UPI Siapkan Pemimpin Masa Depan Melalui Pemahaman Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan

Bandung, UPI

Seperti termaktub dalam UUD 1945 pasal 27 Ayat 3 “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.”, hal ini menunjukkan bahwa warga negara memiliki peran yang sangat strategis dalam upaya membela negara. Pentingnya pemahaman bela negara ini disampaikan pada hari kedua kegiatan Masa Orientasi Kampus dan Kuliah Umum Universitas Pendidikan Indonesia (Mokaku UPI) 2020 oleh Prof. Dr. Cecep Darmawan, S.Pd., S.I.P., S.H., M.H., M.Si. Pada kesempatan itu, Cecep juga menyampaikan pengertian dan bentuk-bentuk bela negara. Agar mahasiswa mampu memahami dan bisa mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari.

Pada kegiatan yang dimoderatori oleh Dr. Siti Nurbayani, M.Si. ini juga disampaikan pentingnya wawasan kebangsaan bagi mahasiswa. Diharapkan mahasiswa mampu mawas ke dalam dan mawas ke luar. Mawas ke dalam berarti memahami potensi, kepentingan, kesiapsiagaan, antisipatif, cegah, tangkal, dan tanggap. Sementara itu, mawas ke luar memiliki makna memahami tantangan dan ancaman kepentingan dunia global. Utamanya dari pematerian ini adalah membekali siswa kecintaan terhadap tanah air karena merekalah calon pemimpin di masa depan.