
Prof. Dr. Dasim Budimansyah, M.Si.
Profesor Sosiologi Kewarganegaraan Universitas Pendidikan Indonesia
Tanggal 17 Agustus 2026 menandai 81 tahun perjalanan Republik Indonesia. Tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur” mengajak kita tidak sekadar merayakan usia kemerdekaan, tetapi juga merenungkan kembali untuk apa kemerdekaan itu diperjuangkan.
Setelah lebih dari delapan dasawarsa menjadi bangsa merdeka, pertanyaan kita semestinya tidak lagi berhenti pada: Sudah seberapa maju Indonesia? Pertanyaan yang lebih mendasar adalah: sudahkah kemerdekaan membuat manusia Indonesia hidup lebih bermartabat, lebih berdaya, dan lebih bahagia?
Pertanyaan itu menjadi penting karena kemerdekaan tidak pernah dimaksudkan hanya sebagai terbebasnya suatu wilayah dari kekuasaan kolonial. Pembukaan UUD 1945 mengandung horizon moral yang jauh lebih tinggi: melindungi segenap bangsa, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia.
Puncak dari seluruh ikhtiar tersebut adalah keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dengan demikian, kemerdekaan sesungguhnya mengandung janji tentang kehidupan yang baik.
Kemerdekaan dan Kehidupan yang Bertumbuh
Dalam psikologi positif, Martin Seligman memperkenalkan gagasan flourishing. Kebahagiaan bukan sekadar mengalami perasaan senang atau terhindar dari kesulitan, tetapi kemampuan manusia untuk bertumbuh melalui emosi positif, keterlibatan, relasi bermakna, kebermaknaan hidup, dan pencapaian.
Gagasan itu menarik jika kita bawa ke dalam konteks kehidupan berbangsa.
Bangsa yang bahagia bukan bangsa tanpa persoalan. Bangsa yang bahagia adalah bangsa yang memiliki kapasitas untuk menyelesaikan persoalan sambil membuka ruang bagi setiap manusia untuk berkembang menjadi versi terbaik dirinya.
Amartya Sen menyebut pembangunan sebagai perluasan kebebasan substantif. Kemajuan, menurut Sen, tidak cukup diukur melalui pendapatan atau produksi ekonomi. Yang lebih penting adalah apakah manusia semakin memiliki kemampuan untuk menentukan kehidupan yang bernilai baginya.
Martha Nussbaum mempertegasnya melalui capabilities approach. Pertanyaan pembangunan bukan semata “berapa banyak yang dimiliki seseorang?”, tetapi “apa yang sungguh-sungguh dapat dilakukan dan menjadi apa seseorang dalam kehidupannya?”
Dalam perspektif tersebut, pendidikan memperoleh tempat yang sangat penting.
Pendidikan tidak semestinya hanya menghasilkan manusia yang memiliki keterampilan memasuki pasar kerja. Pendidikan harus membantu manusia memiliki kemampuan berpikir, mengambil keputusan, hidup bersama dalam keberagaman, memelihara martabat dirinya dan orang lain, serta berpartisipasi dalam kehidupan publik.
Karena itu, mencerdaskan kehidupan bangsa bukan sekadar meningkatkan angka partisipasi sekolah. Mencerdaskan bangsa berarti membangun manusia yang cerdas akalnya, matang emosinya, kukuh karakternya, dan bertanggung jawab sebagai warga negara.
Kemajuan yang Harus Disyukuri
Indonesia tentu telah mengalami banyak kemajuan.
Pada triwulan II 2026, ekonomi Indonesia tumbuh 5,29 persen. Persentase penduduk miskin pada Maret 2026 turun menjadi 8,07 persen atau sekitar 22,93 juta orang. Indeks Pembangunan Manusia tahun 2025 mencapai 75,90. Tingkat Pengangguran Terbuka pada Mei 2026 tercatat 4,65 persen.
Angka-angka tersebut menunjukkan bahwa bangsa ini bergerak.
Kita patut mensyukurinya.
Namun rasa syukur tidak boleh membuat kita kehilangan kemampuan untuk bertanya: siapa yang belum menikmati kemajuan tersebut?
Rasio Gini pada Maret 2026 masih berada pada 0,368. Di wilayah perkotaan angkanya mencapai 0,387. Ini mengingatkan bahwa pertumbuhan ekonomi dan pemerataan belum selalu bergerak dalam irama yang sama.
