VISIBILITAS HILAL AWAL RAMADAN1437 H/2016 M
|Oleh JUDHISTIRA ARIA UTAMA, M.Si.
Laboratorium Bumi dan Antariksa.
Departemen Pendidikan Fisika, Fakultas Pendidikan MIPA, Universitas Pendidikan Indonesia.
Anggota Tim Perumus Kriteria Imkan Rukyat & Bergiat di Konsorsium Rukyat Hilal Hakiki (KRHH)
DALAM pertemuan yang dihadiri wakil negara-negara MABIMS (Menteri-Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) 21–23 Mei 2014 di Jakarta muncul kritik yang menghendaki diubahnya kriteria MABIMS yang selama ini dikenal pula sebagai Kriteria “2–3–8” agar disesuaikan dengan realita visibilitas fisik hilal. Bahkan sejatinya, sekitar 10 tahun sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui fatwanya No. 2/2004 telah merekomendasikan guna mengusahakan adanya kriteria penentuan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah untuk dijadikan pedoman oleh Menteri Agama dengan membahasnya bersama ormas Islam dan para ahli terkait.
Sebagai langkah aksi atas munculnya fatwa tersebut, maka dilaksanakan pertemuan “Penyatuan Metode Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah”, 14–15 Agustus 2015 oleh Majelis Ulama Indonesia dan ormas Islam bersama Kementerian Agama RI, yang ditindaklanjuti dengan pertemuan Pakar Astronomi 21 Agustus 2015 guna menentukan kriteria awal bulan Hijriyah untuk disampaikan kembali kepada MUI sebelum Munas MUI pada tahun yang sama. Pertemuan pakar astronomi, di mana penulis terlibat sebagai salah satu anggota di dalamnya, berhasil menyusun naskah akademik sebagai landasan ilmiah untuk suatu usulan kriteria visibilitas/kenampakan hilal yang baru, yang selanjutnya disebut sebagai kriteria Imkan Rukyat.
Dalam Kriteria “2–3–8”, klausul yang digunakan sebagai syarat teramatinya hilal (Bulan sabit yang dapat diamati pertama kali, baik menggunakan mata telanjang (naked eye) atau berbantuan alat seperti binokular maupun teleskop, setelah Matahari terbenam)adalah: ketinggian minimal Bulan dari ufuk/cakrawala 20 dan elongasi (jarak sudut antara pusat piringan Bulan dan pusat piringan Matahari) minimal 30, atau umur Bulan sejak fase konjungsi (salah satu fase Bulan yang menandai akhir 1 siklus lunasi) minimal 8 jam.
Syarat kenampakan hilal dengan kriteria ini dirasa terlalu musykil, mengingat dengan posisi Bulan yang serendah itu (20) dari ufuk dan sedekat itu (30) dari Matahari serta semuda itu (8 jam) sejak konjungsi, akan sulit untuk membuat kecerahan (brightness) Bulan mampu mengalahkan kecerahan langit senja (syafak). Dalam kriteria yang baru, parameter fisik bagi kenampakan hilal direduksi menjadi hanya ketingggian dan elongasi. Parameter ketinggian digunakan sebagai ukuran kegelapan (darkness) langit senja. Semakin jauh posisi Bulan di atas ufuk/cakrawala semakin mudah hilal untuk diamati karena berada di bagian langit yang relatif lebih gelap.
Sementara itu, parameter elongasi berhubungan dengan ketebalan sabit Bulan muda. Semakin besar nilai elongasi, semakin tebal pula sabit Bulan muda yang berimplikasi kepada semakin besarnya nilai kecerahannya. Jadi, kombinasi antara posisi Bulan yang berada di bagian langit yang lebih gelap dan nilai elongasinya yang lebih besar, diharapkan dapat membuat kecerahan Bulan mampu mengalahkan kecerahan langit senja. Bila kecerahan Bulan dapat melampaui kecerahan langit senja, hal ini berarti bahwa hilal berpeluang untuk dapat diamati. Sebagai nilai minimum untuk ketinggian dan elongasi yang diadopsi dalam kriteria Imkan Rukyat ini, berturut-turut adalah 30 dan 6,40, yang harus dipenuhi secara bersamaan.
Konjungsi/ijtimak atau lebih dikenal sebagai fase Bulan baru (new moon) yang akan menandai berakhirnya bulan Syaban 1437 H, terjadi pada Minggu tanggal 5 Juni 2016 pukul 10:01 WIB (= 11:01 WITA,12:01 WIT) yang akan datang. Menggunakan model matematis visibilitas untuk objek langit yang berada di dekat Matahari, telah diperoleh prediksi visibilitas hilal awal Ramadan 1437 H/2016 M.
