
Bandung, UPI — Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) resmi dinyatakan lolos verifikasi akhir SAQ 2025 dan berhak mengikuti tahapan Uji Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia (KIP RI). Uji Publik berlangsung pada 18–20 November 2025 di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta. UPI terjadwal pada hari pertama 18 November 2025 sesi keempat.
Tahapan ini merupakan proses penting dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik sesuai Keputusan Komisi Informasi Pusat Nomor 06/KEP/KIP/VIII/2025 tentang Petunjuk Umum Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025. Hasil verifikasi SAQ diumumkan secara final melalui sistem resmi KIP RI di laman emonev.
Dalam pelaksanaan Uji Publik hari pertama, UPI hadir dipimpin langsung oleh Rektor UPI Prof. Dr. Didi Sukyadi, M.A., didampingi Wakil Rektor Bidang Sumber Daya dan Sistem Informasi (WR 2) Prof. Dr. Tri Indri Hardini, M.Pd. Kehadiran pimpinan ini menjadi bentuk komitmen kuat UPI dalam memastikan tata kelola keterbukaan informasi berjalan optimal, akuntabel, dan sesuai regulasi.

Uji Publik merupakan tahapan krusial yang akan menentukan kualifikasi dan peringkat nasional keterbukaan informasi badan publik. Proses ini ikut melibatkan kehadiran tokoh nasional, menteri, pimpinan partai politik, serta pimpinan daerah, mencerminkan besarnya perhatian publik terhadap isu transparansi dan akuntabilitas.
Rektor UPI menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting bagi UPI sebagai perguruan tinggi negeri yang harus terus memperkuat budaya keterbukaan informasi.
“Ini seperti mau ujian disertasi,” ujar Prof. Didi seraya tersenyum seusai sesi Uji Publik.
“Ini sangat luar biasa, sangat bagus. Kita bisa melihat komitmen universitas atau lembaga lain terhadap PPID ini. Ada menteri, pimpinan partai, dan pimpinan daerah hadir. Ini menunjukkan bahwa PPID adalah hal yang sangat penting dan menjadi perhatian bersama.”
UPI menempatkan keterbukaan informasi sebagai salah satu fondasi tata kelola institusi modern dan berintegritas. Prof. Didi juga menegaskan aspirasi UPI untuk mempertahankan status informatif secara berkelanjutan.
“Harapan kita, hasilnya bisa tetap informatif. Saya bahkan mengatakan UPI ingin informatif sepanjang hayat—sepanjang hayat tetap informatif,” tegasnya.
“Tentu kita harus terus berbenah, memperbaiki apa yang kurang, dan meningkatkan pemahaman PPID di seluruh unit UPI.”

Partisipasi UPI dalam Uji Publik KIP 2025 mencerminkan komitmen universitas dalam mewujudkan UPI Melesat melalui penguatan tata kelola, integritas, dan prinsip good governance. Keterbukaan informasi juga menjadi bagian dari kontribusi UPI terhadap SDGs (Sustainable Development Goals), khususnya SDGs 16: Institusi yang damai, berkeadilan, dan kuat melalui transparansi, akuntabilitas, serta akses informasi.
UPI berkomitmen untuk terus memperkuat sistem PPID dan memastikan seluruh unit di lingkungan universitas menghayati prinsip keterbukaan informasi sebagai budaya kerja.
Melalui proses Uji Publik ini, UPI semakin dekat menuju penetapan peringkat nasional keterbukaan informasi publik untuk kategori perguruan tinggi. Hasil akhir akan diumumkan oleh Komisi Informasi Pusat setelah seluruh rangkaian penilaian selesai dilaksanakan.
Partisipasi aktif pimpinan dalam Uji Publik 2025 menjadi bukti nyata bahwa UPI siap bersaing secara nasional dan berkomitmen meningkatkan kualitas tata kelola sebagai institusi pendidikan tinggi yang unggul, kredibel, dan berdampak bagi masyarakat. (CS)

