Dinn Wahyudin

Guru Besar Fakultas Ilmu Pendidikan

Universitas Pendidikan Indonesia

“Sang Saka Merah Putih tetap berkibar. Kami terus jaga. Kami terus pertahankan.” Kalimat itu disampaikan Bapak Marthen Dhiken, Kepala Suku Adat Etnis Kanum, Distrik Sota, Merauke, Provinsi Papua Selatan.

Sekilas, pernyataan tersebut terdengar biasa. Namun, cobalah membayangkan tempat di mana kalimat itu diucapkan. Sota berada di kawasan perbatasan Indonesia dengan Papua Nugini, di antara rawa, hutan, dan hamparan sabana Taman Nasional Wasur. Jauh dari pusat kekuasaan, jauh dari hiruk-pikuk kota besar. Justru di tempat seperti inilah makna sebuah bendera terasa lebih nyata.

Bagi masyarakat Kanum, Merah Putih bukan sekadar kain yang dinaikkan setiap 17 Agustus. Ia menjadi penanda kehadiran Indonesia di tanah leluhur mereka. Ia juga menjadi simbol pilihan kebangsaan yang dirawat dalam kehidupan sehari-hari.

Suku Kanum merupakan salah satu komunitas etnis di Tanah Papua. Masyarakatnya mendiami kawasan sekitar Distrik Sota, Merauke, di wilayah yang secara geografis berbatasan langsung dengan Papua Nugini. Di kawasan ini, batas negara tidak selalu identik dengan batas hubungan sosial. Kekerabatan, perkawinan, bahasa, dan kebudayaan dapat menghubungkan keluarga yang kini hidup dalam dua negara.

Di tengah realitas itulah Merah Putih memperoleh makna yang khas.

Menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, masyarakat Kanum kembali menyiapkan berbagai kegiatan. “Seperti tahun sebelumnya, menjelang peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-81, kami melaksanakan sejumlah kegiatan khusus, termasuk perlombaan berbagai jenis ketangkasan anak sekolah dan pemasangan umbul-umbul di setiap pelosok kampung,” ujar Marthen Dhiken, yang juga menjabat Ketua Komite Sekolah YPK Distrik Sota.

Kampung menjadi lebih semarak. Umbul-umbul terpasang di berbagai sudut.

Anak-anak sekolah bersiap mengikuti perlombaan. Warga berkumpul dan mempersiapkan pawai karnaval. Tidak ada kemewahan yang berlebihan. Yang tampak justru kegembiraan, kebersamaan, dan partisipasi warga.

“Selain penyelenggaraan pawai karnaval, masyarakat lokal Kanum siap berbaur dengan masyarakat yang berasal dari etnis lain yang bermukim di sekitar Distrik Sota, Kabupaten Merauke,” lanjut Marthen.

Di pemukiman Kanum, kemerdekaan hadir dalam bentuk yang konkret. Ia bukan hanya upacara dan pidato. Kemerdekaan berarti hidup berdampingan, menghargai perbedaan, dan menjaga persaudaraan. Pawai menjadi ruang perjumpaan. Berbagai latar belakang melebur dalam satu kegiatan, sementara Merah Putih menjadi warna bersama.

Merah Putih di Sekolah

Edmundus Yuali, guru SD YPPK Fransiskus, Kampung Yanggandur, Merauke, menjelaskan bahwa selain pembelajaran tatap muka reguler, sekolah juga melaksanakan pembelajaran bertemakan sejarah kemerdekaan RI dan upacara sekolah dengan penaikan bendera Sang Merah Putih.

Bagi Edmundus, sejarah kemerdekaan bukan sekadar materi pelajaran.

Anak-anak Kanum perlu mengetahui bahwa mereka juga merupakan bagian dari perjalanan bangsa.

Mereka tumbuh di kawasan paling timur Indonesia, tetapi memiliki hak yang sama untuk mengenal sejarah negaranya, memahami arti kemerdekaan, dan membangun masa depan Indonesia.

Di halaman sekolah, Sang Merah Putih dinaikkan. Anak-anak berdiri tegak. Lagu kebangsaan dinyanyikan. Adegan itu mungkin sederhana. Tetapi bangsa memang sering kali dibangun dari hal-hal sederhana yang dilakukan secara konsisten.

Satu Etnis, Dua

Negara

Masyarakat Kanum memiliki karakter sosial dan budaya yang khas. Suku Kanum sering dipandang sebagai bagian dari sub-suku Marind, dengan bahasa lokal yang memiliki hubungan kekerabatan dengan bahasa Yei dan sejumlah bahasa di Papua Nugini. Mereka juga merupakan salah satu kelompok masyarakat yang hidup di kawasan Taman Nasional Wasur. Dalam masyarakat Kanum terdapat sejumlah marga, antara lain Mbanggu, Ndimar, Ndiken, Sanggra, Mayuwa, Gelambu, dan Kul.