Dalam perhitungan yang dilakukan, diasumsikan kondisi atmosfer setempat bersih (minim aerosol dan polutan) dengan pengaturan toposentrik (pengamat berada di permukaan Bumi) dan memperhitungkan faktor pembiasan oleh atmosfir. Kota yang dihitung meliputi Kota Biak yang mewakili kawasan timur Indonesia, Lhok Nga untuk kawasan barat Indonesia, dan kota Mekah yang menjadi acuan kiblat umat Islam.
Prediksi yang dihasilkan ditampilkan dalam bentuk grafik visibilitas (sumbu tegak) terhadap waktu (sumbu mendatar). Bila fungsi visibilitas bernilai positif, berarti kecerahan hilal pada saat tersebut telah melampaui kecerahan langit senja, yang dimaknai bahwa hilal berpeluang untuk dapat diamati selama kondisi cuaca mendukung. Sebaliknya, manakala fungsi visibilitas bernilai negatif, hal ini berarti hilal lebih redup dibandingkan kecerahan langit senja sehingga membuatnya tidak akan dapat diamati. Grafik-grafik tersebut ditampilkan berikut ini:
Visibilitas hilal pada hari terjadinya konjungsi dimulai sejak terbenamnya Matahari. Asumsi untuk parameter teleskop yang digunakan: teleskop jenis refraktor bergaris tengah 66 mm dengan 6 permukaan lensa, faktor transmisi 95%, usia pengamat 23 tahun (bersesuaian dengan garis tengah pupil mata 6,8 mm), perbesaran sudut 50x, dan kondisi seeing 3 detik busur.
Visibilitas hilalpada hari terjadinya konjungsi dimulai sejak terbenamnya Matahari. Keterangan untuk parameter teleskop yang digunakan sama dengan yang terdapat dalam Gambar 1.
Visibilitas hilalpada hari terjadinya konjungsi dimulai sejak terbenamnya Matahari. Keterangan untuk parameter teleskop yang digunakan sama dengan yang terdapat dalam Gambar 1.
Dari Gambar 1–3 di atas terlihat bahwa keberhasilan mengamati sosok hilal yang menjadi penentu datangnya bulan Ramadan dapat dicapai melalui pengamatan yang menggunakan alat bantu optik. Pengamatan yang hanya mengandalkan mata telanjang pada hari terjadinya konjungsi (Minggu, 5 Juni 2016) diprediksikan akan menemui kegagalan,mengingat kecerahan langit senja di sekitar ufuk barat masih cukup kuat sehingga mengalahkan kecerahan Bulan.
Secara faktual, di Kota Biak, parameter fisik Bulan belumlah memenuhi Kriteria Imkan Rukyat. Hal ini berbeda dengan kondisi di Kota Lhok Nga maupun Mekah, kendatipun tidak menjamin bahwa di Kota Lhok Nga dan Mekah hilal dapat diamati secara kasat mata tanpa bantuan alat, terlebih lagi bila pengamatan dilakukan segera setelah Matahari terbenam pada saat kondisi ufuk barat masih relatif terang-benderang.
Parameter fisik Bulan saat Matahari terbenam di masing-masing lokasi yang dihitung beserta justifikasi modus pengamatan yang diperlukan untuk dapat mengesani sosok hilal penentu awal Ramadan 1437 H.
Pergantian dari bulan Syaban 1437 H menuju Ramadan 1437 H pada kesempatan kali ini dimungkinkan terjadi bila terdapat laporan berupa kesaksian mengamati sosok hilal setelah Matahari terbenam dalam modus pengamatan menggunakan alat bantu optik. Ramadan, sebagai salah satu bulan krusial selain Syawal dan Zulhijah, akan menjadi “ujian pertama” bagi Kriteria Imkan Rukyat.
Seandainya berhasil mengamati hilal pada kesempatan tersebut, catatan pengamatan yang dihasilkan akan menambah jumlah data di dalam pangkalan data keberhasilan mengamati hilal untuk mengukuhkan kriteria ini. Bila terdapat kesaksian mengamati hilal secara kasat mata tanpa bantuan binokuler/teleskop, kesaksian tersebut haruslah didukung oleh kesaksian serupa dari kelompok pengamat lain yang independen. Lebih baik lagi bila pengamat mampu mendeskripsikan orientasi sabit Bulan beserta catatan waktunya dan dilengkapi dengan bukti otentik berupa potret hilal.
Seandainyapun pengamatan tidak membuahkan hasil positif kendati kondisi cuaca di lokasi sangat mendukung, hasil ini dapat menjadi koreksi terhadap Kriteria Imkan Rukyat dalam merumuskan batasan (constraint) visibilitas hilal empirik. Hal mana menunjukkan bahwa sains tentang hilal masih harus terus dikembangkan guna mencapai kemapanan. Selamat menyambut datangnya Ramadan 1437 H dan menikmati peribadatan dengan penuh kekhusukan di dalamnya. Mohon maaf lahir dan batin.