Di balik statistik kemiskinan ada keluarga yang setiap hari menghitung apakah pendapatan mereka cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar.
Di balik angka pengangguran ada lulusan perguruan tinggi yang masih berusaha mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan pendidikan dan martabatnya.
Di balik angka pertumbuhan ekonomi ada pertanyaan mengenai bagaimana hasil pembangunan dibagikan.
Karena itulah pertumbuhan ekonomi harus ditempatkan sebagai sarana, bukan tujuan akhir pembangunan manusia.
Berdaulat Harus Berarti Berdaya
Tema HUT ke-81 Republik Indonesia menempatkan kata berdaulat pada urutan pertama.
Kedaulatan tentu berarti kemampuan bangsa menentukan nasibnya sendiri. Namun dalam kehidupan demokratis, makna kedaulatan tidak cukup berhenti pada negara yang merdeka dari campur tangan kekuatan asing.
Kedaulatan juga harus hadir pada tingkat warga.
Warga yang berdaulat adalah warga yang mampu menjadi subjek dalam kehidupannya. Ia memperoleh pendidikan yang memadai, memiliki akses terhadap informasi, mendapatkan kesempatan ekonomi, dapat menyampaikan pendapat, berpartisipasi dalam kehidupan publik, dan memiliki kemampuan mengawasi kekuasaan.
Karena itu, demokrasi tidak dapat direduksi menjadi aktivitas datang ke tempat pemungutan suara setiap lima tahun sekali.
Demokrasi adalah kehidupan sehari-hari.
Ia hidup ketika warga berani bersuara, tetapi juga bersedia mendengar.
Ia hidup ketika orang memperjuangkan haknya tanpa mengabaikan hak orang lain.
Ia hidup ketika perbedaan pilihan politik tidak menghancurkan persaudaraan.
Dan ia hidup ketika kekuasaan bersedia dikoreksi oleh warga.
Dari Tahu Menuju Peduli
Di sinilah terdapat persoalan penting dalam kehidupan kewargaan kita.
Kita mengetahui banyak hal yang baik.
Kita tahu bahwa korupsi merugikan rakyat. Kita tahu bahwa hukum harus ditegakkan secara adil. Kita tahu bahwa keberagaman harus dirawat. Kita tahu bahwa gotong royong merupakan kekuatan bangsa. Kita tahu bahwa kekuasaan adalah amanah.
Namun pengetahuan tidak selalu berujung pada tindakan.
Saya menyebut keadaan ini sebagai civic knowledge–action paradox, yaitu kesenjangan antara apa yang diketahui seseorang sebagai nilai kewargaan dan apa yang sungguh-sungguh dilakukannya dalam kehidupan sosial.
Kita dapat mengetahui bahwa korupsi salah, tetapi mentoleransinya ketika menguntungkan kelompok sendiri.
Kita dapat berbicara mengenai persatuan, tetapi mudah menyebarkan kebencian terhadap orang yang berbeda pandangan.
Kita dapat mengagungkan gotong royong, tetapi tidak tergerak ketika penderitaan hadir di depan mata.
Persoalannya karena itu bukan semata-mata kekurangan pengetahuan.
Ada sesuatu yang lebih mendasar: kepekaan kewargaan.
Civic Sensibility
Dalam kerangka Sosiologi Kewarganegaraan, saya memandang kewarganegaraan bukan hanya sebagai status legal seseorang dalam hubungannya dengan negara. Kewarganegaraan adalah praktik sosial-budaya. Ia hadir dalam cara seseorang memperlakukan sesama, menggunakan kekuasaan, merespons ketidakadilan, berpartisipasi dalam masyarakat, dan menjalankan tanggung jawabnya sehari-hari.
Dalam kerangka itulah konsep civic sensibility menjadi penting.
Civic sensibility adalah kepekaan kewargaan yang membawa manusia dari sekadar mengetahui, menuju merasakan, peduli, merasa terpanggil, mengambil sikap, dan bertindak.
Seorang pejabat dengan civic sensibility tidak melihat angka kemiskinan hanya sebagai persentase dalam laporan pembangunan. Di balik persentase itu ia melihat wajah manusia yang martabatnya harus diperjuangkan.
Seorang pendidik dengan civic sensibility tidak sekadar menyelesaikan materi kurikulum. Ia menyadari bahwa di hadapannya sedang tumbuh manusia dan calon warga negara.