Kehidupan masyarakat di perbatasan memperlihatkan kenyataan yang menarik. Sebagian warga masih mempunyai hubungan keluarga dengan masyarakat di Papua Nugini. Perkawinan antarkelompok juga membentuk jaringan kekerabatan yang melintasi batas negara.

Secara administratif, mereka berada di dua negara. Tetapi secara kultural, hubungan keluarga tetap hidup. Kompak. Satu keluarga besar. Di sinilah masyarakat Kanum memberi pelajaran penting tentang arti perbatasan. Garis batas negara harus dihormati. Namun, perbedaan kewarganegaraan tidak harus menghapus hubungan kemanusiaan. Nasionalisme tidak harus dibangun dengan permusuhan kepada bangsa lain. Justru nasionalisme yang matang mampu mencintai bangsanya sendiri sembari tetap menghormati bangsa lain.

Kehidupan masyarakat Kanum juga tidak dapat dilepaskan dari alam. Wilayah adat mereka berada di lingkungan rawa, hutan, dan padang sabana Taman Nasional Wasur. Alam menyediakan pangan, sumber penghidupan, sekaligus ruang untuk mempertahankan pengetahuan lokal. Secara tradisional, masyarakat Kanum mengenal perburuan berbagai satwa seperti babi hutan, rusa, dan walabi dengan menggunakan peralatan tradisional. Mereka juga memanfaatkan sagu serta membudidayakan berbagai umbi, seperti gembili dan ketela. Kayu putih yang tumbuh di sekitar hutan dimanfaatkan dan disuling menjadi minyak kayu putih sebagai salah satu sumber penghasilan.

Pengetahuan mengenai alam tersebut bukan sekadar keterampilan teknis. Di dalamnya terdapat nilai, pengalaman, dan kearifan yang diwariskan antargenerasi. Hutan mengajarkan mereka tentang kehidupan. Adat mengajarkan mereka tentang kebersamaan. Sekolah memperkenalkan mereka pada masa depan. Dan Merah Putih mengikat semuanya dalam kesadaran sebagai bagian dari Indonesia. Oleh karena itu bendera yang berkibar di halaman sekolah atau di depan rumah bukanlah dekorasi musiman. Ia hadir sebagai bagian dari ruang hidup masyarakat.

Ada satu pertanyaan yang layak kita bawa pulang dari Sota Papua. Apa makna Merah Putih bagi kita yang hidup jauh dari tapal batas? Pertanyaan ini penting karena nasionalisme sering kali terlalu mudah diucapkan dan terlalu jarang diwujudkan. Kita dapat menyanyikan lagu kebangsaan, memasang bendera, mengikuti upacara, dan mengucapkan kata “Indonesia” berulang kali. Tetapi apakah semuanya sudah tercermin dalam cara kita bekerja, mendidik anak, menghormati perbedaan, menjaga lingkungan, dan memperlakukan sesama?

Masyarakat Kanum memberi jawaban tanpa banyak kata. Nasionalisme mereka tampak bukan hanya pada bendera merah putih yang dipasang. Tetapi juga mengelorakan nasionalisme pada anak anak yang mengikuti upacara. Pada guru yang mengajarkan Sejarah kemerdekaan. Pada masyarakat yang berbaur. Pada adat yang tetap dijaga. Dalam keseharian dan aktifitas kehidupan bersama di kampung adat. Dalam keseharian yang damai dan tetap merawat alam.

Menjaga Merah Putih sejatinya berarti juga tidak mengeksploitasi alam secara serampangan. Menjaga Merah Putih berarti tidak merusak hutan, rawa, sungai, dan sabana, serta tidak menghabiskan kekayaan alam hanya untuk kepentingan sesaat. Merah Putih tidak akan bermakna jika Tanah air terus  terluka.  Nasionalisme juga harus hadir dalam cara kita memperlakukan alam lingkungan.

Menjaga Merah Putih juga menjaga Semesta. Mengambil secukupnya, menjaga keberlanjutan, menghormati ekosistem, dan mewariskan Bumi yang tetap lestari kepada generasi berikutnya. Merawat alam adalah salah satu cara paling nyata untuk merawat Indonesia.

Kemerdekaan tidak cukup hanya dirayakan. Kemerdekaan harus dijaga. Indonesia harus dirawat. Merah Putih tidak cukup hanya dikibarkan. Ia harus dibela dengan karya, persaudaraan, pendidikan, dan kesetiaan kepada negeri.

Dari Sota, dari Wasur, dari tanah leluhur suku Kanum di tapal batas Papua Selatan, terdengar pesan yang sederhana tetapi menggugah seluruh anak bangsa. Di Tapal Batas, Merah Putih tetap berkibar !