI bagaimana, tidak tahu menahu, tidak jadi tanggung jawab mereka. Kita tidak mau seperti itu, sehingga prajabatan ini menjadi titik awal bagaimana kita membina pegawai PT UPI untuk memiliki kinerja lebih baik dari pada PNS sekarang,” ungkapnya0
Itu nantinya akan terkait dengan kesejahteraan, katanya lagi. Kita akan perhatikan, sesuai dengan dengan kemampuan anggaran yang ada di universitas. Biro Kepegawaian UPI sedang merancang apa yang disebut dengan beban kerja bagi dosen maupun tendik, sehingga terukur dan menjadi penilaian kinerja PT yang diangkat UPI itu sesuai dengan ukuran-ukuran tersebut. Kesejahteraan yang diperoleh berbanding lurus dengan beban kinerjanya, itulah yang disebut dengan merit system. Meskipun perbedaan secara tegas sedang kita pelajari, dan memang harus berbeda untuk melihat kinerja universitas bahwa dengan kehadiran PT dapat mendongkrak kinerja tersebut. Contoh untuk PT dosen diwajibkan untuk membuat target jurnal ilmiah,” pungkasnya. (dodiangga)