3K: Harapan Ketua DGB UPI bagi Profesor

Bandung – UPI

Ketua Dewan Guru Besar (DGB) UPI menyebut bahwa seorang profesor diharap mampu memberikan dampak nyata melalui 3K. “Harapan kita sederhana, yaitu mudahan-mudahan keberadaan profesor itu katangar ayana, kasaksen wawasenya, dan karasa manfaatna,” ungkapnya dalam wawancara selepas menghadiri kegiatan Penyerahan SK Guru Besar pada Senin (25/04/2022).

“Katangar ayana itu keberadaaannya kelihatan,” terangnya. Sementara itu, kasaksen wawasenya memiliki makna bahwa kemampuan yang dimiliki dapat benar-benar terbukti. Kemudian, karasa manfaatna berarti bahwa keberadaan profesor di atas segala segala kemampuannya mampu meberikan manfaat, khususnya bagi masyarakat.

Dalam mengemukakan 3K, Prof. Karim berangkat dari kritik American Association of University Professors (AAUP) yang mengklaim bahwa tidak jarang bagi seorang profesor untuk menggunakan hak istimewanya sebatas demi kepentingan pribadi. “Selama ini apa yang menjadi privilege seorang profesor itu keseringannya hanya dimanfaatkan dan dinikmati oleh profesor itu sendiri,” jelasnya.

Prof. Karim berharap agar profesor mampu untuk senantiasa terhindar dari sikap semacam itu. “Artinya karena yang menjadi privilege guru besar itu adalah kebebasan dan kemerdekaan mengembangkan akademik, dan ini mudah mudahan nyata terutama dalam sumbangsihnya terhadap mayarakat,” sambungnya.

Guru Besar Bidang Komunikasi Politik tersebut mengingatkan bahwa ada tanggung jawab besar yang melekat pada setiap profesor atas kepakaran yang dimilikinya. “Profesor bukan hanya menjadi intelektual di kampus, tetapi juga menjadi intelektual publik yang membahasakan apa yang mereka temukan di laboratorium, penelitiannya, menjadi bahasa publik yang mudah dipahami dan aktual dalam keadaan yang nyata,” pungkasnya. (Kevinadya, Kontributor Humas UPI, Ed. HN)