UPI Tambah Dua Guru Besar

Bandung, UPI

Rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Prof. H. Furqon, Ph.D., didampingi jajaran pimpinan universitas, menyerahkan Surat Keputusan Pengangkatan Jabatan Akademik Profesor atau Guru Besar kepada Dr. Wawan Setiawan, M.Kom., dan Drs. Turmudi, M.Ed., M.Sc., Ph.D., di Gedung Partere Kampus UPI Jalan Dr. Setiabudhi Nomor 229 Bandung, Senin (6/03/2017).

Rektor menjelaskan,“Keduanya diangkat dalam jabatan akademik atau fungsional dosen sebagai Profesor atau Guru Besar berdasarkan Surat Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia. Dr. Wawan Setiawan, M.Kom., ditetapkan melalui SK Nomor 1772/A2.3/KP/2017, sebagai Profesor/Guru Besar dalam bidang Ilmu Komputer. Sementara itu, Drs. Turmudi, M.Ed., M.Sc., Ph.D., diangkat dalam jabatan akademik/fungsional dosen sebagai Profesor/Guru Besar dalam bidang Ilmu Pendidikan Matematika, berdasarkan SK Nomor 1711/A2.3/KP/2017.

Lebih lanjut dikatakan, diharapkan dengan bertambahnya dua guru besar ini akan menjadi keberkahan bagi UPI umumnya dan FPMIPA khususnya. Jabatan ini diharapkan menjadi bagian dari solusi atas permasalahan dalam dunia pendidikan. Memang selama manusia hidup pasti akan bertemu dengan masalah.

“Saya senang jika kehadiran guru besar ini dapat menjadi sarana untuk menemukan pencerahan dan solusi bagi setiap permasalahan. Diyakini, sebelum tahun 2020 UPI dapat mencapai target universitas untuk memiliki guru besar sebanyak 125 orang. Saat ini, tercatat sebanyak 12 orang calon guru besar sudah lolos verifikasi, dan sedang dalam proses pemberkasan. Diharapkan semuanya diberikan kesehatan dari Allah swt,” harapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Senat Akademik UPI Prof. Dr. Didi Suryadi, M.Ed., menyatakan rasa bangga dan mengucapkan selamat kepada keduanya. Dikatakannya,”Sebagai pimpinan Senat Akademik, saya ingin mengapresiasi atas usaha yang dilakukan oleh universitas. Diharapkanan dalam waktu dekat ada penambahan guru besar lagi sesuai target universitas.”

Namun demikian, lanjutnya, ada topik yang tengah hangat diperbincangkan. Topik tersebut adalah  adanya kewajiban bagi para guru besar untuk terus mengasilkan karya ilmiah. Seorang guru besar juga diwajibkan untuk menulis buku, dan melakukan orasi ilmiah dalam forum akademik. Semua unsur tersebut melekat sebagai kewajiban.

“Selain berorientasi pada peningkatan pemahaman keilmuan, para guru besar juga diharapkan dapat memberikan kontribusi pada masyakarat sebagai sarana dalam mengembangkan keilmuannya, juga membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” ujarnya.

Dr. Wawan Setiawan, M.Kom., ditemui usai acara penyerahan SK Guru Besar mengungkapkan rasa syukurnya, dikatakannya,”Secara de facto, penyerahan SK Guru Besar ini artinya meningkatkan jumlah guru besar di UPI. Kedua, diharapkan kehadiran kami sesuai dengan tujuannya yaitu meningkatnya kinerja akademik universitas dengan cara menghasilkan karya akademik yang berdampak pada seluruh elemen/civitas akademika.”

Jabatan guru besar adalah sebuah perintah untuk meningkatkan kinerja melalui publikasi karya ilmiah, dan penulisan buku, serta memberikan pencerahan akademik, ujarnya. Kehadiran Guru besar di UPI juga diharapkan dapat menaikan peringkat UPI di dalam berbagai kategori pemeringkatan.

Lebih lanjut dijelaskan,”Pasca menerima SK Guru Besar, saya beserta tim akan merealisasikan sebuah road map yang sekarang ini sedang mengembangkan satu model robot untuk mendukung peningkatan keilmuan dalam bidang robotika. Kedua kita akan meningkatkan pemberdayaan sistem informasi manajemen lembaga pendidikan, dan ketiga, kami akan mengembangkan model media pembelajaran siswa SD, namanya model berbasis augmented reality, yaitu sebuah media yang didekatkan pada objek real, atau nyata, tujuannya untuk membangun karakter atau character building, pemahaman materi, dan meningkatkan rasa nasionalisme, serta membangun kultur NKRI. Nantinya konten budaya lokal akan ditampilkan melalui sistem operasi android, tujuannya jangan sampai anak-anak disuguhi informasi yang sifatnya global, sesungguhnya kita punya kearifan lokal sebagai jati diri bangsa. Terakhir, kami sedang mengembangkan Smart Classrooms berbasis kecerdasan buatan. Bagaimana seorang guru dapat memonitoring dan memenej siswanya melalui layar kamera. Nantinya, setiap saat sistem akan memberikan informasi pada guru mengenai konsentrasi siswa dalam belajar, aktifitas siswa dalam belajar, dan pemahaman siswa terhadap materi.”

Dalam kesempatan yang sama, Drs. Turmudi, M.Ed., M.Sc., Ph.D., mengatakan,”Surat Keputusan ini merupakan sebuah legalitas. Ini merupakan bagian dari solusi untuk menuntaskan setiap permasalahan akademik. Saya sebagai unsur guru besar hendaknya dapat membantu universitas untuk memberikan solusi akademik dalam wilayah ilmu matematika.”

Lebih lanjut dikatakan, melalui kepakaran ini, saya mengembangkan pembelajaran melalui fenomena didaktik atau didactical fenomenon. Diharapkan dapat mengatasi masalah pembelajaran matematika melalui sistem yang berorientasi pada teacher centered learning, yaitu menggiatkan mahasiswa untuk membangun, mengkontruksi struktur, prosedur, algortima, maupun hukum, sehingga siswa dikategorikan sebagai subjek bukan objek. Nantinya merekalah yang membangun, konsepnya student active leraning, dan ini masih dianggap sulit.

“Guru yang sudah lama dilapangan maupun mahasiswa yang merupakan calon guru harus memiliki kemapuan yang kuat, yang mampu membelajarkan siswa di kelas, nantinya akan memperoleh bekal untuk membangun konsep tersebut, untuk mencari tahu bagaimana caranya menemukan sebuah ilmu, siswa bukanlah seorang penduplikat apa yang ditulis guru di papan tulis. Diharapkan kemampuan siswa mirip seorang ilmuwan, ilmuwan cilik yang mencari ilmu. Kami menggunakan scientific approach kurikulum 2013,” ungkapnya. (dodiangga)