
Bandung, UPI — Program Studi Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (PIPS), Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (FPIPS) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), akan menyelenggarakan Kuliah Umum bertajuk “Membangun Integritas Bangsa Berbasis Sertifikasi Antikorupsi” pada Senin, 20 Oktober 2025, bertempat di Auditorium FPIPS UPI, lantai 6.
Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara FPIPS UPI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka memperkuat pendidikan karakter, etika publik, serta kesadaran antikorupsi di lingkungan perguruan tinggi.
Kuliah umum tersebut akan menghadirkan narasumber dari KPK, yaitu M. Rofie Hariyanto (Manajer Sertifikasi LSP KPK), M. Ridwan Affan (Manajer Mutu dan Kerja Sama LSP KPK), serta Reny Andriany (Master Asesor BNSP). Ketiganya merupakan Penyuluh Antikorupsi Utama yang akan membahas pentingnya sertifikasi antikorupsi sebagai bagian dari upaya membangun budaya integritas nasional.
Kegiatan ini akan diikuti oleh mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan di lingkungan FPIPS UPI dan akan dipandu oleh Muhamad Iqbal, M.Si., Selain penyampaian materi, kuliah umum juga akan dilengkapi dengan sesi tanya jawab dan diskusi interaktif mengenai penerapan nilai-nilai antikorupsi di dunia pendidikan.
Melalui kegiatan ini, UPI menegaskan komitmennya dalam mendukung implementasi Sustainable Development Goals (SDG) 16: Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh, serta memperkuat peran perguruan tinggi sebagai agen pembentuk generasi berintegritas dan berdaya saing.

