UPI Tambah Tiga Guru Besar

Bandung, UPI

Rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Prof. H. Furqon, Ph.D., didampingi seluruh Wakil Rektor menyerahkan Surat Keputusan Pengangkatan Jabatan Akademik Profesor atau Guru Besar kepada Dr. Hj. Aan Komariah, M.Pd., Dr. H. Dede Sugandi, M.Si., dan Dr. Nunuy Nurjanah, M.Pd., di Gedung Partere Kampus UPI Jalan Dr. Setiabudhi Nomor 229 Bandung, Jumat (29/07/2016).

Rektor mengungkapkan rasa syukurnya atas pengangkatan tersebut,”Alhamdulillah, bertambah lagi guru besar di lingkungan UPI. Diharapkan dapat menjadi tambahan energi baru yang akan menggerakan roda universitas untuk mengembangkan akademik serta untuk menambah warna pendidikan.”

gubes1

Atas pencapaian ini, universitas tidak lelah untuk mendorong dan membantu semua dosen yang telah memenuhi syarat agar segera melengkapi dan memenuhi persyaratan guru besarnya dari berbagai aspek, katanya, contoh, kami mendorong memperbanyak banyak publikasi internasional, memberi fasilitas, membantu dalam penerjemahanan, memberikan bantuan dana, melakukan pelatihan meramu hasil penelitian menjadi artikel yang layak muat di jurnal internasional, dan lain sebagainya.

Lebih lanjut dikatakan,”UPI menargetkan 120 guru besar hingga tahun 2020, setiap periodik kita akan menambah guru besar untuk mencapai target tersebut. Guru besar baru diharapkan dapat mendorong dan membimbing yang lainnya untuk segera melengkapi persyaratan administrasi yang kemudian bisa jadi guru besar, dan dengan kondisi sekarang dengan jumlah 86 orang guru besar, UPI optimis akan memenuhi target tersebut. Saat ini ada 18 orang dalam proses pengajuan.”

Sementara itu, Ketua Dewan Guru Besar (DGB) UPI Prof. H. Fuad Abdul Hamied, M. A., Ph. D., mengucapkan selamat atas pencapaian prestasi tiga guru besar baru. DGB kini tengah menyiapkan lima calon guru besar. Guru besar merupakan pembawa barokah secara keseluruhan untuk berkontribusi dalam bidang akademis.

Lebih lanjut dikatakan,”Para guru besar baru diharapkan untuk bisa mengembangkan lembaga, menjadi penjaga gawang, pendorong  atau memotivasi dosen lain untuk mengembangkan keilmuan dan mengembangkan kajiannya agar dapat dibaca oleh orang lain.”

Guru besar secara konsisten harus mengembangkan ilmu masing-masing dan berkiprah dengan keilmuannya, dengan cara itu dapat menopang dan menyokong universitas, sehingga kita mampu bertengger dalam posisi perguruan tinggi terkemuka, ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Prof. Dr. Hj. Aan Komariah, M.Pd., mengungkapkan rasa syukurnya yang mendalam, diungkapkannya, penantian ini sudah lama ditunggu dan sudah merasa sangat lelah, dalam masa penantiannya selalu terbawa oleh perasaan, aymg menyebabkan putus asa.

gubes2

Diceritakannya,“Proses ini memang panjang, saya selalu belajar dari perguruan tinggi lain tentang apa yang seharusnya ditempuh untuk memenuhi syarat. Pada waktu itu saya sudah yakin telah memenuhi syarat, tetapi penilaian dari Jakarta (tim penilai) lain dan tidak memberikan penjelasan yang pasti. Dikatakannya bahwa saya kurang satu jurnal, langsung saya penuhi, poinberkurang 10, saya cover dengan masukan beberapa jurnal, kemudian ditangguhkan karena tidak bisa ditelusuri secara online, padahal justru sebaliknya. Sampai akhirnya saya membuat klarifikasi yang di tanda tangani oleh Rektor.”

