
Bandung, UPI
Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) kembali mencatatkan capaian penting dengan bertambahnya empat guru besar baru dari berbagai fakultas dan kampus daerah.
Empat guru besar tersebut diantaranya Dr. rer. nat. Nandi, S.Pd., M.T., M.Sc. guru besar dalam bidang ilmu Geografi Perencanaan Wilayah (FPIPS). Dr. Dadi Rusdiana, M.Si. guru besar dalam bidang ilmu Fisika Material Optoelektronik (FPMIPA), Dr. Bambang Abduljabar, M.Pd. guru besar dalam bidang ilmu Pedagogi Pendidikan Jasmani dan Olahraga (SPs), dan Dr. Indra Safari, M.Pd. guru besar dalam bidang ilmu Pembelajaran Tenis Meja (Kampus UPI di Sumedang).
Penyerahan Surat Keputusan (SK) diserangkah langsung oleh Rektor UPI Prof. Didi Sukyadi M.A didampingi Ketua Dewan Guru Besar UPI Prof. Dadang Sunendar, M.Hum., serta dihadiri oleh para wakil rektor dan para dekan. Jumat, (6/2) di Ruang Rapat Gd. Partere Jl. Dr. Setiabudhi No.229 Bandung.
Rektor UPI Prof. Didi Sukyadi M.A menyampaikan “Penambahan guru besar ini disambut sebagai energi baru bagi UPI dalam memperkuat produktivitas akademik, khususnya dalam pelaksanaan tridarma perguruan tinggi. Guru besar dinilai memiliki kepakaran dan keahlian khusus yang sangat dibutuhkan untuk mendorong pengembangan keilmuan, penelitian, serta kontribusi nyata bagi masyarakat.”
“Guru besar memiliki peran strategis karena kepakaran dan keilmuannya sangat dibutuhkan, tidak hanya untuk pengembangan akademik, tetapi juga dalam memberikan solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat, bangsa, dan negara,” ungkap Rektor UPI
Dengan bertambahnya jumlah guru besar, UPI optimistis kualitas dan kinerja institusi akan semakin meningkat. Saat ini, secara persentase, target minimal rasio guru besar telah tercapai. Namun demikian, UPI tidak ingin berhenti pada capaian angka semata.
“Kita ingin sebanyak-banyaknya guru besar di kampus ini, karena semakin banyak guru besar, tentu semakin banyak karya dan kontribusi yang dapat dihasilkan,” lanjutnya.
Penambahan guru besar juga berdampak pada meningkatnya jumlah dosen bergelar doktor, mengingat syarat utama untuk menjadi guru besar adalah telah menyandang gelar doktor. Hal ini dinilai sebagai proses yang saling menguatkan dalam peningkatan mutu sumber daya manusia di lingkungan UPI.
Sebagai langkah strategis, UPI terus mendorong para dosen bergelar doktor untuk melanjutkan jenjang karir akademik menuju guru besar. Berbagai kebijakan telah disiapkan, diantaranya melalui penguatan skema pendanaan riset berbasis grup riset, peningkatan jumlah dana penelitian, serta pemberian bantuan dan insentif publikasi artikel ilmiah pada jurnal bereputasi.
“Insentif ini merupakan bentuk apresiasi atas kerja keras para dosen, baik guru besar maupun non-guru besar, yang terus berupaya menghasilkan karya ilmiah berkualitas,” jelasnya.
Melalui berbagai upaya tersebut, UPI berharap dapat terus meningkatkan jumlah guru besar sekaligus memperkuat perannya sebagai perguruan tinggi yang unggul, produktif, dan berdampak bagi masyarakat luas. (Rija/DN)