Seorang mahasiswa dengan civic sensibility tidak menjadikan pendidikan tinggi sekadar jalan memperoleh ijazah, tetapi kesempatan menumbuhkan pengetahuan dan kompetensi untuk memberi manfaat kepada masyarakat.
Seorang warga dengan civic sensibility tidak hanya bertanya, “Apa yang saya dapatkan?”, tetapi juga “Apa akibat tindakan saya bagi orang lain?”
Dan seorang pemimpin dengan civic sensibility mampu merasakan penderitaan rakyat, bahkan ketika penderitaan itu tidak pernah dialaminya sendiri.
Pendidikan dan Masa Depan Republik
Indonesia hanya tinggal 19 tahun menuju satu abad kemerdekaan.
Mimpi Indonesia Emas 2045 tentu membutuhkan kemajuan ekonomi, teknologi, infrastruktur, dan kemampuan bersaing secara global. Namun semua pencapaian tersebut dapat kehilangan makna jika tidak disertai pembangunan manusia dan karakter kewargaan.
Kita membutuhkan generasi yang mampu menggunakan kecerdasan artifisial, tetapi juga memiliki kecerdasan moral.
Kita membutuhkan manusia yang kompetitif secara global, tetapi tidak kehilangan solidaritas.
Kita memerlukan warga digital yang cerdas memilah informasi, tetapi juga memiliki empati dalam berkomunikasi.
Kita memerlukan pemimpin yang memiliki kapasitas besar, tetapi juga hati yang peka.
Di sinilah perguruan tinggi, termasuk Universitas Pendidikan Indonesia, mempunyai tanggung jawab yang jauh melampaui menghasilkan lulusan.
Universitas harus menjadi ruang pembentukan manusia berilmu sekaligus berkeutamaan; ruang tempat pengetahuan bertemu tanggung jawab sosial; dan tempat kecerdasan menemukan orientasi moralnya.
Sebab bangsa yang maju tidak cukup dibangun oleh orang-orang pintar.
Bangsa besar membutuhkan orang-orang pintar yang peduli.
Kemerdekaan yang Membahagiakan
Kebahagiaan autentik mengajarkan bahwa kehidupan tidak dianugerahkan kepada manusia sekadar agar ia lebih sedikit mengalami penderitaan. Kehidupan merupakan kesempatan untuk bertumbuh menuju kepenuhan diri dan memberi manfaat bagi yang lain.
Hal yang sama berlaku bagi sebuah bangsa.
Indonesia tidak merdeka hanya agar tidak lagi dijajah.
Kita merdeka agar anak-anak Indonesia memiliki masa depan.
Kita merdeka agar kemiskinan tidak diwariskan dari satu generasi kepada generasi berikutnya.
Kita merdeka agar pendidikan mampu membuka jalan kehidupan.
Kita merdeka agar perbedaan dapat hidup dalam persaudaraan.
Kita merdeka agar kekuasaan menjadi pelayanan.
Dan kita merdeka agar kemajuan menghadirkan manfaat bagi sebanyak mungkin orang.
Karena itu, pada usia 81 tahun, pertanyaan “Sudahkah kemerdekaan membahagiakan?” tidak perlu dijawab secara tergesa-gesa dengan ya atau tidak.
Jawabannya adalah sebuah pekerjaan kebangsaan yang belum selesai.
Indonesia telah berjalan jauh dan banyak pencapaian patut disyukuri. Tetapi selama masih ada warga yang tidak memperoleh kesempatan berkembang, merasa tidak didengar, tidak mendapatkan keadilan, atau kehilangan harapan terhadap masa depan, kemerdekaan masih meminta untuk terus disempurnakan.
Mungkin di situlah makna paling mendalam dari tema Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur.
Berdaulat agar rakyat memiliki daya menentukan masa depannya.
Adil agar setiap manusia memperoleh martabatnya.
Makmur agar kemerdekaan benar-benar hadir dalam kehidupan sehari-hari.
Dan ketiganya menemukan makna tertingginya ketika Indonesia menjadi rumah yang memungkinkan setiap warganya bertumbuh dan berbahagia.
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81.
Merdeka bukan hanya bebas dari penjajahan. Merdeka adalah ketika setiap warga memiliki kesempatan untuk hidup bermartabat, bertumbuh, dan menjadi berkah bagi sesamanya.