Intinya adalah kita harus pantang menyerah, mengalir apa adanya, tidak melakukan intervensi serta instrospeksi diri. Dengan kepakaran di bidang Ilmu Kepemimpinan dan Kebijakan Pendidikan ini, diharapkan dapat membelajarkan pada diri sendiri, mendakwah pada diri sendiri, dimana ketika kita menjadi siddiq, amanah, fathonah, menjadi bagian yang merepresentasi sebagai seorang diri. Ilmu ini akan terus berkembang selama manusia hidup, paparnya.

Lebih lanjut dijelaskan,”Saya telah melakukan dua riset menghasilkan HKI, dan akan terus fokus dalam keilmuan saya serta akan melibatkan mahasiswa agar bisa berkembang bersama. Dan obsesi yang belum tercapai satu diantaranya ingin journal on education, leadership, management masuk dalam jurnal global yang meng-internasional.”

Prof. Dr. H. Dede Sugandi, M.Si., pun merasa perlu untuk mengucap syukur dan berterima kasih kepada orang tua yang mendukungnya dalam belajar hingga tuntas. Diungkapkannya,”Hambatan dan rintangan pasti ada, dan setiap orang akan selalu menuntut hak-nya selama itu benar, juga selama kewajiban dilaksanakan. Proses ini saya mulai dari tiga tahun yang lalu tepatnya dari tahun 2013. Intinya bahwa kita harus terus berusaha secara baik dan beradab sehingga bisa menjunjung universitas dan diri sendiri. Jika proses pengajuan guru besar tersebut didiamkan maka selamanya hak kita tidak akan tuntas diraih.gubes3

Ditegaskannya, UPI diharapkan mampu memfasilitasi dalam proses pemuatan jurnal di jurnal internasional, dan yang harus dipahami adalah bahwa calon guru besar agar dilakukan pendampingan dalam publikasi jurnal internasional oleh guru besar yang telah lebih dulu terpublikasi jurnalnya. Melalui kepakaran ilmu yang saya kuasai, saya akan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kesadaran lingkungan, dan akan dimulai dari diri sendiri.

Hal serupa pun diungkapkan oleh Prof. Dr. Nunuy Nurjanah, M.Pd.,”Jujur, awalnya juga saya sempat putus asa. Pengusulan kepangkatan ke guru besar saya mulai di tahun 2009. Berkas pengajuan saya sempat dinyatakan hilang. Di bulan Maret 2013, saya menambah satu artikel, mengirim kembali berkas-berkas yang dinyatakan hilang tersebut.”

Bersyukur, hari ini semua pengorbanan telah tuntas terbayarkan. Diharapkan amanah ini dapat mengangkat harkat dan martabat diri, universitas, bangsa dan negara. Dengan keilmuan ini, saya akan mengembangkannya dengan menulis buku ke-Sundaan, meneliti dan mengkaji bahasa Sunda, mengenalkan bahasa Sunda agar bisa diserap menjadi bahasa nasional, dan sepanjang bahasa Sunda dipergunakan dan diajarkan di sekolah maka bahasa sunda akan tetap eksis, ungkapnya.gubes4

Berdasarkan Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 47913/A2.3/KP/2016, Dr. Hj. Aan Komariah, M.Pd., diangkat dalam jabatan akademik/fungsional dosen sebagai Profesor/Guru Besar dalam bidang  Ilmu Kepemimpinan dan Kebijakan Pendidikan; Dr. H. Dede Sugandi, M.Si., diangkat dalam jabatan akademik/fungsional dosen sebagai Profesor/Guru Besar dalam bidang  Ilmu Pendidikan Geografi Lingkungan dengan SK Nomor 41189/A2.3/KP/2016, serta Dr. Nunuy Nurjanah, M.Pd., diangkat dalam jabatan akademik/fungsional dosen sebagai Profesor/Guru Besar dalam bidang  Ilmu Pendidikan Bahasa Sunda, berdasarkan SK Nomor 41150/A2.3/KP/2016. (dan/ija)