Bandung, UPI

Fakultas Pendidikan Ekonomi dan Bisnis Universitas Pendidikan Indonesia menyelenggarakan kerjasama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dengan pelaksanaan kegiatan  Diskusi Penyusunan Kajian Pembangunan Manusia atas tiga pilar Kesehatan, Pendidikan, dan Kesejahteraan Sosial.

Dekan FPEB UPI, Prof. Dr. Ratih Hurriyati, M.P., CSBA menyampaikan apresiasi atas kolaborasi diskusi dan kajian bersama BPK khususnya telah melibatkan para pakar FPEB UPI dalam membahas aspek pembangunan manusia melalui pilar Kesehatan, Pendidikan, dan Kesejahteraan Sosial.

Kegiatan dibukan secara resmi oleh Dr. Selvia Vivi Devianti selaku Kepala Direktorat Analisis Kebijakan Pemeriksaan Keuangan Negara.  Hadir sejumlah narasumber yaitu para dosen FPEB UPI yaitu Prof. Dr. H. Suryana, M.Si, Prof. Dr. H. Nanang Fattah, M.Pd; serta Dr. Askolani, SE., MM.

Kegiatan dikuti oleh akademisi Universitas Pendidikan Indonesia dan Pejabat Struktural dan atau Fungsional pada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Kegiatan. dilaksanakan secara hybrid (luring dan daring) pada Jumat, 25 Juli 2025 yang diselenggarakan secara hybrid, untuk kegiatan daring melalui aplikasi zoom dan luring di Gedung FPEB A.

Dr. Selvia Vivi Devianti menjelaskan bahwa diskusi dan kajian ini diselenggarakan dengan tujuan untuk mendapatkan data dan informasi terkait desain serta tata kelola kebijakan pembangunan manusia di Indonesia khususnya bidang pendidikan dan kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan ini diselenggarakan merujuk pada UU Nomor 15 Tahun 2006, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bertugas melakukan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Kemudian juga BPK sebagai lembaga pemeriksa terus berusaha meningkatkan kualitas dan manfaat pemeriksaan yang dilakukan serta meningkatkan kepercayaan dari pemangku kepentingan dan masyarakat. (Kontributor Humas UPI/FPEB UPI)