Tujuh dosen UPI Raih Predikat Guru Besar

Guru Besar baru berfoto bersama dengan Para Pimpinan

Bandung – UPI

Tujuh dosen UPI berhasil memperoleh predikat guru besar melalui diserahkannya Surat Keputusan (SK) Kenaikan Jabatan Akademik/Fungsional Dosen oleh Rektor pada Senin (25/04/2022). Ketujuh dosen tersebut adalah Prof. Dr. Munawar Rahmat, M.Pd. (FPIPS), Prof. Dr. Asep Herry Hernawan, M.Pd. (FIP), Prof. Dr. Vismaia Sabariah Damaianti, M.Pd. (FPBS), Prof. Dr. Dedi Koswara, M.Hum. (FPBS), Prof. Dr. Mamat Ruhimat, M.Pd. (FPIPS), Prof. Dr. Berliana, M.Pd. (FPOK), dan Prof. Dr. Raden Boyke Mulyana, M.Pd. (FPOK). Penyerahan dilakukan secara langsung di hadapan Ketua Senat Akademik, para Wakil Rektor, Sekretaris Universitas beserta jajaran, Kepala Biro SDM, dan para dekan.

Rektor UPI, Prof. Dr. M. Solehuddin, M.Pd., M.A., dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada ketujuh guru besar baru. Prof. Solehuddin berujar bahwa untuk menjadi seorang guru besar bukan perkara yang mudah, sehingga diperolehnya predikat guru besar oleh para dosen UPI betul-betul perlu disyukuri. Prof. Solehuddin menekankan bahwa rasa syukur tersebut perlu diwujudkan dengan upaya-upaya kongkret yang bermanfaat bagi kepentingan banyak pihak. “Tentu kepakaran Bapak/Ibu di dunia guru besar ini betul-betul itu bisa diabdikan bagi kepentingan ilmu yang kita geluti dan lembaga yang kita cintai,” tuturnya.

Predikat tujuh dosen tersebut sebagai guru besar merupakan sebuah berkah bagi UPI. Hal itu disampaikan oleh Ketua Dewan Guru Besar UPI, Prof. Dr. Karim Suryadi, M.Si. “Hari ini, menurut catatan saya adalah sebuah rekor, Pak Rektor menyerahkan tujuh SK sekaligus. Sebab, selama ini paling banyak empat.” terangnya. Prof. Karim menambahkan bahwa dengan demikian, saat ini UPI memiliki sejumlah 129 guru besar. Selain itu, Prof. Karim pun menaruh harapan besar atas bertambanhnya jumlah guru besar di UPI. “Tentu saya sangat berharap, ini akan menjadi penguatan bagi lembaga. Terutama dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, khususnya dalam bidang masing-masing,” pungkasnya.

Sambutan Ketua DGB Prof. Karim Suryadi

Sejalan dengan hal tersebut, Prof. Asep menyebut bahwa menjadi seorang guru besar merupakan awal dari sebuah tanggung jawab yang lebih besar. “Awal bagaimana kita bisa mempertanggung jawabkan tugas kita untuk bagaimana terus memajukan keilmuan, mengkaji keilmuan,” tuturnya. Direktur Kampus UPI di Cibiru tersebut menambahkan bahwa mengamban predikat guru besar merupakan amanah yang berat, “karena akan diliat orang, sejauh mana kinerja seorang guru besar di dalam mengembangkan keilmuan yang menjadi tanggung jawabnya,” sambungnya. Untuk itu, Prof. Asep menyebutkan, sebagai tanggung jawab yang besar, predikat guru besar perlu dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

Prof. Asep Herry Hernawan menerima SK Guru Besar dari Rektor UPI

Guru besar merupakan jabatan akademik tertinggi yang dapat diraih oleh setiap dosen. UPI berkomitmen untuk terus memberikan kemudahan bagi setiap dosen dalam memperoleh status profesor tersebut. Terlebih lagi, karena mengingat status UPI sebagai Perguruan Tinggi Badan Hukum (PTN-Bh). Hal tersebut ditegaskan oleh Prof. Solehuddin bahwa UPI sedang mengkaji akselerasi guru besar demi meningkatnya guru besar baik secara jumlah maupun secara proporsi. “Kalau orang lain bisa, nah, kenapa kita tidak bisa?” pungkasnya. (Kevinadya, Kontributor Humas UPI, Ed. HN)