Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong inovasi dan perlindungan kekayaan intelektual. Pada hari ini, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) secara resmi menyerahkan sertifikat paten kepada 4 dosen UPI atas berbagai inovasi yang telah dihasilkan oleh para akademisi dan peneliti (25/22/025).

Acara penyerahan sertifikat paten ini berlangsung di Kantor DJKI, Jakarta Selatan, dan dihadiri oleh Dra. Sri Lastami, S.T., M.IPL. Direktur Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu dan Rahasia Dagang, yang secara langsung menyerahkan sertifikat paten tersebut. Sertifikat diterima langsung oleh Direktur Direktorat Inovasi dan Pusat Unggulan Universitas (DIPUU) UPI, Prof. Dr. Ida Kaniawati, M.Si., didampingi oleh Kepala Divisi Inkubator Bisnis dan Kewirausahaan, Dr. Sulastri, S.Pd., M.Stat., M.M.
Dukungan UPI dalam Inovasi dan HKI
Prof. Dr. Ida Kaniawati, M.Si. menyampaikan bahwa penerimaan sertifikat paten ini merupakan bentuk pengakuan atas inovasi yang dihasilkan oleh para peneliti UPI.
“Kami sangat mengapresiasi DJKI atas dukungan dan fasilitasi dalam pendaftaran paten. Ini menjadi motivasi bagi akademisi UPI untuk terus berkarya, berinovasi, dan melindungi hasil-hasil penelitian melalui kekayaan intelektual,” ujar Prof. Ida.
Paten yang diterima mencakup berbagai bidang, mulai dari teknologi, pendidikan, hingga kuliner. Beberapa inovasi yang mendapatkan sertifikat paten di antaranya: (1) Proses Pembuatan Permen Lidah Buaya – Ai Mahmudatussaadah (Tata Boga); (2) Alat Jalur Penyebrangan Berbasis Artificial Intelligence 9-Japati – Muhammad Taufik Dwi Putra (Teknik Komputer); (3) Sistem Pembelajaran Personalisasi Berbasis Augmented Reality untuk Anak Autis – Prof. Dr. Munir, M.IT (Ilmu Komputer); (4) Sistem Lemari Penyimpanan Pintar dengan Sterilisasi – Anugrah Adiwilaga (Teknik Komputer)
Komitmen UPI dalam Pengembangan Kekayaan Intelektual
Sebagai perguruan tinggi yang berorientasi pada inovasi, UPI terus mendorong dosen dan mahasiswa untuk menghasilkan karya yang berdampak luas serta memiliki nilai ekonomi tinggi. Direktur Paten DJKI, Ibu Dra. Sri Lastami, S.T., M.IPL, mengapresiasi langkah UPI dalam memanfaatkan sistem paten sebagai alat perlindungan dan komersialisasi inovasi. Ke depan, UPI akan terus memperkuat kerja sama dengan DJKI dalam hal perlindungan dan pemanfaatan hak kekayaan intelektual, sehingga inovasi yang dihasilkan dapat memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat dan industry (Konttibutor Humas UPI/DIPPU UPI)

